Minimnya Pengawasan, Proyek Gedung DPRD Pematangsiantar Seharga 6,5 Miliar Disorot

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 11:48 WIB

40273 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bukit Sion itu berlangsung secara tertutup. Selasa, (15/7/2025). (Foto : Larsen S)

Terlihat Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bukit Sion itu berlangsung secara tertutup. Selasa, (15/7/2025). (Foto : Larsen S)

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR— Proyek pembangunan Gedung DPRD Kota Pematangsiantar senilai lebih dari 6,5 miliar menuai kritik tajam dari LIDIK Sumut. Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 itu dianggap minim transparansi dan rawan penyimpangan karena tidak ada pengawasan teknis di lapangan.

CV. Bukit Sion selaku kontraktor pelaksana disebut menutup rapat akses ke area proyek. Saat tim media dan DPW LIDIK Sumut mendatangi lokasi proyek pada Selasa (15/7/2025), tidak ada tanda kehadiran konsultan pengawas dari CV. Perca Bangun Persada yang seharusnya memantau teknis pekerjaan.

Padahal, CV. Perca Bangun Persada dikontrak senilai 232,6 juta untuk mengawasi proyek senilai Rp. 6.599.390.232,00 tersebut. Namun kenyataannya, tidak ada pihak pengawas yang bisa ditemui di lokasi pekerjaan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ostib Pandiangan yang dikonfirmasi LIDIK Sumut menyebutkan bahwa “pengawas ada di lokasi”, sementara dirinya sedang berada di Parapat. Pernyataan itu langsung dibantah oleh fakta di lapangan karena area proyek sepenuhnya tertutup dan steril dari pengawasan publik.

Ketua DPW LIDIK Sumut, J. Frist Manalu S.Kom., mengecam lemahnya kontrol terhadap proyek yang menggunakan uang rakyat.

“Setiap proyek konstruksi publik wajib diawasi oleh tenaga ahli di lapangan. Jika pengawasan dilakukan hanya formalitas, kualitas bangunan dan efektivitas anggaran akan terancam,” tegas Frist.

Ia menilai proyek ini berpotensi melanggar prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas, karena lokasi proyek ditutup rapat dan tidak bisa diakses publik selain itu, konsultan pengawas tidak tampak di lokasi saat jam kerja dan PPK tidak hadir dan tidak bisa memastikan keberadaan pengawas.

“Anggaran proyek berasal dari uang rakyat. Wajib hukumnya bagi Pemko Pematangsiantar dan Dinas PUPR membuka informasi proyek ini kepada masyarakat,” ujarnya.

LIDIK Sumut mendesak agar:

  1. Pemerintah membuka akses publik terhadap proyek.

  2. Konsultan pengawas bekerja sesuai Kerangka Acuan Kerja (KAK).

  3. Dinas PUPR meningkatkan pengawasan terhadap kinerja rekanan.

  4. Proyek memenuhi asas transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran.

“Pekerjaan konstruksi ini harus memenuhi asas efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan karena lemahnya pengawasan,” pungkas J. Frist Manalu.

Hingga saat ini, tim media masih berupaya mengonfirmasi pihak CV. Bukit Sion dan CV. Perca Bangun Persada terkait temuan di lapangan.

Wartawan : Larsen S. /pr

Berita Terkait

Komisi I DPRD Pematangsiantar Soroti Usaha Burung Walet di Siantar Utara, Izin dan Pengawasan Dipertanyakan
Bocah 8 Tahun Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan Meninggal, BPBD Pematangsiantar Apresiasi Warga
Hilang Tiga Hari, Jasad Bocah 8 Tahun Ditemukan di Sungai Bah Sosopan Pematangsiantar
Wesly Silalahi Dorong TPID, TP2DD, dan TPAKD Hasilkan Aksi Nyata untuk Ekonomi Pematangsiantar
Kajari Pematangsiantar Erwin Purba Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI
Pemko Pematangsiantar dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Kerja Sama Pelayanan Hukum dan Kekayaan Intelektual
Konser Merah Putih, Wali Kota Wesly Ajak Generasi Muda Isi Kemerdekaan dengan Karya
Kecamatan Siantar Selatan Masuk Evaluasi IVA Test Tingkat Provinsi Sumut 2026

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pemutakhiran Data Keluarga 2026 Dimulai, Simalungun Jadi Lokasi Launching Program Sumut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:53 WIB

8.255 Penerima Manfaat Terima Makanan, Polres Simalungun Uji Keamanan Pangan di 3 SPPG

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Cegah Kekerasan, TPPO, dan Perkawinan Anak, Pemkab Simalungun Perkuat Kerja Sama Lintas Sektor

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:30 WIB

DJP dan Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Meterai Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai 1 Triliun

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Buka Turnamen Sepak Bola U-15 Piala Bupati Asahan 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Sambut Hangat Kunjungan Kompolnas, Wakil Bupati Simalungun: Kolaborasi Polri dan Pemerintah Hasilkan Kebaikan Bagi Masyarakat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:05 WIB

Pameran “Prahara Pulau Emas” Digelar di Medan, Wali Kota Soroti Kekuatan Foto Jurnalistik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Polisi Cilik Binaan Polres Simalungun Raih Perhatian Bupati Lewat Aksi Baris-Berbaris

Berita Terbaru