Kejati Kepri Gelar Penyuluhan Hukum di Batam: Fokus TPPO

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025 - 14:45 WIB

40559 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, BATAM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) mengadakan kegiatan Penerangan Hukum di Kantor Kecamatan Batam Kota, Jumat (19/09/2025).

Acara ini mengangkat tema “Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)” dan diikuti oleh aparatur pemerintahan, tokoh masyarakat, serta unsur penting lainnya di Kecamatan Batam Kota.

Kegiatan dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, S.H., M.H., bersama tim yang terdiri atas Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, A.Md.T., S.Kom., M.Kom., serta Syahla Regina.

Dalam paparannya, Yusnar Yusuf menjelaskan bahwa TPPO adalah kejahatan berat dan termasuk kategori extraordinary crime atau tindak pidana luar biasa. Kasus ini sering melibatkan sindikat lintas negara dengan korban terbanyak perempuan dan anak-anak.

Berdasarkan UU RI No. 21 Tahun 2007, perdagangan orang mencakup tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan, hingga penjeratan utang untuk tujuan eksploitasi.

“Provinsi Kepulauan Riau tidak hanya menjadi daerah asal korban TPPO, tetapi juga menjadi wilayah transit karena letaknya berdekatan dengan Malaysia dan Singapura. Pada tahun 2024, Kepri masuk dalam 10 provinsi penyumbang korban TPPO terbesar di Indonesia,” ungkap Yusnar.

Yusnar menyebutkan sejumlah faktor penyebab TPPO, antara lain: Kemiskinan dan rendahnya pendidikan, Minimnya lapangan kerja, Informasi kerja palsu atau menyesatkan, Permintaan tinggi pekerja murah, Faktor geografis Kepri yang strategis

Adapun dampak TPPO sangat serius, meliputi trauma psikologis, pelecehan seksual, eksploitasi, bahkan kematian. Selain itu, citra negara juga tercoreng di mata dunia karena dianggap gagal melindungi warganya.

Dalam kesempatan ini, Kejati Kepri menekankan beberapa langkah pencegahan dan pemberantasan TPPO, yaitu:

  1. Sosialisasi dan edukasi masyarakat secara masif.
  2. Pengawasan situs digital yang berpotensi digunakan jaringan TPPO.
  3. Penguatan regulasi dan kebijakan hukum.
  4. Pemberdayaan ekonomi masyarakat.
  5. Penindakan tegas terhadap pelaku.
  6. Perlindungan serta rehabilitasi bagi korban.
  7. Kolaborasi nasional maupun internasional melalui gugus tugas TPPO.

“Perang melawan TPPO tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus menjadi gerakan bersama. Ini adalah bentuk perbudakan modern yang merusak martabat manusia,” tegas Yusnar.

Masyarakat Batam diharapkan berperan aktif dalam pencegahan TPPO dengan cara mengikuti program penyuluhan hukum, melaporkan jika menemukan indikasi TPPO, waspada terhadap tawaran kerja yang mencurigakan, mendukung korban agar kembali diterima di tengah masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Batam Kota Dwiki Septiawan, S.IP., M.Si., Sekcam Tommy Army, S.Sos., para lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua MUI, Ketua LAM, anggota PKK, posyandu, forum RT/RW, serta tokoh masyarakat dengan jumlah peserta sekitar 65 orang. (Red)

Berita Terkait

Musda II PJS Kepri Berlangsung Solid, Gusmanedy Sibagariang Resmi Nahkodai Organisasi
Surplus Nasional, Mentan Pastikan Beras Aman di Batam dan Kepri
Lahan Tidur 3,5 Hektare di Batam Center Disorot, Dugaan Oknum BP Batam dan Calo Lahan Menguat
PLN Batam dan Polda Kepri Perkuat Pengamanan Aset Vital Nasional Tahun 2026
Tumpukan Sampah di Batuampar Cemari Citra Batam, Warga Desak Pemerintah Bertindak
Kasus Balpres Ilegal, Pengusaha Ekspedisi Asal Batam Diduga Miliki Akses Khusus di Bea Cukai
Rudiansyah, Pekerja Asal Lampung, Tewas Saat Kerja di PT Batamec Shipyard
Aktivitas Cut and Fill di Nongsa Diduga Ilegal, Warga Minta Pemerintah Bertindak

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:18 WIB

Hadiri HUT ke-46 Dekranas, Kahiyang Ayu Dorong Kriya dan Wastra Sumut Tembus Pasar Global

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:17 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Curas, Curat, dan Curanmor

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:14 WIB

Tinjau Tol Prosiwangi, Wapres Gibran Dorong Percepatan Konektivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Timur

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:25 WIB

Bupati Simalungun Tinjau Pematang Silimahuta, Serap Aspirasi dan Beri Solusi Langsung untuk Warga

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:20 WIB

Bupati Asahan Hadiri Pisah Sambut Danlanal Tanjung Balai Asahan, Tegaskan Pentingnya Sinergi Forkopimda

Jumat, 10 Juli 2026 - 22:59 WIB

Pemko Pematangsiantar Hadiri Pembukaan Rapat Sinode Kerja ke-48 Gereja Pentakosta, Dorong Sinergi Bangun Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:40 WIB

Universitas Asahan dan Pemkab Asahan Teken MoU, Perkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bobby Nasution Apresiasi SMA Negeri 1 Matauli Pandan, Sekolah Negeri Pertama di Indonesia Raih Otorisasi IB

Berita Terbaru

Kapolda Sumut menerima audiensi MPKW Sumut–Aceh.

REGIONAL

Kapolda Sumut Dukung Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:33 WIB