ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Polemik keberadaan Koin Bar di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar kembali menguat. Desakan penutupan muncul setelah Mimi, pemilik bar tersebut, ditangkap oleh tim Mabes Polri karena diduga terlibat dalam kasus narkoba. Penangkapan itu dinilai menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas.
Ketua Gerakan Masyarakat Anti Prostitusi, Narkoba, dan Judi (Gemapronadi), Andi Ryansah, menilai pemerintah terkesan menutup mata terhadap persoalan ini.
“Kami mempertanyakan mengapa izin Koin Bar masih berlaku meski pemiliknya ditangkap Mabes Polri. Ini bukti lemahnya pengawasan dan pembiaran yang bisa merusak generasi muda,” tegas Andi, Senin (6/10/2025).
Gemapronadi mendesak agar izin operasional Koin Bar segera dicabut dan tempatnya ditutup permanen. Menurut mereka, lokasi hiburan malam itu rentan menjadi tempat peredaran narkoba, praktik prostitusi, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Koin Bar seharusnya dirazia setiap hari bila masih buka. Tak boleh ada toleransi, karena jika dibiarkan, kasus serupa pasti terulang,” ujar Andi Ryansah menambahkan.
Desakan serupa datang dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Tri Utomo. Ia menilai keberadaan tempat hiburan malam semacam Koin Bar berpotensi besar melibatkan anak-anak di bawah umur dalam praktik eksploitasi.
“Kasus TPPO sering terjadi dengan modus hiburan malam. Pemerintah harus segera bertindak sebelum korban berjatuhan,” ungkap Tri Utomo dengan nada tegas.
Tri menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa ditawar. Negara wajib hadir melindungi setiap anak dari bentuk eksploitasi apa pun.
“Negara tidak boleh kalah oleh oknum pemilik bar atau pihak yang mencari keuntungan. Jika pemerintah abai, itu sama saja membiarkan kejahatan terhadap kemanusiaan,” tandasnya.
Keresahan juga dirasakan warga sekitar Jalan Parapat. Mereka khawatir, keberadaan Koin Bar akan memicu peningkatan kriminalitas dan merusak moral masyarakat. Sejumlah tokoh bahkan mengancam akan menggelar aksi protes jika pemerintah tak segera bertindak.
Gemapronadi bersama LPAI berencana melayangkan surat resmi kepada pemerintah daerah, kepolisian, dan kementerian terkait. Mereka menuntut penutupan total Koin Bar serta meminta aparat menindak tegas semua pihak yang terlibat. Penangkapan pemilik bar oleh Mabes Polri disebut menjadi bukti kuat bahwa tempat tersebut tak layak lagi mendapat toleransi. (Tim )

































