Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu Jaringan Aceh–Palembang, Dua Pelaku Ditangkap

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:29 WIB

40364 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran 10 kilogram sabu jaringan antarprovinsi yang dikendalikan dari Aceh dan akan dikirim ke Palembang. Dalam operasi ini, dua pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Jumat (8/8/2025) pukul 11.00 WIB di area parkir sebuah minimarket di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rayeu, Kabupaten Aceh Timur.

Dua tersangka yang diamankan yakni RM (wiraswasta, warga Kabupaten Deli Serdang, Sumut) yang berperan sebagai kurir, dan SB (wiraswasta, warga Kabupaten Pidie Jaya, Aceh). Dua pelaku lainnya, yakni BJ (pemasok sabu) dan P (pengendali pengiriman ke Palembang), masih buron.

Barang bukti yang disita meliputi: 10 kg sabu dalam kemasan teh merek Guanyingwang, 1 unit mobil Avanza warna silver BK 1171 VN, 1 koper biru, 2 unit telepon genggam, Uang tunai Rp 850 ribu

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya, diperkuat informasi masyarakat mengenai pengiriman sabu dari Aceh menuju Palembang yang akan melintasi Medan.

“Tim berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti di Aceh Timur. Dari pemeriksaan, sabu diambil dari DPO BJ di parkiran masjid Desa Seneuneobok, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur. Kedua tersangka mendapat perintah dari DPO P di Aceh untuk mengantarkan barang ini ke Palembang,” ungkap Calvijn, Rabu (13/8/2025).

Kedua tersangka dijanjikan bayaran besar: RM akan menerima Rp 30 juta per kilogram sabu yang dikirim, sedangkan SB dijanjikan Rp 100 juta. Keduanya sudah menerima uang jalan Rp 5 juta dari pengendali jaringan.

Kombes Pol Calvijn menegaskan bahwa pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya dan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.

“Pengungkapan ini bukti komitmen Polda Sumut memutus jalur peredaran narkotika lintas provinsi,” tegasnya.

Para tersangka dijerat UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup. (*)

Berita Terkait

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan
Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan
Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan
Belasan Vape Liquid Diduga Etomidate Disita, Polda Sumut Kejar Jaringan Pemasok
Pengacara Nobel Siregar Desak Aparat Selidiki Dugaan Peredaran Pil “Transformer” di Koin Bar
Roberto Sagala, SH.,MH : Dugaan Narkotika di Tempat Hiburan Malam Harus Segera Ditindak Aparat
3 Hari Buron, Dua Pelaku Pencurian Motor Dinas Kodim Dibekuk Polres Pematangsiantar
Empat Terduga Pelaku Ditangkap, Polisi Ungkap Dugaan Jaringan Sabu dari Aceh ke Simalungun

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:55 WIB

Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:50 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:08 WIB

Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00 WIB

Jelang MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Koordinasi dan Kesiapan Venue

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:50 WIB

Airin Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Produk Lokal Dibidik Tembus Pasar Global

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Sebanyak 1.100 Atlet Pelajar Ikuti Popkot Medan 2026

Berita Terbaru

Polda Sumut menggencarkan gerebek sarang narkoba dengan menyasar 97 lokasi, mengungkap 446 kasus, dan mengamankan 554 tersangka di Sumatera Utara.

HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB

Polda Sumut menggelar razia gabungan di tempat hiburan malam Medan.

HUKUM & KRIMINAL

Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:55 WIB

Personel Brimob Polda Sumut menggagalkan dugaan percobaan pencurian besi saat patroli dini hari di Medan.

HUKUM & KRIMINAL

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:50 WIB