ATAPKOTA.COM, MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali melakukan operasi pemberantasan narkoba, Selasa (12/8/2025) sore. Kali ini, sasaran penggerebekan berada di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, yang diduga menjadi sarang peredaran sabu.
Dalam operasi tersebut, seorang bandar berinisial W berhasil diringkus. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan 26 paket sabu siap edar.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan, S.H., S.I.K., M.H. mengungkapkan, penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas jual beli narkoba di kawasan tersebut.
“Dari lokasi penggerebekan, kami mengamankan seorang bandar berinisial W dan menyita 26 paket sabu siap edar. Kami juga menemukan dua barak narkoba, salah satunya dilengkapi mesin judi jenis tembak ikan,” jelas AKBP Thommy.
Dua barak yang ditemukan di area perladangan tak jauh dari pemukiman warga langsung dihancurkan dan dibakar, termasuk mesin judi yang ada di dalamnya. Langkah ini diambil untuk memutus aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Menurut AKBP Thommy, para pelaku memanfaatkan medan yang sulit diakses, serta menggunakan alat komunikasi HT dengan menempatkan orang di pintu masuk lokasi. Strategi ini memungkinkan mereka memberi peringatan kepada orang di barak, sehingga banyak pelaku yang berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
Pihak kepolisian kini menempatkan kawasan tersebut di bawah pengawasan ketat. Orang-orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba, khususnya pemasok utama, sedang dalam pengejaran.
“Kami pastikan tidak ada lagi celah bagi para pelaku untuk beroperasi di lokasi ini,” tegas AKBP Thommy. (*)


































