ATAPKOTA.COM, SIBOLGA – Praktik penangkapan ikan dengan bom diduga masih berlangsung secara terang-terangan di Sibolga dan Tapanuli Tengah.
Satu unit kapal yang dicurigai menggunakan alat tangkap bom ikan terlihat kembali bersiap melaut dari salah satu tangkahan di Sibolga, Sabtu (7/7/2025).
Informasi ini disampaikan oleh sumber berinisial HP, yang menyebut kapal tersebut baru beberapa hari lalu membongkar hasil tangkapan ilegal, namun kini kembali melaut seolah-olah kebal hukum.
“Saya heran, kapal itu masih bebas beroperasi. Baru saja bongkar tangkapan hasil bom ikan, sekarang sudah muat perbekalan lagi untuk melaut. Seakan-akan hukum tak berlaku bagi mereka,” ungkap H.P kepada wartawan.
Tak hanya itu, HP juga mengaku pernah diintimidasi oleh pemilik kapal saat mencoba mendokumentasikan aktivitas ilegal tersebut.
“Saya pernah ditegur keras oleh pemilik kapal. Dia bilang, Kau beritakan terus, saya tidak takut! Kau fotokan kapalku itu terus!’,” ucap HP menirukan kalimat ancaman tersebut.
HP menegaskan bahwa praktik penggunaan bom ikan harus dihentikan sebelum merusak ekosistem laut lebih parah.
Ia meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk tidak menunggu pelaku tertangkap tangan di laut.
“Penindakan jangan hanya menunggu mereka tertangkap di tengah laut. Saat mereka kembali dari melaut dan bongkar hasil tangkapan pun bisa dicek. Tindak mereka dari darat sebelum mereka merusak lebih jauh,” desaknya.
Penggunaan bom ikan secara ilegal telah lama menjadi ancaman serius terhadap kelestarian laut di kawasan Sibolga-Tapteng.
Jika dibiarkan, praktik ini tidak hanya merusak terumbu karang tetapi juga membahayakan generasi nelayan mendatang.
HP berharap agar pihak berwenang seperti APH segera melakukan tindakan untuk memberantas penggunaan bom ikan, tidak hanya di laut namun saat di Tangkahan ataupun saat bongkar muat hasil laut. (A.Lature).
































