ATAPKOTA, MALANG – Paguyuban UMKM Kecamatan Bantur resmi dikukuhkan oleh Camat Bantur, Bayu Jatmiko, S.STP., M.Si, dalam acara yang berlangsung di Aula Yayasan Nurul Huda, Dusun Durmo, Desa Bantur, Kecamatan Bantur. Sabtu, (14/6/2025).
Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan dihadiri oleh para pelaku UMKM, tokoh masyarakat, serta Kepala Desa Bantur Nanang Kosim dan Kepala Desa Wonorejo Hari Laksono.
Dalam sambutannya, Camat Bayu Jatmiko menyampaikan apresiasi terhadap semangat kebersamaan para pelaku UMKM dan berharap pengurus yang telah dikukuhkan mampu membawa dampak nyata bagi kemajuan ekonomi lokal.
“Saya berharap paguyuban ini tidak hanya menjadi forum komunikasi dan koordinasi, tetapi juga menjadi penggerak utama dalam meningkatkan kualitas, kuantitas, serta daya saing UMKM di Kecamatan Bantur,” ujar beliau.
Camat Bayu Jatmiko juga menekankan pentingnya membangun jaringan seluas-luasnya dan menjalin sinergi dengan berbagai pihak agar UMKM Bantur bisa naik kelas dan mandiri.
“Bangun jaringan seluas-luasnya, jalin sinergi dengan berbagai pihak agar UMKM Bantur bisa naik kelas dan mandiri,” tambahnya.
Acara ini juga dirangkai dengan kegiatan peningkatan kapasitas pengurus, meliputi pelatihan pengelolaan organisasi, strategi pemasaran, serta penguatan jejaring usaha. Materi disampaikan langsung oleh narasumber dari Dinas Koperasi, Yuliarti, S.H., M.H, yang telah berpengalaman mendampingi UMKM di berbagai wilayah.
Dengan terbentuknya pengurus baru yang solid dan terlatih, Paguyuban UMKM Kecamatan Bantur diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan, berdaya saing, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. (Aripfin Sastro)/pr
































