Bupati Aceh Timur Sampaikan Nota KUA-PPAS 2026, Targetkan Percepatan Pembangunan Daerah

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 23:58 WIB

40130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menyampaikan pidato pengantar dalam Rapat Paripurna I DPRK Aceh Timur, Selasa (24/9/2025). Agenda rapat membahas konsep nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten dan DPRK terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Al-Farlaky menegaskan rancangan KUA-PPAS 2026 menjadi implementasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 sekaligus dasar penyusunan APBD Aceh Timur. Ia menekankan dokumen ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan tahun pertama RPJMD 2025–2029.

“Rencana kerja dan pendanaan ini tetap mengacu pada kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional,” ujar Al-Farlaky di hadapan peserta sidang.

Bupati merinci target pendapatan daerah Aceh Timur tahun 2026 mencapai Rp 2.011.637.386.253,00. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.995.073.725.053,00, dan pembiayaan daerah senilai Rp 16.563.661.200,00 dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo.

Ia berharap pembahasan KUA-PPAS 2026 berjalan lancar serta menghasilkan kesepakatan bersama demi percepatan pembangunan di Aceh Timur.

“Semoga Allah SWT membimbing dan memberikan petunjuk kepada kita semua dalam membangun Aceh Timur agar semakin baik ke depan,” tutup Al-Farlaky.

Rapat paripurna turut dihadiri Forkopimda Aceh Timur, Sekretaris Daerah, para asisten, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Aceh Timur. (Has/red)

Berita Terkait

1.115 Warga Disebut Dukung Investasi, Tokoh Beutong Ateuh Sampaikan Aspirasi ke Komisi III DPR
Aktivis HAM Aceh Desak Pemerintah Pusat dan Aceh Segera Ciptakan Lapangan Kerja Pascabencana
24 Tahun Tak Tersentuh Pembangunan, Fasilitas SMAN 1 Pulau Banyak Memprihatinkan, Asrama Bak Sarang hantu
Kapolda Aceh Tekankan Perencanaan Polri Harus Terukur dan Berdampak bagi Masyarakat
Ketua LSM CAPA Aceh Tantang Konsultan Pengawas Buktikan Spesifikasi Rehabilitasi SDN Dring Tujoh Nagan Raya
Final Simpang Kanan Cup I 2026 Digelar Malam Ini, Empat Tim Berebut Gelar Juara
Jembatan Gantung Kendawi Capai 80 Persen, Ditargetkan Beroperasi 16 Agustus 2026
Wapres Gibran Spontan Singgah di SDN 11 Jangka, Sapa Siswa dan Tinjau Keluhan Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Safari Minggu Kasih di Simalungun, Kapolres Ingatkan Jemaat Bahaya Hoaks

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Wali Kota Medan Minta Warga Laporkan Pungli Pengurusan Surat Ahli Waris

Berita Terbaru

Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, mengamankan seorang pria berinisial JMG (46) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Perladangan Sidoerejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:42 WIB