Home / ACEH / NEWS

Forbina Desak Negara Tegas Lindungi Perusahaan Tambang Sah di Aceh Barat

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 04:47 WIB

40256 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi salah satu tambang yang dirusak di Aceh Barat.

Kondisi salah satu tambang yang dirusak di Aceh Barat.

ATAPKOTA.COM, ACEH BARAT – Forum Bersama Insan Tambang (Forbina) menyerukan negara agar hadir secara nyata melindungi perusahaan tambang yang beroperasi dengan izin resmi. Seruan ini muncul setelah insiden perusakan fasilitas tambang di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Woyla, Aceh Barat.

Ketua Forbina M. Nur menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia juga menyoroti sikap aparat yang dinilai tidak boleh membiarkan aksi sepihak berkembang menjadi preseden buruk di sektor pertambangan.

Pernyataan tersebut disampaikan M. Nur usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Aceh Barat dengan berbagai instansi dan pihak perusahaan terkait aktivitas tambang di Krueng Woyla. Dalam rapat itu, DPRK merekomendasikan penutupan sementara dua perusahaan, yakni PT Megalanic Garuda Kencana (MGK) dan PT Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA).

Setelah RDP, Tim Pansus DPRK, bersama unsur SKPK, Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Dinas ESDM Aceh, TNI–Polri, masyarakat, dan media, melakukan peninjauan lapangan ke lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) kedua perusahaan pada 3–5 Oktober 2025. Namun, kunjungan tersebut diwarnai ketegangan saat sekelompok masyarakat melakukan aksi pelemparan dan perusakan kapal keruk milik PT MGK.

“Ini tindakan anarkis dan melanggar hukum. Perusahaan tersebut mengantongi izin resmi dari negara. Jika ada perbedaan pendapat, selesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan kekerasan,” tegas M. Nur, Sabtu (04/10/2025) saat ditemui wartawan.

Ia mengingatkan bahwa pembiaran terhadap aksi anarkis dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan merusak citra Aceh sebagai daerah kondusif bagi investasi. Karena itu, ia meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera bertindak untuk menjamin keamanan serta kepastian hukum bagi pemegang IUP.

“Negara tidak boleh kalah dengan tindakan sepihak. Hukum harus menjadi panglima. Jika ini dibiarkan, kepercayaan investor akan runtuh,” pungkas M. Nur.  (HAS)

Berita Terkait

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin
Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU
Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa
Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan
Wabup Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum
Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online
Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Wabup Asahan Buka Festival Layang-Layang, 42 Peserta Perebutkan Piala Bupati

Berita Terbaru