Wali Kota Pematangsiantar Terima Pokok Pikiran DPRD, Dorong Perencanaan Pembangunan Berkualitas

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:21 WIB

40230 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima penyerahan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Hasil Reses I DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2025. Penyerahan Pokok-pokok Pikiran berlangsung dalam Rapat Paripurna V DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2025, di Ruang Sidang DPRD, Senin (14/07/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima penyerahan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Hasil Reses I DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2025. Penyerahan Pokok-pokok Pikiran berlangsung dalam Rapat Paripurna V DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2025, di Ruang Sidang DPRD, Senin (14/07/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR– Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn menerima penyerahan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) hasil Reses I DPRD Kota Pematangsiantar Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna V yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Senin (14/7/2025) pukul 10.00 WIB.

Sidang Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH, didampingi Wakil Ketua Ir Daud Simanjuntak MT dan Frengky Boy Saragih ST. Pokir diserahkan secara tertulis kepada Wali Kota, setelah pengantar dari masing-masing perwakilan daerah pemilihan (dapil) yang telah melaksanakan reses pada 16-18 Juni 2025.

Dapil 1 (Siantar Utara dan Siantar Barat) diwakili Ilhamsyah Sinaga, Dapil 2 (Siantar Martoba dan Siantar Sitalasari) oleh Aprial M Rizaldi Ginting SH, dan Dapil 3 (Siantar Timur, Siantar Selatan, Siantar Marihat, dan Siantar Marimbun) oleh Hendra PH Pardede.

Ketua DPRD berharap Pokir DPRD dapat mempercepat pelaksanaan pembangunan di Kota Pematangsiantar dan menjadi solusi atas aspirasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Wesly menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan reses dan penyerapan aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD. Ia berharap Pokir yang disampaikan dapat disinergikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan secara menyeluruh.

“Pokok-pokok Pikiran ini menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan yang lebih berkualitas, sesuai dengan tema pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Wesly.

Wesly mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 178 ayat 1 dan 2, yang menyatakan bahwa penelaahan Pokir DPRD merupakan kajian pembangunan daerah hasil rapat dengar pendapat atau reses. Pokir ini wajib diselaraskan dengan prioritas pembangunan serta kapasitas riil anggaran.

Menurut Wesly, sinergi antara Pokir dan kamu usulan perangkat daerah menjadi syarat utama agar program pembangunan tepat sasaran dan akuntabel.

“Proses sinkronisasi ini penting agar tahapan perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi berjalan lancar dan target tercapai optimal,” tambahnya.

Wesly menjelaskan, usulan Pokir akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang memungkinkan validasi berbasis lokasi dan kewenangan. Dengan sistem ini, pemerintah daerah dapat memverifikasi setiap usulan yang disampaikan berdasarkan data dan program yang telah ditetapkan.

“Kami berharap aspirasi masyarakat yang diwakili anggota DPRD selaras dengan visi-misi pembangunan Kota Pematangsiantar,” tegasnya.

Pokir akan menjadi bahan penyusunan Rancangan Awal RKPD, yang selanjutnya digunakan untuk menyusun KUA-PPAS dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.

Rapat Paripurna turut dihadiri anggota DPRD, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD, serta camat se-Kota Pematangsiantar.

Kontributor : Ilham Damanik.

Berita Terkait

Dinilai Berprestasi, Dr. Sarmedi Purba Dukung Prof. Sarintan Damanik Dua Periode Memimpin USI
Hari Jadi Polwan ke-78 di Pematangsiantar Diisi Olahraga, Permainan, dan Syukuran
Jelang Wali Kota Cup Siantar Road Race, Pemko dan Polres Cek Lintasan serta Jalur Evakuasi
Wawali Herlina Teken MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Sumut
Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Hadiah Total Rp 100 Juta
1.885 KPM di Pematangsiantar Terindikasi Judi Online, Pemko Siapkan Verifikasi Faktual
Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Pemko Dorong UMKM Terlibat
150 Majelis Taklim di Pematangsiantar Terima SKT, Pemko Soroti Ancaman Narkoba bagi Generasi Muda

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Diduga Simpan 100 Butir Ekstasi, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi di Tanjung Pura

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:12 WIB

Festival Sungai Asahan Dibuka Bupati Taufik, Sungai Jadi Perhatian untuk Wisata dan Ekonomi Warga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Api Anantakupa Tak Kunjung Padam, 250 Alumni Eks Departemen Penerangan Reuni di Medan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Dinilai Berprestasi, Dr. Sarmedi Purba Dukung Prof. Sarintan Damanik Dua Periode Memimpin USI

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Piala Soeratin Sumut 2026 di Pematangsiantar, PSSI Toba Andalkan Soposurung FC dan Halilintar FC

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:54 WIB

Dana Kelurahan 2026 Bangun Jalan Rabat Beton 85 Meter di Ladang Bambu Medan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Pemko Medan Raih detikSumatera Awards 2026 Berkat Digitalisasi dan Transparansi Pajak Daerah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Pemprov Sumut Raih Anugerah Pemerataan Pembangunan, Bobby Nasution: Kami Pelayan Masyarakat

Berita Terbaru