3 Orang Asal Simalungun Ditangkap Polres Pematangsiantar karena Miliki Ekstasi dan Sabu

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:43 WIB

40320 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TN alias A (24), DS alias D (22), dan AW (30), yang merupakan warga Huta Hahean 1, Desa Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun ditangkap tim Polres Pematangsiantar atas kepemilikan Narkotika jenis sabu dan ekstasi. Minggu, (01/06/2025).

TN alias A (24), DS alias D (22), dan AW (30), yang merupakan warga Huta Hahean 1, Desa Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun ditangkap tim Polres Pematangsiantar atas kepemilikan Narkotika jenis sabu dan ekstasi. Minggu, (01/06/2025).

ATAPKOTA, PEMATANGSIANTAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap tiga orang, masing-masing inisial TN alias A (24), DS alias D (22), dan AW (30), yang merupakan warga Huta Hahean 1, Desa Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Mereka diduga memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi pada hari Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jonni H. Pardede, S.H., mengatakan bahwa ketiga terduga pelaku ditangkap di dalam rumah No. 8, Perumahan DL. Sitorus, Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Awalnya, polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah No. 8 tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggerebek rumah tersebut dan menemukan ketiga terduga pelaku sedang duduk di sofa ruang tamu sambil memegang handphone masing-masing.

Selama penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi 3 buah plastik klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari potongan pipet, 1 paket sabu dengan berat bruto 12,43 gram, dan 1 buah plastik klip berisi 8 butir pil ekstasi dengan berat bruto 2,85 gram.

Ketiga terduga pelaku mengakui bahwa mereka telah menggunakan narkoba jenis sabu dan melakukan transaksi narkoba melalui handphone masing-masing. Mereka kemudian dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Ketiga terduga pelaku itu sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku sesuai Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Jonni.(Larsen)/PR

Berita Terkait

Wali Kota Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Wali Kota Wesly Silalahi Beri Penghargaan 5 OPD Terbaik, Inspektorat Raih Nilai AKIP Tertinggi
Jelang HUT ke-81 RI, Pemko Pematangsiantar Bahas Upacara, Paskibraka hingga Perlombaan Rakyat
Wali Kota Pematangsiantar Apresiasi RS Murni Teguh Raih Penghargaan Internasional WSO Angels Awards
Job Fair Pematangsiantar 2026 Resmi Dibuka, Wesly Silalahi Ajak Pencari Kerja Manfaatkan 939 Lowongan
Ketua Dekranasda Pematangsiantar Buka Lomba Fashion Show Pakaian Adat Simalungun Tingkat SMP
Forum Lalu Lintas Bahas Rekayasa Arus dan Pengamanan Sumatera Utara Rally 2026 di Pematangsiantar
PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:39 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Langit Biru HUT ke-25 Partai Demokrat

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:05 WIB

Empat Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Singkil Terima Bantuan CSR dari PT Socfindo Kebun Lae Butar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pelayanan Stroke Berstandar Dunia, RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Sabet Diamond Status WSO

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Beri Penghargaan 5 OPD Terbaik, Inspektorat Raih Nilai AKIP Tertinggi

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Polisi dan PGN Selidiki Sumber Kebocoran, Labfor Ungkap Penyebab Ledakan di Grand Polonia Medan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:43 WIB

Anggaran 27,85 Miliar Digelontorkan, Peningkatan Jalan Gonting–Janji Sepanjang 5 Km di Samosir Dimulai

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:50 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Pemko Pematangsiantar Bahas Upacara, Paskibraka hingga Perlombaan Rakyat

Berita Terbaru