3 Orang Asal Simalungun Ditangkap Polres Pematangsiantar karena Miliki Ekstasi dan Sabu

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 3 Juni 2025 - 21:43 WIB

40331 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TN alias A (24), DS alias D (22), dan AW (30), yang merupakan warga Huta Hahean 1, Desa Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun ditangkap tim Polres Pematangsiantar atas kepemilikan Narkotika jenis sabu dan ekstasi. Minggu, (01/06/2025).

TN alias A (24), DS alias D (22), dan AW (30), yang merupakan warga Huta Hahean 1, Desa Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun ditangkap tim Polres Pematangsiantar atas kepemilikan Narkotika jenis sabu dan ekstasi. Minggu, (01/06/2025).

ATAPKOTA, PEMATANGSIANTAR – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap tiga orang, masing-masing inisial TN alias A (24), DS alias D (22), dan AW (30), yang merupakan warga Huta Hahean 1, Desa Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Mereka diduga memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi pada hari Minggu, 1 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jonni H. Pardede, S.H., mengatakan bahwa ketiga terduga pelaku ditangkap di dalam rumah No. 8, Perumahan DL. Sitorus, Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Awalnya, polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa rumah No. 8 tersebut sering digunakan untuk transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba menggerebek rumah tersebut dan menemukan ketiga terduga pelaku sedang duduk di sofa ruang tamu sambil memegang handphone masing-masing.

Selama penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip berisi 3 buah plastik klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari potongan pipet, 1 paket sabu dengan berat bruto 12,43 gram, dan 1 buah plastik klip berisi 8 butir pil ekstasi dengan berat bruto 2,85 gram.

Ketiga terduga pelaku mengakui bahwa mereka telah menggunakan narkoba jenis sabu dan melakukan transaksi narkoba melalui handphone masing-masing. Mereka kemudian dibawa ke Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Ketiga terduga pelaku itu sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku sesuai Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Jonni.(Larsen)/PR

Berita Terkait

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Kandibata
Perwa Smart City Pematangsiantar Dibahas, Pemko Targetkan Penetapan Tahun 2026
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialisasikan Safety Riding kepada Personel Korem 022/PT
PGI Dorong Gereja Perkuat Perlindungan Pekerja Migran dan Cegah TPPO
Pesta Olob-olob GKPS Resort Siantar II, Pemko Pematangsiantar Tekankan Persaudaraan dan Kerukunan
Dijanjikan Upah 80 Juta, Pria 23 Tahun Diamankan Bawa 5 Kg Sabu dan 285 Pil
Satresnarkoba Polres Batu Bara Sita 28,83 Gram Sabu dan 21 Butir Diduga Ekstasi
Terlibat Laka Lantas, Pria 69 Tahun Diamankan Polres Karo, 4,5 Kg Ganja Disita

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 23:35 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Lokasi Diduga Transaksi Narkoba di Kandibata

Selasa, 8 September 2026 - 20:50 WIB

Bupati Asahan Tutup Rambate Rata Raya Cup U-10 2026, SSB Kala Cakti 126 Juara

Selasa, 8 September 2026 - 20:17 WIB

Perda Nomor 2 Tahun 2013 Dicabut, Rico Waas Pastikan Layanan Lembaga Kemasyarakatan Tetap Berjalan

Selasa, 8 September 2026 - 19:30 WIB

Rico Waas Dukung Pesta Sinodal Paroki Padre Pio Helvetia, Pemko Siapkan Dukungan Teknis

Selasa, 8 September 2026 - 18:17 WIB

Bobby Nasution Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027

Selasa, 8 September 2026 - 17:24 WIB

Bupati Asahan Apresiasi Atlet Renang Peraih 22 Medali di Piala Kemerdekaan 2026

Selasa, 8 September 2026 - 17:21 WIB

Wakil Bupati Asahan Hadiri Maulid Nabi 1448 H, Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 8 September 2026 - 17:11 WIB

Perwa Smart City Pematangsiantar Dibahas, Pemko Targetkan Penetapan Tahun 2026

Berita Terbaru