Penumpang Becak Bawa 7,54 Kg Sabu, Modus Sembunyikan di CPU Komputer

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:21 WIB

40536 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka bersama barang bukti di kantor Polisi.

Tersangka bersama barang bukti di kantor Polisi.

ATAPKOTA.COM, TANJUNG BALAI — Personel Polsek Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, menggagalkan upaya penyelundupan 7,54 kilogram sabu yang disamarkan dalam CPU komputer. Petugas menangkap seorang pria berinisial R (22), warga Sampang, Madura, saat menumpang becak motor (betor) di Jalan Lingkar Utara, Selasa (8/7).

Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu Hendra Karo-Karo menyebut penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas tersangka.

“Kami segera turun ke lokasi setelah menerima laporan. Tersangka sesuai ciri langsung diamankan,” jelas Hendra, Rabu (9/7).

Saat digeledah, polisi menemukan tujuh bungkus sabu dalam CPU komputer yang dibawa tersangka. Petugas menduga pelaku menggunakan trik ini untuk mengelabui aparat.

“Sabu itu dia simpan rapi di dalam CPU. Tapi tetap tidak lolos dari pengamatan kami,” tegas Kapolsek.

Tersangka R, yang berasal dari Dusun Komereh Barat, Desa Dira Timur, Kecamatan Sokobana, Kabupaten Sampang, tidak melakukan perlawanan saat ditangkap.

“Dia mengakui bahwa sabu itu miliknya. Narkoba itu dikirim dari Malaysia dan rencananya akan dijual ke Madura,” ungkap Hendra.

Kini tersangka R dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih mendalami jaringan pengiriman sabu lintas negara tersebut. (Do)/kr

Berita Terkait

Bobby Nasution Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional, Komisi VII DPR RI Siap Dukung
Polisi Selidiki Kematian Lansia di Tomuan Pematangsiantar, Terduga Pelaku Anak Kandung Diamankan
Kuasa Hukum Pelapor Soroti Sikap Terlapor Kasus Dugaan Penyebaran Video Asusila yang Mangkir dari Panggilan Polisi
Kabur hingga Banten, Pelaku Penggelapan di Simalungun Dibekuk Tim Reskrim Polsek Gunung Malela
Diduga Edarkan Narkoba, Pria Asal Deli Serdang Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Pemprov Sumut Lanjutkan Penertiban Tambang Emas Ilegal di Sungai Batang Gadis, Pelaku Kabur ke Hutan
Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan, Polres Simalungun Akan Panggil Askep Kebun Mayang
Bobby Nasution Dorong Sinkronisasi Fiskal Provinsi dan Kabupaten pada HUT ke-26 APKASI

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:50 WIB

Ketua Tim Komisi VII DPR RI dan Gubernur Sumut Kunjungi Paviliun Asahan di PRSU 2026, Sepatu Bunut Jadi Sorotan

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:10 WIB

PT Socfindo Kebun Lae Butar Salurkan Bantuan Alat Panen dan APD kepada Kelompok Tani di Aceh Singkil

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:50 WIB

Wabup Asahan Hadiri Pembukaan Jambore Daerah XI Pramuka Sumut 2026, Diikuti 5.575 Peserta

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:50 WIB

Dishub Aceh Singkil Raih Juara II Terbaik Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Aceh 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:50 WIB

Bobby Nasution Dorong PRSU Masuk Kalender Event Nasional, Komisi VII DPR RI Siap Dukung

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:59 WIB

Patar Oloan Silitonga Ajukan Perlawanan Eksekusi, Minta PN Pematangsiantar Tunda Pengosongan Lahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:55 WIB

DPRD Sumut Kunker ke Samosir, Wabup Dorong Percepatan Infrastruktur, Pariwisata, Pertanian, dan Kesehatan

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:20 WIB

Wesly Silalahi Promosikan Seni dan Budaya Pematangsiantar di PRSU ke-50 Tahun 2026

Berita Terbaru