Bupati Aceh Timur Instruksikan Pemilihan Geuchik Definitif Segera Dilaksanakan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:27 WIB

40178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si.,

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si.,

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menginstruksikan percepatan pemilihan Geuchik (kepala desa) definitif di seluruh gampong dalam wilayah Aceh Timur. Instruksi ini merujuk pada surat Gubernur Aceh Nomor 400.10/10865 tanggal 13 Agustus 2025 terkait masa jabatan Geuchik.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Bupati Nomor 141/5331 tertanggal 21 Agustus 2025, yang ditujukan kepada camat, Geuchik, Penjabat Geuchik, Imum Mukim, serta Tuha Peut Gampong se-Kabupaten Aceh Timur.

Bupati Al-Farlaky menegaskan, gampong yang masa jabatan Geuchiknya telah berakhir sejak Februari 2024 hingga kini, wajib segera melaksanakan pemilihan Geuchik definitif.

“Tidak boleh ada penundaan, sebab masa jabatan enam tahun harus tetap berjalan sesuai mekanisme Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Keuchik di Aceh,” tegas Bupati Al-Farlaky, Kamis (21/8/2025).

Untuk mendukung kelancaran pemilihan, Pemerintah Gampong diminta mengalokasikan anggaran melalui APBG masing-masing gampong. Selain itu, para camat diperintahkan mengambil langkah teknis, termasuk sosialisasi kebijakan kepada Imum Mukim, Penjabat Geuchik, dan Tuha Peut, serta memastikan stabilitas dan keberlanjutan pelayanan pemerintahan gampong.

Instruksi Bupati juga menekankan pentingnya pengawasan. Para camat bersama Imum Mukim diwajibkan mengawasi seluruh tahapan, mulai dari proses administrasi, penyelesaian sengketa, hingga penanganan pelanggaran administratif maupun pidana.

Lebih lanjut, Bupati meminta koordinasi intensif dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Timur, Inspektorat Daerah, serta instansi terkait lainnya, agar tidak ada kendala dalam pelaksanaan.

“Dengan surat ini, pemilihan Geuchik definitif harus segera dilaksanakan secara bertanggung jawab. Instruksi ini juga menegaskan keberlakuan Surat Bupati Aceh Timur Nomor 140/2558 tertanggal 23 April 2025, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan terbaru,” tutup Al-Farlaky. (Red)

Berita Terkait

Reses di Lestari Indah, Tangkas Kroni Silitonga Soroti Jalan Rusak hingga Masalah Sampah
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Final Simpang Kanan Cup I 2026 Digelar Malam Ini, Empat Tim Berebut Gelar Juara
Jembatan Gantung Kendawi Capai 80 Persen, Ditargetkan Beroperasi 16 Agustus 2026
Wapres Gibran Spontan Singgah di SDN 11 Jangka, Sapa Siswa dan Tinjau Keluhan Sekolah
Tinjau Jembatan Teupin Mane, Gibran Tekankan Pembangunan Harus Tepat Mutu dan Tepat Waktu
Tinjau Renovasi SDN 7 Jangka, Wapres Gibran Pastikan Siswa Kembali Belajar dengan Layak
Gibran Datang ke Aceh, Pantau Pemulihan Pascabencana dan Dengarkan Aspirasi Warga

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 21:29 WIB

Wapres Gibran Dukung Inovasi Mahasiswa UB, Rompi Anti-Tantrum Didorong Segera Dihilirisasi

Kamis, 3 September 2026 - 21:00 WIB

Gunung Sinabung Masih Siaga, 374 Warga Bertahan di Pengungsian dan 202 Personel Disiagakan

Kamis, 3 September 2026 - 20:35 WIB

Belacan Khas Asahan Ditargetkan Tembus Pasar Thailand, Pemkab Siapkan Dukungan untuk UMKM

Kamis, 3 September 2026 - 20:09 WIB

Resmikan Jembatan Bailey di Tapteng, Bobby Nasution Siapkan Modal Usaha bagi 50 Warga

Kamis, 3 September 2026 - 20:05 WIB

Wabup Simalungun Minta Pasar Lokal Dilibatkan dalam Rantai Pasok Program MBG

Kamis, 3 September 2026 - 18:51 WIB

Kendalikan Inflasi dan Deflasi, Rico Waas Minta TPID Medan Bergerak Lebih Dini

Kamis, 3 September 2026 - 18:41 WIB

Tiga Pekerja Tewas dalam Kebakaran Pabrik PT Evyap di KEK Sei Mangkei

Kamis, 3 September 2026 - 18:36 WIB

Donor Darah Warnai HUT ke-79 Koperasi di Pematangsiantar, Digelar Dua Hari

Berita Terbaru