Kuasa Hukum Bantah Isu Rekayasa Penangkapan Kasus Narkoba di Simalungun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 22:32 WIB

4092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum dan 2 orang tersangka saat di Mapolres Simalungun.

Kuasa hukum dan 2 orang tersangka saat di Mapolres Simalungun.

Kuasa hukum dua tersangka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Simalungun meluruskan isu yang menyebut penangkapan kliennya merupakan rekayasa untuk mengalihkan perhatian dari kasus pembunuhan.

Jauli Manalu, SH, pengacara Marbangun Sinaga (28) dan Winner Lumban Tobing (24), menegaskan penangkapan tersebut murni terkait pelanggaran Undang-Undang Narkotika.

“Saya kuasa hukum dari Marbangun Sinaga dan Winner Lumban Tobing menyatakan bahwa kasus ini murni pelanggaran hukum tentang narkotika, tidak ada skenario apapun,” tegas Jauli Manalu saat memberikan keterangan di Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun, Kamis (28/8/2025) sore.

Kedua tersangka juga memberikan klarifikasi langsung. Winner Lumban Tobing menyampaikan bahwa berita rekayasa penangkapan tidak benar.

“Kasus kami ini benar murni penyalahgunaan narkotika. Barang bukti yang ditemukan adalah milik kami,” ujarnya didampingi Marbangun Sinaga.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan isu rekayasa muncul karena kesalahpahaman keluarga tersangka.

“Penangkapan dikira sebagai pengalihan kasus pembunuhan, sehingga keluarga melawan. Setelah dijelaskan, mereka sudah datang ke kantor dan paham duduk persoalannya,” jelasnya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal transaksi sabu di depan Sekolah Nusantara, Kecamatan Tanah Jawa, Selasa (26/8/2025).

Keesokan harinya, personel Sat Narkoba mengamankan Marbangun Sinaga beserta sabu seberat 0,63 gram yang disimpan dalam bungkus rokok. Dari interogasi, ia mengaku barang itu diperoleh dari Winner Lumban Tobing.

Pengembangan dilakukan ke rumah kontrakan Winner di Simpang Nagojor. Polisi menemukan 4,35 gram sabu di bawah tempat tidur serta sejumlah alat bukti pendukung seperti timbangan digital, plastik klip, dan telepon genggam.

  • Dari Marbangun Sinaga: 0,63 gram sabu, 1 unit HP Oppo hitam, 1 unit Honda Beat merah hitam.

  • Dari Winner Lumban Tobing: 4,35 gram sabu, timbangan digital, 2 HP (Oppo & Poco), sekop sedotan plastik, 2 bal plastik klip, bungkus rokok INSTA, kotak permen karet, sobekan plastik kresek biru.

Situasi sempat ricuh saat polisi menggeledah kediaman Winner karena adanya perlawanan dari keluarga besar Marbangun Sinaga. Perlawanan inilah yang memicu isu rekayasa, hingga akhirnya perlu klarifikasi dari kuasa hukum dan kepolisian. (Hms/red)

Berita Terkait

Kasus Kematian Jaka Jannes Malau Jadi Sorotan, Punguan Silau Raja Minta Polisi Buka Semua Fakta
Dukung UMKM Sumut Berkah, Bupati Samosir Hadiri Pembukaan PIISU 2026 di Parapat
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pria Asal Aceh, 840 Gram Ganja Diduga Siap Edar Disita
Simalungun Raih Penghargaan Investasi Terbaik I di PIISU 2026, Bobby Nasution Serahkan Langsung
Polres Simalungun Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026, Siapkan Kopi dan Camilan untuk Warga
Polda Sumut Bongkar Dugaan Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Diduga Raup 5 Juta per Hari
Kemerdekaan Pers Diuji? PJS Laporkan Dugaan Pengancaman Wartawan ke Polres Simalungun
Kritik Dugaan TBM Terlantar, Wartawan Mengaku Diancam Oknum Askep PTPN IV: “Sekali Lagi Kau Beritakan, Kumatikan Kau”

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:30 WIB

Ibunda Jaka Malau Mohon Atensi Komisi III DPR RI, Harap Seluruh Fakta Terungkap

Senin, 15 Juni 2026 - 07:34 WIB

Bobby Nasution Minta MTQ Sumut Tak Sekadar Seremonial, Dorong Syiar Alquran Sepanjang Tahun

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:43 WIB

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:49 WIB

Subadria Nuka Ingatkan Pelaku Ekonomi Kreatif Pahami Batas Hukum di Era Digital

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:37 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Hadirkan Layanan Sosial Gratis untuk Ribuan Warga di CFD Medan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:24 WIB

Polda Sumut Sukses Amankan Final ASEAN U-19 Boys’ Bank Sumut Championship 2026, Ribuan Penonton Pulang Aman

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:20 WIB

Polda Sumut Sulap Car Free Day Jadi Pesta Rakyat HUT Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Lapangan Merdeka

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:20 WIB

Dr. H. Asfifuddin Terpilih Aklamasi Pimpin KUPI 2026–2030, Siap Wujudkan Program Nyata untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Rico Waas mendorong kebangkitan sepak bola Medan saat pengukuhan Pengurus Mantan Pemain PSMS serta mendukung kompetisi antarklub kembali digelar.

MEDAN

Pengurus Mantan Pemain PSMS Resmi Dikukuhkan

Minggu, 14 Jun 2026 - 20:43 WIB