ATAPKOTA.COM, BEKASI – Pelantikan David Hendradjid Rahardja (DHR) sebagai Direktur Utama PT Mitra Patriot (PTMP) Kota Bekasi menuai sorotan tajam.
Meski pemilihan disebut melalui proses profesional dan transparan, sejumlah pihak mempertanyakan rekam jejak pribadi hingga latar pendidikan sang direktur baru.
Pagi ini, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto resmi melantik David bersama Aldo Sirait, Direktur Utama PT Sinergi Patriot Bekasi, di Halaman SKG Jatinegara, Jatisampurna, Kota Bekasi.
Namun, belum genap sehari menjabat, David langsung mendapat kritik keras. Sorotan datang dari Koordinator Mahasiswa Pemuda Revolusi Indonesia (MPRI), Syahriddin, yang meragukan keabsahan gelar Sarjana Hukum (SH) yang digunakan DHR saat mendaftar sebagai Dirut PTMP.
Syahriddin membeberkan temuan yang ia peroleh dari situs resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Di sana, hanya satu nama David Hendradjid Rahardja yang tercatat, dengan keterangan mengundurkan diri dari jurusan Manajemen di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie sejak masuk pada 1 September 2005.
Lebih lanjut, saat mencalonkan diri sebagai calon anggota DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2024, nama David masih tercatat hanya berijazah SMA. Namun, saat mendaftar sebagai Dirut PTMP pada 2025, ia sudah menyandang gelar SH.
“Kalau dia pernah kuliah di tempat lain, namanya pasti muncul di PDDIKTI. Tapi ini tidak,” tegas Syahriddin, Selasa dinihari (15/7/2025).
PDDIKTI merupakan sistem nasional yang memuat data resmi seluruh perguruan tinggi di Indonesia, baik negeri maupun swasta.
Menurut Syahriddin, data ini seharusnya cukup transparan untuk menelusuri latar pendidikan siapa pun.
Tak hanya persoalan akademik, David juga memiliki rekam jejak hukum. Pada 2018, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan kurungan dan denda Rp5 juta dengan masa percobaan 10 bulan atas kasus politik uang. Saat itu, David maju sebagai calon anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Perindo.
Empat tahun kemudian, ia kembali maju lewat Partai Gerindra, namun gagal terpilih. Selain itu, David juga dikabarkan gagal dalam pencalonan Ketua PMI Kota Bekasi menggantikan Ade Puspita Sari.
“Pelantikan pagi ini sebagai Dirut PTMP mungkin adalah pencapaian politik dari pencalonannya di Partai Gerindra,” duga Syahriddin.
Syahriddin menyindir proses pemilihan Dirut BUMD di Kota Bekasi yang menurutnya tidak sepenuhnya terbuka.
“Pemilihannya seperti beli kucing dalam karung. Tapi pas dibuka, isinya malah tikus. Waktu ditanya, tikusnya malah mengeong,” ucapnya sambil tertawa.
Sorotan tajam terhadap DHR menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam pengangkatan pejabat publik, terutama di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.(*)
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Kota anda di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita kami di media Sosial Facebook : atapkota.com, TikTok : @atapkota.com.

































