ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, SH, MKn menghadiri Rapat Paripurna XI DPRD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2025 di Gedung Harungguan DPRD, Rabu (24/9/2025) sore. Agenda utama rapat tersebut membahas pendapat akhir wali kota sekaligus penetapan Ranperda Perubahan APBD (P-APBD) 2025 menjadi Perda.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, SH, didampingi Wakil Ketua Daud Simanjuntak dan Frengki Boy Saragih. Acara diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda P-APBD 2025.
Mengawali sambutannya, Wali Kota Wesly mengucapkan terima kasih atas pandangan, masukan, dan harapan yang disampaikan fraksi-fraksi selama proses pembahasan. Ia menegaskan, seluruh catatan DPRD akan menjadi bahan pertimbangan dalam menetapkan kebijakan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di Kota Pematangsiantar.
“Akan kami jadikan sebagai masukan untuk menentukan arah kebijakan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih baik,” ujar Wesly.
Wesly juga memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah menuntaskan pembahasan Ranperda P-APBD 2025 secara tepat waktu. Menurutnya, setelah mendapat persetujuan DPRD, dokumen tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam pidato pendapat akhirnya, Wesly merinci kebijakan P-APBD 2025 yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Ia menyebutkan, target pendapatan daerah yang semula Rp1,085 triliun bertambah Rp38,8 miliar sehingga menjadi Rp1,124 triliun.
Belanja daerah juga mengalami kenaikan, dari Rp1,137 triliun menjadi Rp1,210 triliun. Kondisi ini menimbulkan defisit Rp85,8 miliar yang kemudian ditutup melalui surplus pembiayaan daerah dengan nilai yang sama, sehingga sisa pembiayaan anggaran tahun berjalan nihil.
“Perubahan APBD ini kami susun untuk menjamin keberlangsungan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Wesly.
Ia menekankan bahwa P-APBD 2025 akan diarahkan untuk mempercepat realisasi program prioritas, meningkatkan daya saing daerah, serta mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial.
“Semoga Perubahan APBD 2025 benar-benar bermanfaat untuk mewujudkan masyarakat Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” pungkas Wesly.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Junaedi Antonius Sitanggang, SSTP, MSi, anggota DPRD, para staf ahli, pimpinan OPD, serta camat se-Kota Pematangsiantar. (Ilham/red)
































