ATAPKOTA, MEDAN – Kebijakan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan tes urine terhadap 21 camat dan 151 lurah se-Kota Medan serta mengumumkan hasilnya secara terbuka patut diapresiasi.
Langkah ini merupakan wujud komitmen pemberantasan penyalahgunaan narkoba dan penindakan sekaligus pencegahan terhadap perilaku menyimpang para ASN di lingkungan Pemko Medan.
Pengamat sosial dan pemerintahan, Dr. Arifin Saleh Siregar, S.Sos, M.S.P., menyampaikan apresiasinya terhadap kebijakan Wali Kota Medan ini.
Menurutnya, langkah ini sangat penting karena ASN harus menjadi contoh dalam berperilaku yang baik dan bebas dari perilaku menyimpang.
“Ini langkah maju, karena kaitannya nanti pasti berhubungan dengan pelayanan kepada publik,” ujar Arifin.
Arifin juga menyarankan agar Wali Kota Medan tidak hanya berhenti pada pemeriksaan urine camat dan lurah.
“Semua pejabat eselon juga harus ikut diperiksa dan pemeriksaannya harus tanpa pemberitahuan,” harapnya.
Selain itu, Arifin juga menekankan pentingnya pemeriksaan atau razia yang menyasar kepada ASN/Honor perempuan yang merokok, menggunakan vape dan rokok elektrik, judi dan game online.
“Perilaku ini, baik merokok vape maupun game dan judi online tidak beda jauh bahayanya dengan penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Hasil tes urine yang diumumkan Wali Kota Medan dan Kepala BNN Provinsi Sumut, Brigjen. Pol. Toga Panjaitan, menunjukkan bahwa empat jajaran kewilayahan di lingkungan Pemko Medan terindikasi positif menggunakan narkoba.
Keempatnya terbukti dan mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu, ekstasi, ganja, dan obat penenang. (Merry Bintang)PR




































