Kuasa Hukum Bantah Isu Rekayasa Penangkapan Kasus Narkoba di Simalungun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:32 WIB

40124 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum dan 2 orang tersangka saat di Mapolres Simalungun.

Kuasa hukum dan 2 orang tersangka saat di Mapolres Simalungun.

Kuasa hukum dua tersangka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Simalungun meluruskan isu yang menyebut penangkapan kliennya merupakan rekayasa untuk mengalihkan perhatian dari kasus pembunuhan.

Jauli Manalu, SH, pengacara Marbangun Sinaga (28) dan Winner Lumban Tobing (24), menegaskan penangkapan tersebut murni terkait pelanggaran Undang-Undang Narkotika.

“Saya kuasa hukum dari Marbangun Sinaga dan Winner Lumban Tobing menyatakan bahwa kasus ini murni pelanggaran hukum tentang narkotika, tidak ada skenario apapun,” tegas Jauli Manalu saat memberikan keterangan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun, Kamis (28/8/2025) sore.

Kedua tersangka juga memberikan klarifikasi langsung. Winner Lumban Tobing menyampaikan bahwa berita rekayasa penangkapan tidak benar.

“Kasus kami ini benar murni penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang ditemukan adalah milik kami,” ujarnya didampingi Marbangun Sinaga.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan isu rekayasa muncul karena kesalahpahaman keluarga tersangka.

“Penangkapan dikira sebagai pengalihan kasus pembunuhan, sehingga keluarga melawan. Setelah dijelaskan, mereka sudah datang ke kantor dan paham duduk persoalannya,” jelasnya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal transaksi sabu di depan Sekolah Nusantara, Kecamatan Tanah Jawa, Selasa (26/8/2025).

Keesokan harinya, personel Sat Narkoba mengamankan Marbangun Sinaga beserta sabu seberat 0,63 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Dari interogasi, ia mengaku barang itu diperoleh dari Winner Lumban Tobing.

Pengembangan dilakukan ke rumah kontrakan Winner di Simpang Nagojor. Polisi menemukan 4,35 gram sabu di bawah tempat tidur serta sejumlah alat bukti pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, dan telepon genggam.

  • Dari Marbangun Sinaga: 0,63 gram sabu, 1 unit HP Oppo hitam, 1 unit Honda Beat merah hitam.

  • Dari Winner Lumban Tobing: 4,35 gram sabu, timbangan digital, 2 HP (Oppo & Poco), sekop sedotan plastik, 2 bal plastik klip, bungkus rokok INSTA, kotak permen karet, sobekan plastik kresek biru.

Situasi sempat ricuh saat polisi menggeledah kediaman Winner karena adanya perlawanan dari keluarga besar Marbangun Sinaga. Perlawanan inilah yang memicu isu rekayasa, hingga akhirnya perlu klarifikasi dari kuasa hukum dan kepolisian. (Hms/red)

Berita Terkait

Berantas Narkoba, Polres Simalungun Gelar KRYD dan P4GN, Gerebek Rumah di Tapian Dolok, 1,99 Gram Sabu Disita
Kapolda Sumut Kunjungi BNNP, Perkuat Kolaborasi Pemberantasan Narkoba
DWP Simalungun Perkuat Koordinasi Organisasi, Bahas Evaluasi Unit dan Persiapan HUT 2026
Kapolres Simalungun Pimpin Strong Point Pagi di Sinaksak
Gubuk Diduga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Kolang Dibongkar dan Dibakar
DLH Simalungun Uji Kualitas Udara di Raya, Parapat, dan Perdagangan
Kapolres Simalungun Rembuk Bersama Kepling dan Gamot, Bahas Layanan 110 hingga Balap Liar
Kapolres Simalungun Safari Minggu Kasih di HKBP Serbelawan, Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judol

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:01 WIB

Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Digitalisasi Bansos: DEN Laporkan 11,5 Juta KK Telah Terdaftar kepada Prabowo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Wapres Gibran Terima WALUBI, Dorong Penguatan Aksi Kemanusiaan

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

EKONOMI & BISNIS

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB