Residivis Pencurian di Tebing Tinggi Kembali Beraksi, Warga Serahkan ke Polisi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 1 November 2025 - 18:30 WIB

40233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diketahui berinisial RK alias Rahmad (48), warga Jalan Flamboyan Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Pelaku diserahkan warga ke Polsek Padang Hulu pada Jumat sore (31/10/2025)

Pelaku diketahui berinisial RK alias Rahmad (48), warga Jalan Flamboyan Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Pelaku diserahkan warga ke Polsek Padang Hulu pada Jumat sore (31/10/2025)

ATAPKOTA.COM, TEBING TINGGI – Polda Sumatera Utara melalui Polsek Padang Hulu, Polres Tebing Tinggi, kembali menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan. Pelaku berinisial RK alias Rahmad (48) merupakan residivis kasus serupa yang telah meresahkan warga.

Pelaku ditangkap setelah warga menyerahkannya ke pihak kepolisian pada Jumat sore, 31 Oktober 2025. RK kedapatan mencuri di rumah seorang warga di Jalan Pulau Belitung, Kelurahan Persiakan, Kota Tebing Tinggi.

Kapolsek Padang Hulu Iptu Rudi Asman, S.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian itu terjadi pada Senin dini hari, 27 Oktober 2025, di rumah korban Boy Tampubolon (36). Peristiwa tersebut bermula ketika istri korban mendengar suara mencurigakan dari arah jendela ruang tengah. Setelah diperiksa, jendela yang semula terkunci telah rusak akibat dicongkel.

Korban kemudian memeriksa isi rumah dan mendapati satu tas berisi uang tunai Rp5 juta serta beberapa surat penting telah hilang. Warga sekitar yang mendengar keributan segera membantu korban mencari pelaku.

Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan bahwa RK beraksi seorang diri menggunakan satu buah obeng untuk mencongkel jendela rumah korban. Petugas juga menyita beberapa barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut.

“Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Saat ini, ia sudah kami amankan untuk pemeriksaan lanjutan,” tegas Kapolsek Padang Hulu Iptu Rudi Asman, S.H.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tetap waspada terhadap pelaku kejahatan yang kerap mengulangi perbuatannya. Polsek Padang Hulu menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Berita Terkait

QRIS Padel Championship 2026 Digelar di Pematangsiantar, Wesly Dorong Transaksi Digital
Wali Kota Pematangsiantar Serahkan Hadiah Fun Run Merah Putih 8,1K dan Pekan Olahraga
55 Paskibraka Pematangsiantar Dikukuhkan, Wesly Siapkan Beasiswa bagi yang Masuk UI
Final Simpang Kanan Cup I 2026 Digelar Malam Ini, Empat Tim Berebut Gelar Juara
Konferensi VIII PWI Pematangsiantar Digelar, Rahayu Terpilih sebagai Ketua Periode 2026–2029
Hanya 11 Hari Persiapan, Arif Harahap Resmi Pimpin DPD KNPI Pematangsiantar 2026–2029
KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dua Koper dan Satu Kardus Dibawa
Dialog Kerukunan di Pematangsiantar, Pemko Ajak Masyarakat Tak Mudah Terprovokasi Informasi

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:34 WIB

Renungan Suci HUT ke-81 RI, Forkopimda Pematangsiantar dan Simalungun Tabur Penghormatan untuk Pahlawan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo dari Gedung DPRD

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:15 WIB

AKP Simon Elika Simatupang Resmi Jadi Kasat Lantas Polres Pematangsiantar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:01 WIB

UHC Nias Barat Capai 97,84 Persen, Pemprov Sumut Dorong Status Naik ke UHC Utama

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:48 WIB

Festival Tao Toba Joujou 2026 Resmi Dibuka di Samosir, Budaya dan UMKM Jadi Fokus

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Sekda Pematangsiantar Finalisasi Persiapan HUT ke-81 RI, Upacara hingga Festival Merah Putih Dimatangkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:30 WIB

Wakil Wali Kota Medan Hadiri Perayaan Hari Nasional Prancis, Perkuat Kerja Sama Bilateral

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14 WIB

Wapres Gibran Serap Aspirasi Petani Singkong di Lampung Timur, Soroti Harga hingga Impor Ubi Kayu

Berita Terbaru