Alfianto Minta Aparat Usut Dugaan Peredaran Pil Ekstasi di THM Koin Bar Pematangsiantar

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:25 WIB

40127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. (Foto : Ist)

Ilustrasi. (Foto : Ist)

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Dugaan peredaran narkotika jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam (THM) Koin Bar kembali menjadi sorotan publik setelah muncul informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan adanya perselisihan antara pengunjung dan seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam transaksi pil ekstasi bermerek “Transformer” di lokasi hiburan malam itu pada Selasa (19/5/2026).

Peristiwa tersebut turut memunculkan perhatian dari praktisi hukum, Alfianto. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan maraknya peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar.

“Saya prihatin apabila dugaan peredaran narkotika ini benar terjadi. Aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman dan penindakan secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujar Alfianto.

Menurutnya, segala bentuk peredaran narkotika merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan harus ditangani secara serius.

Alfianto juga menilai pemberantasan narkotika menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan masyarakat dan mendukung program nasional terkait penanggulangan narkoba.

“Apabila ditemukan bukti yang cukup, maka penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap pelaku lapangan, tetapi juga terhadap pihak lain yang diduga terlibat sesuai hasil penyidikan,” katanya.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara transparan dan objektif dalam menindaklanjuti informasi yang berkembang di masyarakat.

Kasus dugaan narkotika di lokasi tersebut sebelumnya juga pernah mencuat pada Juni 2025. Saat itu, aparat kepolisian melakukan penindakan di lokasi yang sama dan mengamankan seorang perempuan bernama Hilda Dame Ulina Pangaribuan yang diketahui menjabat sebagai supervisor tempat hiburan malam tersebut.

Dalam perkara itu, aparat turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga narkotika dan psikotropika. Berdasarkan putusan pengadilan, terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara.

Meski demikian, dugaan terbaru yang berkembang saat ini masih memerlukan pembuktian dan proses hukum lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun manajemen Koin Bar terkait informasi dugaan peredaran narkotika tersebut.

Kontributor : Larsen S/Tim.

Berita Terkait

Dari Danau Toba untuk Indonesia, Bupati Samosir dan Wagub Papua Selatan Perkuat Sinergi Budaya
PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials
Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI
Bupati Simalungun Dampingi AHY Buka Sinode Besar GPI 2026, Soroti Peran Gereja Perkuat Karakter Bangsa
Setelah Dilaporkan Hilang, Lansia 78 Tahun Ditemukan Meninggal di Areal PTPN IV Simalungun
Ariston Tua Sidauruk: Pesta Bolon Sagala Raja Pererat Persatuan dan Dorong Pelestarian Budaya Batak
Layanan Cathlab RSUD dr. Djasamen Saragih Kembali Layani Pasien BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli 2026

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:55 WIB

Dari Danau Toba untuk Indonesia, Bupati Samosir dan Wagub Papua Selatan Perkuat Sinergi Budaya

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:06 WIB

PRSU ke-50 Hadir dengan Wajah Baru, Simak Jadwal Konser The Changcuters, Happy Asmara hingga Maliq & D’Essentials

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Semarak HUT ke-436 Kota Medan di Amplas, Rico Waas Komit Benahi Infrastruktur dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ribuan Warga Padati Pesona Colorful Medan, Pagelaran 100 Kulcapi Pecahkan Rekor Dunia MURI

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:40 WIB

Setelah Dilaporkan Hilang, Lansia 78 Tahun Ditemukan Meninggal di Areal PTPN IV Simalungun

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:55 WIB

Ariston Tua Sidauruk: Pesta Bolon Sagala Raja Pererat Persatuan dan Dorong Pelestarian Budaya Batak

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:35 WIB

Layanan Cathlab RSUD dr. Djasamen Saragih Kembali Layani Pasien BPJS Kesehatan Mulai 1 Juli 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:25 WIB

Bupati Asahan Hadiri Pembukaan PRSU ke-50, Dorong Promosi UMKM dan Investasi Daerah

Berita Terbaru