Alfianto Minta Aparat Usut Dugaan Peredaran Pil Ekstasi di THM Koin Bar Pematangsiantar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:25 WIB

40177 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto : Ist)

Ilustrasi. (Foto : Ist)

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam (THM) Koin Bar kembali menjadi sorotan publik setelah muncul informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya perselisihan antara pengunjung dan seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam transaksi pil ekstasi bermerek “Transformer” di lokasi hiburan malam itu pada Selasa (19/5/2026).

Peristiwa tersebut turut memunculkan perhatian dari praktisi hukum, Alfianto. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar.

“Saya prihatin apabila dugaan peredaran narkotika ini benar terjadi. Aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman dan penindakan secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Alfianto.

Menurutnya, segala bentuk peredaran narkotika merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan harus ditangani secara serius.

Alfianto juga menilai pemberantasan narkotika menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan masyarakat dan mendukung program nasional terkait penanggulangan narkoba.

“Apabila ditemukan bukti yang cukup, maka penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap pelaku lapangan, tetapi juga terhadap pihak lain yang diduga terlibat sesuai hasil penyidikan,” katanya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara transparan dan objektif dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat.

Kasus dugaan narkotika di lokasi tersebut sebelumnya juga pernah mencuat pada Juni 2025. Saat itu, aparat kepolisian melakukan penindakan di lokasi yang sama dan mengamankan seorang perempuan bernama Hilda Dame Ulina Pangaribuan yang diketahui menjabat sebagai supervisor tempat hiburan malam tersebut.

Dalam perkara itu, aparat turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga narkotika dan psikotropika. Berdasarkan putusan pengadilan, terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara.

Meski demikian, dugaan terbaru yang berkembang saat ini masih memerlukan pembuktian dan proses hukum lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen Koin Bar terkait informasi dugaan peredaran narkotika tersebut.

Kontributor : Larsen S/Tim.

Berita Terkait

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan
DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

EKONOMI & BISNIS

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB