Kapal Bom Ikan di Duga Masih Beroperasi Bebas di Sibolga -Tapteng

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 15:58 WIB

401,382 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SIBOLGA – Praktik penangkapan ikan dengan bom diduga masih berlangsung secara terang-terangan di Sibolga dan Tapanuli Tengah.

Satu unit kapal yang dicurigai menggunakan alat tangkap bom ikan terlihat kembali bersiap melaut dari salah satu tangkahan di Sibolga, Sabtu (7/7/2025).

Informasi ini disampaikan oleh sumber berinisial HP, yang menyebut kapal tersebut baru beberapa hari lalu membongkar hasil tangkapan ilegal, namun kini kembali melaut seolah-olah kebal hukum.

“Saya heran, kapal itu masih bebas beroperasi. Baru saja bongkar tangkapan hasil bom ikan, sekarang sudah muat perbekalan lagi untuk melaut. Seakan-akan hukum tak berlaku bagi mereka,” ungkap H.P kepada wartawan.

Tak hanya itu, HP juga mengaku pernah diintimidasi oleh pemilik kapal saat mencoba mendokumentasikan aktivitas ilegal tersebut.

“Saya pernah ditegur keras oleh pemilik kapal. Dia bilang, Kau beritakan terus, saya tidak takut! Kau fotokan kapalku itu terus!’,” ucap HP menirukan kalimat ancaman tersebut.

HP menegaskan bahwa praktik penggunaan bom ikan harus dihentikan sebelum merusak ekosistem laut lebih parah.

Ia meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk tidak menunggu pelaku tertangkap tangan di laut.

“Penindakan jangan hanya menunggu mereka tertangkap di tengah laut. Saat mereka kembali dari melaut dan bongkar hasil tangkapan pun bisa dicek. Tindak mereka dari darat sebelum mereka merusak lebih jauh,” desaknya.

Penggunaan bom ikan secara ilegal telah lama menjadi ancaman serius terhadap kelestarian laut di kawasan Sibolga-Tapteng.

Jika dibiarkan, praktik ini tidak hanya merusak terumbu karang tetapi juga membahayakan generasi nelayan mendatang.

HP berharap agar pihak berwenang seperti APH segera melakukan tindakan untuk memberantas penggunaan bom ikan, tidak hanya di laut namun saat di Tangkahan ataupun saat bongkar muat hasil laut. (A.Lature).

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online
Harga Ayam Tembus Rp 50 Ribu per Kilogram, TPID Sumut Perketat Pengawasan Pasokan dan Distribusi
Pemprov Sumut Siapkan BLUD untuk 146 Aset Olahraga, Target Kurangi Beban APBD
Gerakan Pangan Murah Digelar di Sumut, Beras hingga Daging Disiapkan dengan Harga Terjangkau
Pemprov Sumut dan BI Perkuat Ekonomi Syariah, UMKM Jadi Sasaran Utama
Polwan Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan, 200 Warga Belawan Dapat Pengobatan Gratis
Bobby Nasution Dorong Bank Sumut dan Tirtanadi Naik Kelas ke Bursa Efek
Ekspansi PT UOI US$ 155 Juta di KEK Sei Mangkei, Pemprov Sumut Soroti Tenaga Kerja dan UMKM

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Wabup Asahan Buka Festival Layang-Layang, 42 Peserta Perebutkan Piala Bupati

Berita Terbaru