ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN— Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Simalungun, Jhon Rismantuah Damanik menilai langkah Bupati Simalungun yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor kecamatan dan Puskesmas merupakan tindakan yang tepat dan sesuai kewenangannya.
“Apa yang dilakukan Pak Bupati sudah bagus, dan itu (sidak) memang kewenangan beliau,” ujar Jhon Rismantuah Damanik saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp, Selasa (7/10/2025).
Terkait dengan ketidakhadiran Camat Panei dan beberapa staf saat jam kerja ketika Bupati melakukan sidak, Senin (6/10/2025), Jhon menyebut pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Simalungun.
“Ini kan masih baru beritanya, jadi kami menunggu informasi, apakah mereka melakukan pemeriksaan atau tidak? dan hasil pemeriksaan Inspektorat. Harus Inspektorat dulu yang memeriksa, apakah ada pelanggaran atau tidak disitu,” jelasnya.
Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan Inspektorat nantinya menyatakan adanya pelanggaran disiplin, maka BKPSDM akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau terbukti melanggar, Inspektorat akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada kami, kemudian kami proses untuk dijatuhi hukuman disiplin,” tegas Jhon.
Sebelumnya diberitakan, Bupati Simalungun Anton usai melaksanakan apel pagi, langsung menuju Kantor Camat Panei untuk meninjau kedisiplinan pegawai di tingkat kecamatan.
Namun, setibanya di lokasi, ia hanya disambut oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Nuriati Damanik, S.P., beserta beberapa staf.
Kekesalan Anton tak terbendung ketika mengetahui Camat Panei, Ronald Apriadi Saragih, S.STP., tidak hadir di kantor.
Beberapa staf mengaku sudah berulang kali menghubungi sang camat, namun tidak mendapat respons.
Baca Sebelumnya : Anton Achmad Saragih Geram, Camat Panei Absen Saat Sidak Disiplin Pegawai
“Bagaimana bisa menegakkan disiplin kalau pimpinannya sendiri tidak hadir?” ujar Anton dengan nada geram di hadapan para pegawai. Ia menegaskan, absennya camat saat jam kerja menjadi contoh buruk bagi pegawai di bawahnya.
Tak berhenti di situ, Anton juga memeriksa daftar absensi apel pagi para pegawai kecamatan. Namun, staf tidak mampu menunjukkan bukti kehadiran. Kondisi tersebut memperkuat temuan adanya indikasi pelanggaran disiplin pegawai di wilayah tersebut. (AP)

































