20 Kg Sabu dan 58 Ribu Pil Ekstasi di Musnahkan Polrestabes Medan

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 09:20 WIB

40332 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di halaman Mapolrestabes Medan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, dan turut disaksikan oleh Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini merupakan hasil dari dua pengungkapan kasus.

Yang pertama dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram. Pengungkapan kedua, juga di hari yang sama, berhasil menyita 19 kilogram sabu dan 58.750 butir pil ekstasi,” ujar Kombes Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan dalam keterangannya kepada pers.

Kapolrestabes Medan juga mengungkapkan bahwa dalam dua pengungkapan tersebut, pihaknya mengamankan tiga orang tersangka. Masing-masing berinisial: MAS (29), warga Sei Kambing; MJN (24), warga Langsa; ARL (29), warga Medan Barat.

“Seluruh tersangka saat ini dalam proses hukum dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Gidion.

Sebelum pemusnahan dilakukan, seluruh barang bukti terlebih dahulu melalui proses pengujian dan pemeriksaan laboratorium. Hal ini, menurut Gidion, merupakan bagian dari pertanggungjawaban yuridis ketika berkas perkara diajukan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Pemeriksaan terhadap barang bukti ini penting karena menjadi dasar hukum saat berkas perkara dilimpahkan. Setelah dilakukan pengujian, kita ambil sampel sesuai rumus, lalu sisanya dimusnahkan,” jelasnya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan seluruh barang bukti sabu dan ekstasi ke dalam mesin incinerator, disaksikan langsung oleh jajaran Polrestabes Medan serta para undangan dari instansi terkait. (*)

Berita Terkait

Polisi dan PGN Selidiki Sumber Kebocoran, Labfor Ungkap Penyebab Ledakan di Grand Polonia Medan
Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Bupati Taufik Zainal Abidin Ingatkan ASN Bijak Bermedia Digital
Polda Sumut Tangkap 4.628 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Capai 5,3 Ton dalam Enam Bulan
Festival GAMKI Rise Up Vol. 2 di Medan, Rico Waas: Saatnya Pemuda Bangkit dan Berkarya untuk Bangsa
Tutup Turnamen Antar-PTM Medan, Rico Waas Dorong Lahirnya Atlet Tenis Meja Berprestasi
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Patroli KRYD Skala Besar, Antisipasi Kejahatan 3C dan Tawuran
Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Batu Bara, Polisi Amankan Seorang Pria untuk Diperiksa
Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Petani, Sabu dan Ganja Disita dari Dua Lokasi Berbeda

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:39 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Langit Biru HUT ke-25 Partai Demokrat

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:05 WIB

Empat Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Singkil Terima Bantuan CSR dari PT Socfindo Kebun Lae Butar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pelayanan Stroke Berstandar Dunia, RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Sabet Diamond Status WSO

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Beri Penghargaan 5 OPD Terbaik, Inspektorat Raih Nilai AKIP Tertinggi

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Polisi dan PGN Selidiki Sumber Kebocoran, Labfor Ungkap Penyebab Ledakan di Grand Polonia Medan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:43 WIB

Anggaran 27,85 Miliar Digelontorkan, Peningkatan Jalan Gonting–Janji Sepanjang 5 Km di Samosir Dimulai

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:50 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Pemko Pematangsiantar Bahas Upacara, Paskibraka hingga Perlombaan Rakyat

Berita Terbaru