Empat Orang Diamankan dalam Kasus Pencurian Rumah Kosong di Simalungun, Barang Bukti Disita

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:15 WIB

40139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat terduga pelaku diamankan Polisi. (Foto: Ist)

Empat terduga pelaku diamankan Polisi. (Foto: Ist)

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Unit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, mengungkap kasus dugaan pencurian di sebuah rumah yang telah lama ditinggalkan pemiliknya di Kelurahan Serbalawan, Kabupaten Simalungun. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat serta menyita sejumlah barang yang diduga berasal dari lokasi kejadian.

Kasus ini terungkap setelah pemilik rumah, Nursiah Pasaribu (60), menerima informasi dari tetangganya pada Minggu, 31 Mei 2026, bahwa rumah miliknya diduga telah dibobol. Keesokan harinya, Senin, 1 Juni 2026, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dolok Batu Nanggar.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 6 Juni 2026, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan personel Unit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar setelah menerima laporan dari masyarakat.

Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, S.H., M.M., menjelaskan bahwa rumah korban diketahui telah lama tidak ditempati karena pemiliknya berdomisili di Kota Medan sejak tahun 2019.

“Korban memperoleh informasi dari tetangga bahwa rumahnya diduga telah dimasuki orang tidak dikenal. Setelah menerima laporan, personel langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menduga pelaku masuk melalui bagian belakang rumah setelah merusak akses masuk. Sejumlah barang yang berada di dalam rumah dilaporkan hilang.

Korban memperkirakan total kerugian mencapai sekitar Rp80 juta. Barang-barang yang dilaporkan hilang antara lain koleksi guci, boneka, peralatan rumah tangga, televisi, mesin jahit, mesin air, tempat tidur, tas, serta sejumlah perlengkapan lainnya.

Penyelidikan kemudian mengarah kepada beberapa orang yang diduga terlibat setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya upaya penjualan barang-barang yang memiliki kemiripan dengan barang yang dilaporkan hilang.

Berbekal informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar, IPDA Liwusha Radot Siagian, S.H., melakukan serangkaian penyelidikan hingga mengamankan seorang pria berinisial AKB. Dari hasil pengembangan, polisi selanjutnya mengamankan tiga orang lainnya yang berinisial PRH, HG, dan IS.

Menurut keterangan kepolisian, keempat orang yang diamankan diduga memiliki keterkaitan dengan kasus pencurian tersebut. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara ini.

Selain mengamankan para terduga, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa karton berisi guci keramik, karung berisi boneka, satu unit televisi, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas pengangkutan barang.

AKP Gunawan Sembiring menegaskan bahwa penyidikan masih terus berlangsung guna melengkapi alat bukti dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

Sementara itu, AKP Verry Purba mengapresiasi kerja cepat personel yang berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu relatif singkat setelah laporan diterima.

“Polres Simalungun berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Saat ini, keempat orang yang diamankan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Dolok Batu Nanggar. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (AP/red)

Berita Terkait

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik
Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati
Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi
Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan
PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam
Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu
Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:18 WIB

PLN Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres untuk Jaga Keamanan dan Keandalan Listrik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Ramses Walmanto Manurung Tampung Keluhan Warga soal Sampah dan Lampu Jalan Mati

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Rakernas III PJS Digelar di Batam 4–5 November 2026, Bahas Pengesahan Lima Pedoman Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:58 WIB

Borong Prestasi di Lima Kategori, TP PKK Asahan Jadi Juara Umum HKG Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Berita Terbaru