ATAPKOTA.COM, MEDAN – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Medan mengembangkan pola pembiayaan usaha ultra mikro yang tidak berhenti pada penyaluran modal. Menurutnya, pembiayaan perlu diikuti pendampingan dan model usaha yang terstruktur agar penerima manfaat mampu menjalankan bisnis secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Rico Waas saat menerima audiensi jajaran pimpinan PNM Cabang Medan di Balai Kota Medan, Selasa (1/9/2026).
Rico menilai pemberian modal tanpa memastikan kesiapan operasional usaha berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk kegagalan menjalankan bisnis hingga kesulitan mengembalikan pembiayaan.
“Saya tidak mau sekadar memberikan uang tanpa kepastian usaha itu sustain. Kita harus memastikan bisnisnya berjalan secara konkret agar pelaku usaha berdaya dan mampu mengembalikan pembiayaan dengan lancar,” jelas Rico Waas.
Dalam audiensi tersebut, Rico didampingi Asisten Umum Laksamana Putra Siregar, Plt. Kepala BKAD Suluh Aulia Harahap, dan Kepala Bapenda M. Agha Novrian.
Sebagai langkah konkret, Rico Waas mendorong Pemko Medan melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan berkolaborasi dengan PNM untuk menyusun modul bisnis standar bagi pelaku usaha ultra mikro.
Modul tersebut, kata dia, dapat mencakup standar operasional dan produksi, pemasaran dan branding, hingga konsep replikasi usaha yang sederhana.
Rico mengusulkan pola tersebut menyerupai konsep waralaba dalam skala mikro. Dengan model yang terstruktur, penerima pembiayaan tidak hanya mendapatkan modal, tetapi juga memperoleh panduan menjalankan usaha.
Ia mencontohkan usaha sederhana seperti nasi goreng yang dapat dikembangkan menjadi model bisnis yang mudah dipelajari dan direplikasi.
“Disiapkan modulnya, seperti bikin franchise, tapi pembiayaannya PNM sendiri. Bisa makanan apa saja, dipandu cara masaknya, standar resep, siapkan brandingnya juga,” kata Rico.
Menurutnya, standardisasi tersebut dapat membantu pelaku usaha memahami proses produksi, pemasaran, hingga pengembangan bisnis secara lebih terarah.
Rico kembali menekankan bahwa keberhasilan program pembiayaan tidak cukup diukur dari jumlah modal yang disalurkan. Pemerintah dan lembaga pembiayaan juga perlu memastikan usaha penerima manfaat dapat berjalan dan berkembang.
“Saya tidak mau ngasih uang saja, tapi tidak sustain. Saya tidak mau seperti itu. Kita harus memastikan bisnisnya berjalan, sehingga bisa bayar,” tegasnya.
Rico berharap pola kolaborasi tersebut dapat mendorong pelaku usaha ultra mikro menjadi lebih mandiri sekaligus meningkatkan kemampuan mereka dalam mengelola pembiayaan.
Pemimpin PNM Cabang Medan Muhammad Wazir menyambut baik arahan tersebut. Ia menyatakan kesiapan PNM memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Medan dalam mendukung pengembangan usaha ultra mikro.
Selain menyalurkan pembiayaan, PNM juga berkomitmen memperluas pelatihan terstruktur bagi nasabah ultra mikro. Pendampingan tersebut diarahkan untuk membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas bisnis hingga memenuhi kualifikasi untuk mengakses pembiayaan perbankan nasional.
Kolaborasi Pemko Medan dan PNM diharapkan tidak hanya memperluas akses permodalan, tetapi juga menciptakan ekosistem usaha yang memiliki pendampingan, standar operasional, pemasaran, dan peluang pengembangan secara berkelanjutan.(MB/red)

































