ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Seorang warga Kota Pematangsiantar berinisial MP mengeluhkan biaya penggantian meteran air sebesar Rp 456.000 yang harus dibayar ke PDAM Tirtauli, Senin (13/10/2025).
MP mengaku kehilangan meteran air PDAM miliknya pada Sabtu malam (11/10/2025) saat hujan deras mengguyur kota. Ia baru menyadari kehilangan itu ketika hendak ke kamar mandi.
“Pas ke kamar mandi, air nggak jalan. Pas mau kucek meter air, ternyata sudah tidak ada,” ujar MP kepada wartawan.
Keesokan harinya, MP melapor ke kantor PDAM Tirtauli di Jalan Porsea, Pematangsiantar. Saat melapor, petugas menjelaskan bahwa pelanggan yang kehilangan meter air diwajibkan membayar biaya pengganti senilai Rp 456.000. MP pun membayar dengan tunai ke PDAM Tirtauli Pematangsiantar.
Usai dari kantor PDAM Tirtauli, MP singgah disalah satu warung kopi dan bercerita tentang hal yang dialaminya. Ternyata, keluhan MP memicu tanggapan warga lain yang sedang duduk diwarung kopi tersebut. Mereka menilai kebijakan itu memberatkan masyarakat di tengah situasi ekonomi sulit.
“Ini namanya warga sudah susah di ekonomi, kehilangan meteran air, malah diperas lagi dengan biaya pengganti hilang,” ujar seorang warga yang mendengar cerita MP, dan membandingkan dengan layanan meter PLN yang hilang namun tidak pernah dikenakan tarif pengganti.
Sementara itu, Humas PDAM Tirtauli Pematangsiantar, Dorlin Pasaribu, saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Senin (13/10/2025). membenarkan adanya tarif pengganti bagi pelanggan yang kehilangan meter air.
“Meter hilang itu karena kelalaian pelanggan, bukan kelalaian perusahaan. Harusnya meter dijaga agar tidak hilang,” jelas Dorlin.
Dorlin menegaskan, jika meter yang tidak ada tarif adalah jenis meter yang kondisi rusak saat ditemukan oleh petugas, dan kondisi meter yang telah berumur sekitar 5 tahun dan masuk ketahap pergantian karena pemeliharaan. Selain itu, setiap meter air memiliki ID pelanggan yang terdaftar di sistem PDAM. Karena itu, pelanggan tidak diperkenankan membeli meter air dari luar.
“Tiap meter dipasang dengan ID pelanggan. Jadi, penggantian hanya bisa dilakukan di kantor PDAM,” katanya.
Ia juga menyebut, 98 persen data pelanggan PDAM Tirtauli sudah terpetakan sesuai nama, alamat, dan titik koordinat.
“Setiap pendaftaran baru wajib melampirkan surat tanah, KTP, dan KK agar posisi meter tidak berpindah,” tambah Dorlin.
Ketika ditanya soal motif terjadinya pencurian meter air, Dorlin menyebut pernah mendengar bahwa biasanya pelaku mengambil meter air untuk mendapatkan logam kuningan di dalamnya.
“Saya pernah dengar, meter air dicuri hanya untuk ambil kuningannya,” ungkapnya.
Warga berharap PDAM Tirtauli dapat meninjau ulang kebijakan pembayaran meter hilang agar tidak semakin membebani pelanggan yang menjadi korban pencurian. (AP)

































