ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR— Proyek pembangunan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar senilai lebih dari 6,5 miliar menuai kritik tajam dari LIDIK Sumut. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 itu dianggap minim transparansi dan rawan penyimpangan karena tidak ada pengawasan teknis di lapangan.
CV. Bukit Sion selaku kontraktor pelaksana disebut menutup rapat akses ke area proyek. Saat tim media dan DPW LIDIK Sumut mendatangi lokasi proyek pada Selasa (15/7/2025), tidak ada tanda kehadiran konsultan pengawas dari CV. Perca Bangun Persada yang seharusnya memantau teknis pekerjaan.
Padahal, CV. Perca Bangun Persada dikontrak senilai 232,6 juta untuk mengawasi proyek senilai Rp. 6.599.390.232,00 tersebut. Namun kenyataannya, tidak ada pihak pengawas yang bisa ditemui di lokasi pekerjaan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ostib Pandiangan yang dikonfirmasi LIDIK Sumut menyebutkan bahwa “pengawas ada di lokasi”, sementara dirinya sedang berada di Parapat. Pernyataan itu langsung dibantah oleh fakta di lapangan karena area proyek sepenuhnya tertutup dan steril dari pengawasan publik.
Ketua DPW LIDIK Sumut, J. Frist Manalu S.Kom., mengecam lemahnya kontrol terhadap proyek yang menggunakan uang rakyat.
“Setiap proyek konstruksi publik wajib diawasi oleh tenaga ahli di lapangan. Jika pengawasan dilakukan hanya formalitas, kualitas bangunan dan efektivitas anggaran akan terancam,” tegas Frist.
Ia menilai proyek ini berpotensi melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas, karena lokasi proyek ditutup rapat dan tidak bisa diakses publik selain itu, konsultan pengawas tidak tampak di lokasi saat jam kerja dan PPK tidak hadir dan tidak bisa memastikan keberadaan pengawas.
“Anggaran proyek berasal dari uang rakyat. Wajib hukumnya bagi Pemko Pematangsiantar dan Dinas PUPR membuka informasi proyek ini kepada masyarakat,” ujarnya.
LIDIK Sumut mendesak agar:
-
Pemerintah membuka akses publik terhadap proyek.
-
Konsultan pengawas bekerja sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK).
-
Dinas PUPR meningkatkan pengawasan terhadap kinerja rekanan.
-
Proyek memenuhi asas transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran.
“Pekerjaan konstruksi ini harus memenuhi asas efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan karena lemahnya pengawasan,” pungkas J. Frist Manalu.
Hingga saat ini, tim media masih berupaya mengonfirmasi pihak CV. Bukit Sion dan CV. Perca Bangun Persada terkait temuan di lapangan.
Wartawan : Larsen S. /pr
































