Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap DPO Penipuan Selamat Ang di Tanjung Balai

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 18:08 WIB

40299 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali membuktikan komitmennya menegakkan hukum dengan menangkap Selamat Ang (39), terpidana kasus penipuan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Medan.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (9/9/2025) pukul 07.00 WIB di Jalan HM. Yatim No. 18, Lingkungan IV, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Tim Tabur Kejati Sumut menciduk Selamat Ang di kediamannya tanpa perlawanan setelah sebelumnya melakukan observasi dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.

Menurut keterangan, keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan terpidana. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim segera bergerak cepat untuk menangkap buronan tersebut.

Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, melalui Plh. Kasi Penerangan Hukum, M. Husairi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Selamat Ang telah divonis 2 tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 507K/Pid/2021 pada tingkat kasasi.

“Namun saat jaksa hendak mengeksekusi pidana badan, terpidana berusaha melarikan diri dan bersembunyi selama bertahun-tahun. Hal ini tentu menghambat pelaksanaan eksekusi dan berpotensi mengganggu kepastian hukum,” ungkap Husairi.

Husairi menegaskan, sesuai arahan Kepala Kejati Sumut melalui Asisten Intelijen, pengejaran buronan tindak pidana akan terus dilakukan tanpa mengenal waktu dan tempat.

“Kami sampaikan dengan jelas bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Tim Tabur akan terus bekerja keras memastikan eksekusi hukum berjalan demi kepastian dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Husairi menutup keterangannya. (And/red)

Berita Terkait

Ramai Disorot, Pemprov Sumut Buka Suara Soal Anggaran 484 Miliar Tower B RS Haji Medan
Bawa Sabu 1 Kilogram dari Riau, Kurir Asal Jambi Ditangkap di Labuhanbatu
Wak Jhon Ditangkap Polda Sumut, Diduga Edarkan Sabu dan Ganja dari Rumah
Dapat Untung 50 Ribu per Gram, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Edarkan Sabu
Sembunyi di Kebun hingga Magrib, Buronan Kasus Kekerasan Seksual Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel
Audiensi FWP Sumut, Sulaiman Harahap Tegaskan Wartawan Mitra Strategis Pemerintah
Polda Sumut Gerebek 97 Sarang Narkoba, Ratusan Tersangka Diamankan
Proyek PSEL Medan Raya Segera Groundbreaking, Bobby Nasution Targetkan Solusi Sampah Modern

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:51 WIB

Ramai Disorot, Pemprov Sumut Buka Suara Soal Anggaran 484 Miliar Tower B RS Haji Medan

Minggu, 24 Mei 2026 - 01:31 WIB

Meski Medan Blackout, Polda Sumut Pastikan Situasi Tetap Aman dan Warga Beraktivitas Normal

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:33 WIB

Gangguan Barcode Sempat Terjadi, Polda Sumut Pastikan SPBU Tetap Beroperasi

Minggu, 24 Mei 2026 - 00:27 WIB

Kuasa Hukum Buruh Bongkar Dugaan Eksploitasi dan Diskriminasi di Khas Parapat Hotel

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:55 WIB

Wak Jhon Ditangkap Polda Sumut, Diduga Edarkan Sabu dan Ganja dari Rumah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:58 WIB

Dapat Untung 50 Ribu per Gram, Pemuda di Deli Serdang Ditangkap Edarkan Sabu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:55 WIB

Medan Bersolek Sambut Piala AFF U-19, Rico Waas Pimpin Gotong Royong Massal

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:36 WIB

PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Sumatra, 8,3 Juta Pelanggan Sudah Kembali Menyala

Berita Terbaru