Home / ACEH / NEWS

Forbina Desak Negara Tegas Lindungi Perusahaan Tambang Sah di Aceh Barat

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 04:47 WIB

40268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi salah satu tambang yang dirusak di Aceh Barat.

Kondisi salah satu tambang yang dirusak di Aceh Barat.

ATAPKOTA.COM, ACEH BARAT – Forum Bersama Insan Tambang (Forbina) menyerukan negara agar hadir secara nyata melindungi perusahaan tambang yang beroperasi dengan izin resmi. Seruan ini muncul setelah insiden perusakan fasilitas tambang di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Woyla, Aceh Barat.

Ketua Forbina M. Nur menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia juga menyoroti sikap aparat yang dinilai tidak boleh membiarkan aksi sepihak berkembang menjadi preseden buruk di sektor pertambangan.

Pernyataan tersebut disampaikan M. Nur usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Aceh Barat dengan berbagai instansi dan pihak perusahaan terkait aktivitas tambang di Krueng Woyla. Dalam rapat itu, DPRK merekomendasikan penutupan sementara dua perusahaan, yakni PT Megalanic Garuda Kencana (MGK) dan PT Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA).

Setelah RDP, Tim Pansus DPRK, bersama unsur SKPK, Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Dinas ESDM Aceh, TNI–Polri, masyarakat, dan media, melakukan peninjauan lapangan ke lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) kedua perusahaan pada 3–5 Oktober 2025. Namun, kunjungan tersebut diwarnai ketegangan saat sekelompok masyarakat melakukan aksi pelemparan dan perusakan kapal keruk milik PT MGK.

“Ini tindakan anarkis dan melanggar hukum. Perusahaan tersebut mengantongi izin resmi dari negara. Jika ada perbedaan pendapat, selesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan kekerasan,” tegas M. Nur, Sabtu (04/10/2025) saat ditemui wartawan.

Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap aksi anarkis dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan merusak citra Aceh sebagai daerah kondusif bagi investasi. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera bertindak untuk menjamin keamanan serta kepastian hukum bagi pemegang IUP.

“Negara tidak boleh kalah dengan tindakan sepihak. Hukum harus menjadi panglima. Jika ini dibiarkan, kepercayaan investor akan runtuh,” pungkas M. Nur.  (HAS)

Berita Terkait

Sebaran Asap Meluas di Sumut, BMKG Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Wapres Gibran Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia
Bupati Asahan Evaluasi Program MBG, Pengawasan Kualitas Makanan Jadi Prioritas
Final Piala Wali Kota Pematangsiantar 2026, SMAN 2 Menang Telak atas SMAN 5
Medan Dapat 898 Unit Bedah Rumah, Rico Waas Targetkan Rampung Desember 2026
Polisi Bongkar Gelanggang Diduga untuk Sabung Ayam di Simalungun, Pemilik Rumah Tak Ada
MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fesyen Modern, Rico Waas Bidik Pasar Internasional
RAPBD Medan 2027 Prioritaskan Banjir, Insentif Guru Honorer, dan Layanan Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Sebaran Asap Meluas di Sumut, BMKG Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:45 WIB

Wapres Gibran Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Pariwisata Indonesia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:45 WIB

Bupati Asahan Evaluasi Program MBG, Pengawasan Kualitas Makanan Jadi Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:56 WIB

Final Piala Wali Kota Pematangsiantar 2026, SMAN 2 Menang Telak atas SMAN 5

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Medan Dapat 898 Unit Bedah Rumah, Rico Waas Targetkan Rampung Desember 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:18 WIB

MFCF 2026 Angkat Ulos ke Panggung Fesyen Modern, Rico Waas Bidik Pasar Internasional

Selasa, 13 Oktober 2026 - 21:14 WIB

RAPBD Medan 2027 Prioritaskan Banjir, Insentif Guru Honorer, dan Layanan Kesehatan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Bobby Nasution Temui Kejati Sumut, Evaluasi Pembangunan 2026 dan Bahas Rencana 2027

Berita Terbaru