ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menerima audiensi Sultan Deli ke-14, Sultan Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam Shah, di Balai Kota Medan, Rabu (12/8/2026). Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan Kenduri Diraja Negeri Deli sekaligus rencana revitalisasi Istana Maimun.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat. Selain menjadi ajang silaturahmi, pertemuan tersebut juga menjadi kesempatan bagi pihak Kesultanan Deli untuk mengundang Wakil Wali Kota Medan menghadiri Kenduri Diraja Negeri Deli.
Kegiatan tersebut rencananya berlangsung di Masjid Jami’ Tanjung Mulia, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Deli, setelah salat Magrib. Dalam acara itu, peserta akan mengikuti pembacaan Surah Yasin dan doa bersama sebagai bagian dari tradisi menyambut hari ulang tahun Sultan Deli.
“Acara akan diadakan setelah salat Magrib. Nanti kita akan membaca Yasin dan doa bersama,” ujar Sultan Mahmud Aria Lamantjiji Perkasa Alam Shah.
Zakiyuddin menyambut baik rencana pelaksanaan Kenduri Diraja Negeri Deli. Ia menilai kegiatan tersebut memiliki nilai positif karena memadukan tradisi, doa bersama, dan kegiatan keagamaan.
“Acara ini dikemas dengan sangat istimewa dan baik karena memadukan doa bersama dan pengajian,” kata Zakiyuddin.
Selain membicarakan Kenduri Diraja, pertemuan tersebut juga membahas rencana revitalisasi Istana Maimun yang disebut akan melibatkan Kementerian Kebudayaan.
Zakiyuddin menyatakan dukungannya terhadap upaya pemugaran dan pelestarian Istana Maimun sebagai salah satu warisan sejarah dan budaya Kota Medan.
Menurutnya, revitalisasi perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan nilai sejarah dan identitas budaya yang melekat pada bangunan peninggalan Kesultanan Deli tersebut.
“Kami siap mendukung revitalisasi Istana Maimun. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat keberadaan Istana Maimun sebagai salah satu tujuan wisata berbasis sejarah dan budaya di Kota Medan,” ujar Zakiyuddin.
Rencana revitalisasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keberadaan bangunan bersejarah sekaligus memperkuat potensi wisata budaya di Kota Medan.
Namun, detail mengenai bentuk revitalisasi, nilai anggaran, sumber pendanaan, jadwal pelaksanaan, serta pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, Pemerintah Kota Medan, dan pihak Kesultanan Deli masih perlu diperjelas melalui keterangan resmi pihak terkait.(MB/red)

































