ATAPKOTA.COM, SUMUT – Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik berbasis digital, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah membangun platform terpadu yang akan mengintegrasikan seluruh layanan publik di bawah naungan Pemprov. Platform ini ditargetkan siap digunakan masyarakat pada Juli 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang diinisiasi Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution. Sistem ini mengusung konsep single sign-on (SSO), di mana masyarakat hanya perlu satu akun (username dan password) untuk mengakses berbagai layanan publik.
“Platform ini adalah upaya kita untuk mengintegrasikan seluruh aplikasi layanan publik milik Pemprov Sumut dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Dengan adanya sistem ini, masyarakat cukup sekali registrasi dan log in, tidak perlu berulang kali,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, saat ditemui di Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said Nomor 27 Medan, Selasa (28/10/2025).
Menurut Erwin, selama ini banyak layanan publik digital di Sumut yang masih berjalan sendiri-sendiri. Hal ini membuat masyarakat sering mengalami kesulitan dalam mengakses layanan secara efektif.
Dengan hadirnya platform digital terpadu, Pemprov Sumut berharap pelayanan publik bisa menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien, sekaligus mendorong transparansi birokrasi.
“Selama ini masyarakat harus membuka banyak aplikasi berbeda. Dengan platform baru ini, semua bisa diakses dari satu pintu,” jelasnya.
Erwin menjelaskan bahwa pembangunan platform masih berlangsung sesuai dengan rencana kerja (roadmap) yang telah disusun. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendataan seluruh aplikasi layanan publik di lingkungan Pemprov Sumut.
Tahap berikutnya adalah pembuatan desain mockup yang ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025. Setelah itu, tahun 2026 akan dilanjutkan dengan pembuatan prototipe, uji coba, dan penyempurnaan sistem.
“Jika semua berjalan sesuai jadwal, target peluncuran publik bisa dilakukan pada Juli 2026,” terang Erwin.
Menariknya, pembangunan platform digital ini tidak berbasis proyek jangka pendek, melainkan dikembangkan sebagai sistem berkelanjutan yang terus diperbarui sesuai kebutuhan.
“Ini bukan proyek sekali jadi. Sistem ini akan terus dikembangkan dengan melibatkan tenaga ahli yang fokus menjaga keberlanjutan dan pengembangan platform di masa mendatang,” tegas Erwin.
Platform terpadu ini merupakan bagian dari Program CERDAS (cepat, responsif, handal, dan solutif) — salah satu pilar utama PHTC Gubernur Bobby Nasution. Program tersebut berfokus pada modernisasi pelayanan publik berbasis teknologi digital, dengan tujuan menciptakan layanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Pemprov Sumut berharap melalui inisiatif ini, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat transformasi digital yang mempermudah akses terhadap layanan publik dan meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah daerah. (AK1)




































