ATAPKOTA.COM, MEDAN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (8/8/2025). Dalam operasi ini, seorang bandar narkoba berhasil diringkus.
Penggerebekan dilakukan sebagai respons atas keluhan warga yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di Jalan Jamin Ginting, kawasan Bingkawan, Kecamatan Sibolangit.
Seorang bandar berinisial RG (33) ditangkap dalam penggerebekan tersebut. Dari tangannya, polisi menyita 15 paket sabu siap edar yang biasa dijual di lokasi tersebut.
“Dari lokasi kami juga temukan dua barak narkoba yang di dalamnya terdapat alat hisap sabu. Dua barak ini kami hancurkan dan kemudian kami bakar,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Thommy Aruan, Minggu (10/8/2025).
Lokasi penggerebekan kini berada dalam pengawasan Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi menegaskan akan kembali melakukan operasi serupa jika ditemukan aktivitas jual beli narkoba di kawasan tersebut.
AKBP Thommy Aruan juga mengapresiasi dukungan perangkat desa dan masyarakat setempat.
“Kami berharap ke depan masyarakat proaktif mengawasi tempat ini bersama kami. Untuk memberantas narkoba, diperlukan kerja sama semua pihak,” pungkasnya.
Wartawan : Andre/kr

































