Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap DPO Penipuan Selamat Ang di Tanjung Balai

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 9 September 2025 - 18:08 WIB

40327 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali membuktikan komitmennya menegakkan hukum dengan menangkap Selamat Ang (39), terpidana kasus penipuan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Medan.

Penangkapan berlangsung pada Selasa (9/9/2025) pukul 07.00 WIB di Jalan HM. Yatim No. 18, Lingkungan IV, Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai.

Tim Tabur Kejati Sumut menciduk Selamat Ang di kediamannya tanpa perlawanan setelah sebelumnya melakukan observasi dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.

Menurut keterangan, keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat terkait keberadaan terpidana. Setelah memastikan kebenaran informasi, tim segera bergerak cepat untuk menangkap buronan tersebut.

Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar, melalui Plh. Kasi Penerangan Hukum, M. Husairi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa Selamat Ang telah divonis 2 tahun penjara berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 507K/Pid/2021 pada tingkat kasasi.

“Namun saat jaksa hendak mengeksekusi pidana badan, terpidana berusaha melarikan diri dan bersembunyi selama bertahun-tahun. Hal ini tentu menghambat pelaksanaan eksekusi dan berpotensi mengganggu kepastian hukum,” ungkap Husairi.

Husairi menegaskan, sesuai arahan Kepala Kejati Sumut melalui Asisten Intelijen, pengejaran buronan tindak pidana akan terus dilakukan tanpa mengenal waktu dan tempat.

“Kami sampaikan dengan jelas bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan. Tim Tabur akan terus bekerja keras memastikan eksekusi hukum berjalan demi kepastian dan keadilan bagi masyarakat,” tegas Husairi menutup keterangannya. (And/red)

Berita Terkait

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Presiden Prabowo Jadikan Sidang Kabinet Paripurna Momentum Evaluasi Kinerja Menuju Tahun Kedua Pemerintahan
Kapolda Sumut Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Polisi yang Terlibat Narkoba
Polda Sumut Tangkap 4.628 Tersangka Narkoba, Barang Bukti Capai 5,3 Ton dalam Enam Bulan
Terima Taruna Akmil dan AAL, Wagub Sumut Surya Tekankan Integritas, Kejujuran, dan Hidup Sederhana
Ribuan Warga Nias Nobar Final Piala Dunia 2026 Bersama Bobby Nasution di Gunungsitoli
Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Patroli KRYD Skala Besar, Antisipasi Kejahatan 3C dan Tawuran
Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak di Batu Bara, Polisi Amankan Seorang Pria untuk Diperiksa

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:39 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Asahan Hadiri Gerakan Indonesia ASRI Langit Biru HUT ke-25 Partai Demokrat

Jumat, 24 Juli 2026 - 22:05 WIB

Empat Keluarga Korban Kebakaran di Aceh Singkil Terima Bantuan CSR dari PT Socfindo Kebun Lae Butar

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pelayanan Stroke Berstandar Dunia, RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Sabet Diamond Status WSO

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:20 WIB

Wali Kota Wesly Silalahi Beri Penghargaan 5 OPD Terbaik, Inspektorat Raih Nilai AKIP Tertinggi

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

Polisi dan PGN Selidiki Sumber Kebocoran, Labfor Ungkap Penyebab Ledakan di Grand Polonia Medan

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:43 WIB

Anggaran 27,85 Miliar Digelontorkan, Peningkatan Jalan Gonting–Janji Sepanjang 5 Km di Samosir Dimulai

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:50 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Pemko Pematangsiantar Bahas Upacara, Paskibraka hingga Perlombaan Rakyat

Berita Terbaru