ATAPKOTA.COM, JAKARTA – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersama Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria menandatangani Keputusan Bersama tentang Percepatan Pembangunan Fisik dan Operasionalisasi Gerai serta Pergudangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).
Penandatanganan berlangsung di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Selain Mendes PDT, keputusan bersama tersebut juga ditandatangani oleh Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara, serta Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Mendes Yandri menegaskan bahwa penandatanganan keputusan bersama ini menjadi bentuk nyata komitmen lintas kementerian dan lembaga dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Pemerintah menargetkan, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dapat membuka lapangan kerja baru dan memperkuat ekonomi rakyat di tingkat akar rumput.
“Keputusan bersama ini untuk menyejahterakan rakyat di desa. Ini program mulia dari Pak Prabowo yang harus kita kawal bersama. Kami mengajak semua unsur di desa untuk memulai pembangunan fisik dan gerai,” ujar Mendes Yandri Susanto dalam sambutannya.
Hingga saat ini, pembentukan KDMP telah berjalan di 81.853 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Setelah tahap pembentukan kelembagaan selesai, pemerintah kini fokus menyelesaikan pembangunan fisik berupa kantor, gerai, dan gudang agar setiap koperasi segera beroperasi dan memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat.
Yandri menekankan, percepatan pembangunan ini menjadi langkah strategis untuk mewujudkan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah demi pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan melalui koperasi.
“Dalam waktu dekat akan segera kita lakukan pembangunan fisik di desa seluruh Indonesia dengan plafon Rp3 miliar per desa. Spesifikasi dan mekanismenya sudah kita tetapkan. Kami minta dukungan semua pihak, terutama kepala desa, BPD, dan warga,” tegasnya.
Program KDMP dirancang sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan setiap potensi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah juga telah menyiapkan alat transportasi operasional sebagai sarana distribusi produk desa.
Keputusan bersama ini menjadi pedoman kolaborasi antar-Kementerian/Lembaga (K/L) dengan dukungan penuh dari Satuan Tugas (Satgas) khusus yang bertugas mengawasi dan memastikan implementasi berjalan tepat sasaran.
“Kami ingin agar setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, KDMP akan menjadi penggerak utama ekonomi kerakyatan,” ujar Yandri.
Pemerintah menargetkan KDMP sebagai tulang punggung ekonomi desa yang mampu menampung hasil produksi masyarakat, memperkuat rantai pasok, serta menekan ketimpangan harga antara desa dan kota. Melalui kebijakan ini, diharapkan desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga subjek ekonomi yang mandiri dan berdaya saing.
Source : Kemendes PDT. | Editor : Redaksi ATAPKOTA.



































