38 Keuchik Resmi Dilantik, Bupati Aceh Timur Tegaskan Pembangunan Desa Harus Transparan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 16 September 2025 - 17:58 WIB

40169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebanyak 38 Keuchik resmi dilantik oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., untuk periode 2025–2031 berlangsung di Aula Serbaguna Pemkab Aceh Timur, Senin (15/9/2025).

Sebanyak 38 Keuchik resmi dilantik oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., untuk periode 2025–2031 berlangsung di Aula Serbaguna Pemkab Aceh Timur, Senin (15/9/2025).

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Sebanyak 38 Keuchik resmi dilantik oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., untuk periode 2025–2031. Pelantikan gelombang pertama pasca Pilchiksung itu berlangsung di Aula Serbaguna Pemkab Aceh Timur, Senin (15/9/2025), dengan prosesi khidmat dan dihadiri jajaran Forkopimda, perangkat daerah, serta camat.

Dalam arahannya, Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa pelantikan serentak penting dilakukan agar pesan pemerintahan tersampaikan secara jelas. Ia menekankan bahwa jabatan Keuchik bersifat sakral sehingga penyelenggaraannya harus tertib dan penuh tanggung jawab.

“Keuchik adalah perpanjangan tangan pemerintah, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten. Mulai sekarang, setiap persoalan gampong harus disampaikan melalui jalur resmi, bukan lewat media sosial atau mekanisme di luar aturan,” tegas Bupati.

Al-Farlaky juga mengingatkan agar para Keuchik menjalankan Peraturan Bupati (Perbup) yang berlaku, termasuk program bantuan uang duka Rp1 juta bagi warga yang meninggal dunia serta beasiswa bagi santri. Menurutnya, kepemimpinan desa harus digunakan untuk menepati janji-janji yang pernah disampaikan di meunasah maupun masjid.

Selain itu, ia menekankan agar penggunaan dana desa lebih difokuskan pada pembangunan, pemberdayaan ekonomi, dan penguatan masyarakat. Transparansi menjadi syarat mutlak agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan rakyat.

“Dana yang ada harus dimanfaatkan dengan baik, transparan, dan tepat sasaran. Semua itu untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan kesejahteraan rakyat,” ujar Al-Farlaky.

Bupati juga menegaskan komitmen Aceh Timur dalam menyukseskan program strategis nasional Presiden Prabowo Subianto. Ia menyoroti dua prioritas utama, yakni Program Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis.

Menurutnya, koperasi menjadi pondasi ekonomi rakyat di tingkat desa. Melalui Koperasi Merah Putih, masyarakat dapat mengakses permodalan lebih mudah, mengembangkan usaha produktif, dan membangun kemandirian ekonomi.

Sementara itu, program Makan Bergizi Gratis ditujukan untuk menekan angka stunting sekaligus meningkatkan kualitas gizi anak sekolah.

“Keuchik harus ikut memastikan program ini berjalan di lapangan. Kalau dua ini kita jalankan dengan baik, pembangunan desa akan lebih kuat,” kata Bupati.

Ia juga mendorong para Keuchik menjalin komunikasi erat dengan camat dan dinas terkait agar pelaksanaan program nasional berjalan optimal. Dengan begitu, manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat desa.

Pelantikan ini menjadi awal bagi para Keuchik terpilih untuk membuktikan kepemimpinan mereka. Pemerintah menegaskan, pembangunan desa hanya bisa berhasil jika dijalankan dengan transparansi, akuntabilitas, dan kolaborasi bersama masyarakat. (Has/red)

Berita Terkait

Gagal Selundupkan 4 Kg Sabu Lewat Bandara, Empat Tersangka Diamankan
ForBINA Minta Konflik Pengolahan Gas Blok Andaman Diselesaikan Lewat Win-Win Solution
Ketua Pemuda Pancasila Aceh Utara Minta Aceh Dilibatkan Lebih Besar di Proyek South Andaman
PTPN IV Regional VI Unit Kebun Baru Sembelih 8 Hewan Kurban pada Iduladha 1447 H
Enam Bulan Pascabanjir Aceh Utara, Ibu Muda Kesulitan Penuhi Kebutuhan Bayi
Pengacara Yulindawati di Aceh Laporkan Tiga Akun Medsos ke Polda terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Seorang Terduga Pelaku Penjambretan Ditangkap Polisi di Aceh Tamiang
Kasus Kembar Store Lhokseumawe Picu Polemik, PERMAHI Tekankan Due Process of Law

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:18 WIB

Pemko Medan Dukung Run For Garbage 2026, Gabungkan Olahraga dan Kampanye Peduli Lingkungan

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:07 WIB

Patroli Gabungan Antinarkoba Digelar di Asahan, Sejumlah Tempat Hiburan Diperiksa dan Tes Urine Dilakukan

Minggu, 7 Juni 2026 - 14:25 WIB

Polda Sumut Siapkan Pengamanan Berlapis untuk Laga Indonesia vs Vietnam di ASEAN U-19 Boys Championship 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:26 WIB

Menjaga Stabilitas Nasional di Tengah Ketidakpastian Global: Sebuah Catatan untuk Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:25 WIB

Drama Adu Penalti Warnai Final POR Polda Sumut 2026, Polres Toba Raih Gelar Juara

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:30 WIB

Perangi Narkoba, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Patroli Gabungan di Asahan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:10 WIB

Tak Ada Data PP dan PKB PT SHK di Disnaker, Kuasa Hukum Minta Pengawas Ketenagakerjaan Turun Tangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:20 WIB

Patroli Laut Gabungan di Tanjungbalai Ungkap Nahkoda dan ABK Positif Ganja

Berita Terbaru