Polda Sumut Bongkar Produksi Ekstasi di Kantor OKP Medan Maimun

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:17 WIB

40469 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, di Kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, di Kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

ATAPKOTA.COM, MEDAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah kantor organisasi kepemudaan (OKP) yang disalahgunakan menjadi tempat produksi narkoba jenis ekstasi. Lokasi tersebut berada di kawasan Jalan Teratai, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, dan diketahui sebagai Kantor Subrayon AMPI Hamdan.

Penggerebekan dilakukan pada Jumat malam, 25 Juli 2025, setelah polisi menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di kantor tersebut. Warga menduga lokasi itu menjadi tempat transaksi sekaligus produksi narkoba rumahan.

“Setelah melakukan pengamatan, tim melihat salah satu tersangka masuk ke dalam kantor. Tim langsung bergerak menggerebek dan menggeledah lokasi,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, Senin (4/8/2025).

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua tersangka, MR (42) dan FA (22), keduanya warga Medan. Dari tangan mereka, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas produksi ekstasi, seperti :

  • 94 butir ekstasi pink berlogo bintang (MDMA)
  • Serbuk MDMA siap cetak
  • Tablet mengandung methamphetamine dan paracetamol
  • Alat cetak ekstasi rakitan
  • Pewarna makanan
  • Martil, cetakan, dan paku berlogo

Kedua tersangka mengaku sebagai pencetak dan penjaga lokasi. Mereka juga terlibat dalam penjualan hasil produksi. Polisi mengungkap bahwa keduanya menerima bayaran Rp 3.000 per butir ekstasi yang dicetak, dan keuntungan Rp 40.000 per butir dari penjualan.

Lebih lanjut, penyelidikan mengarah kepada sosok pengendali jaringan, yang diduga salah satu pengurus ormas di lokasi tersebut. Ia menyediakan alat cetak, bahan baku, serta mengoordinasi proses produksi dan distribusi ekstasi.

“Kami masih mendalami jaringan ini. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat. Modus penyamaran seperti ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Kombes Calvijn.

Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba, terutama jika dilakukan dengan menyalahgunakan fasilitas publik atau kantor ormas sebagai kedok operasional.

“Kami tidak akan mentolerir siapapun yang menggunakan simbol organisasi atau lembaga sebagai tameng untuk kejahatan narkoba,” tutup Calvijn.

Wartawan : Andrew/kr

Berita Terkait

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan
Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan
Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan
Jelang MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Koordinasi dan Kesiapan Venue
Airin Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Produk Lokal Dibidik Tembus Pasar Global
Sebanyak 1.100 Atlet Pelajar Ikuti Popkot Medan 2026
Pemko Medan dan PT KAI Bahas Pembangunan Jembatan Gang Damai, Warga Diharapkan Tak Lagi Lewati Pipa Air
Wakil Wali Kota Medan Dorong Penataan Belawan, Fokus Benahi Drainase dan Kawasan Rel

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:55 WIB

Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:50 WIB

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:08 WIB

Pria Pecinta Vespa Antik di Pematangsiantar Ditangkap, Polisi Sita 7,17 Kg Ganja

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

Puluhan Perkara Inkracht, Kejari Pematangsiantar Bakar Barang Bukti Narkoba dan Senjata Tajam

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00 WIB

Jelang MTQ ke-40 Sumut, Bobby Nasution Tekankan Koordinasi dan Kesiapan Venue

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:50 WIB

Airin Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Produk Lokal Dibidik Tembus Pasar Global

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:30 WIB

Sebanyak 1.100 Atlet Pelajar Ikuti Popkot Medan 2026

Berita Terbaru

Polda Sumut menggencarkan gerebek sarang narkoba dengan menyasar 97 lokasi, mengungkap 446 kasus, dan mengamankan 554 tersangka di Sumatera Utara.

HUKUM & KRIMINAL

Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:35 WIB

Polda Sumut menggelar razia gabungan di tempat hiburan malam Medan.

HUKUM & KRIMINAL

Cegah Narkoba Masuk THM, Polda Sumut Gelar Razia Besar di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:55 WIB

Personel Brimob Polda Sumut menggagalkan dugaan percobaan pencurian besi saat patroli dini hari di Medan.

HUKUM & KRIMINAL

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Gagalkan Dugaan Pencurian Besi di Medan

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:50 WIB