Residivis Pencurian di Tebing Tinggi Kembali Beraksi, Warga Serahkan ke Polisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 18:30 WIB

40212 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diketahui berinisial RK alias Rahmad (48), warga Jalan Flamboyan Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Pelaku diserahkan warga ke Polsek Padang Hulu pada Jumat sore (31/10/2025)

Pelaku diketahui berinisial RK alias Rahmad (48), warga Jalan Flamboyan Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Pelaku diserahkan warga ke Polsek Padang Hulu pada Jumat sore (31/10/2025)

ATAPKOTA.COM, TEBING TINGGI – Polda Sumatera Utara melalui Polsek Padang Hulu, Polres Tebing Tinggi, kembali menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan. Pelaku berinisial RK alias Rahmad (48) merupakan residivis kasus serupa yang telah meresahkan warga.

Pelaku ditangkap setelah warga menyerahkannya ke pihak kepolisian pada Jumat sore, 31 Oktober 2025. RK kedapatan mencuri di rumah seorang warga di Jalan Pulau Belitung, Kelurahan Persiakan, Kota Tebing Tinggi.

Kapolsek Padang Hulu Iptu Rudi Asman, S.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Senin dini hari, 27 Oktober 2025, di rumah korban Boy Tampubolon (36). Peristiwa tersebut bermula ketika istri korban mendengar suara mencurigakan dari arah jendela ruang tengah. Setelah diperiksa, jendela yang semula terkunci telah rusak akibat dicongkel.

Korban kemudian memeriksa isi rumah dan mendapati satu tas berisi uang tunai Rp5 juta serta beberapa surat penting telah hilang. Warga sekitar yang mendengar keributan segera membantu korban mencari pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan bahwa RK beraksi seorang diri menggunakan satu buah obeng untuk mencongkel jendela rumah korban. Petugas juga menyita beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Saat ini, ia sudah kami amankan untuk pemeriksaan lanjutan,” tegas Kapolsek Padang Hulu Iptu Rudi Asman, S.H.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap pelaku kejahatan yang kerap mengulangi perbuatannya. Polsek Padang Hulu menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

Dalam Semalam, Polisi Bongkar Dua Lokasi Peredaran Sabu di Medan Labuhan dan Marelan
Gunakan Barcode dan Plat Palsu, Pengangkutan Solar Subsidi Ilegal Digagalkan Polda Sumut
Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Belawan, Sajam dan Miras Diamankan
Kebakaran Hanguskan Warung Kelontong di Jalan Melanthon Siregar Pematangsiantar
Sulaiman Harahap Tekankan Akurasi Data pada Pelatihan Sensus Ekonomi 2026 di Medan
Resmikan Gedung Pastoral, Rico Waas Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba dan Kenakalan Remaja
Sapa Warga di Medan Timur, Rico Waas Instruksikan OPD Eksekusi Aduan Masyarakat
IKDH Deli Tua dan Pemkab Asahan Perkuat Kolaborasi Pengembangan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:03 WIB

Dalam Semalam, Polisi Bongkar Dua Lokasi Peredaran Sabu di Medan Labuhan dan Marelan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:58 WIB

Gunakan Barcode dan Plat Palsu, Pengangkutan Solar Subsidi Ilegal Digagalkan Polda Sumut

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:54 WIB

Brimob Polda Sumut Gelar Patroli Skala Besar di Belawan, Sajam dan Miras Diamankan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:01 WIB

Kebakaran Hanguskan Warung Kelontong di Jalan Melanthon Siregar Pematangsiantar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:00 WIB

Sulaiman Harahap Tekankan Akurasi Data pada Pelatihan Sensus Ekonomi 2026 di Medan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:10 WIB

Sapa Warga di Medan Timur, Rico Waas Instruksikan OPD Eksekusi Aduan Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:00 WIB

IKDH Deli Tua dan Pemkab Asahan Perkuat Kolaborasi Pengembangan Kesehatan Masyarakat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 16:50 WIB

Ribuan Peserta Meriahkan Jalan Santai Dies Natalis ke-40 Universitas Asahan

Berita Terbaru