ATAPKOTA.COM, NIAS SELATAN – Masih dalam rangkaian kunjungan kerja di Kepulauan Nias, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. melanjutkan kunjungan ke wilayah hukum Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Rabu (8/10/2025). Dalam kunjungan ini, ia melaksanakan serangkaian kegiatan bhakti sosial bersama jajaran pejabat utama Kejati Sumut.
Kajati Sumut hadir bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Ny. Tirumaida Harli Siregar, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Khusus, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Pidana Militer, Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan, serta Kasi Penerangan Hukum. Mereka disambut hangat oleh Bupati Nias Selatan, Kajari Nias Selatan Edmon Purba, S.H., M.H., Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang, S.H., M.H., dan jajaran Kejaksaan Negeri Nias Selatan di Pendopo Kabupaten Nias Selatan.
Usai kegiatan seremonial di pendopo, Kajati Sumut dan rombongan melanjutkan aksi bhakti sosial dengan menyalurkan bantuan dan paket sembako ke salah satu panti asuhan. Setelah itu, rombongan juga mengunjungi Puskesmas Luahagundre untuk menyerahkan bahan pangan bergizi dan vitamin bagi ibu dan balita, sebagai dukungan terhadap program pencegahan stunting.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Harli Siregar menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nias Selatan atas sambutan dan penghargaan yang diberikan. Ia juga menerima pemakaian pakaian adat kebesaran Kabupaten Nias Selatan serta menyaksikan pertunjukan tradisional lompat batu, simbol kebanggaan budaya masyarakat Nias.
“Saya mengucapkan terima kasih atas sambutan yang luar biasa ini. Kearifan lokal seperti di Nias Selatan harus dijaga dan dilestarikan. Tradisi yang kuat dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di sektor pariwisata,” ujar Kajati Sumut.
Sementara itu, Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut M. Husairi, S.H., M.H. yang turut mendampingi kegiatan tersebut menjelaskan kepada media bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari agenda resmi Kajati Sumut. “Bapak Kajati menekankan pentingnya kepedulian sosial. Pemberian bantuan bukan hanya simbolis, tetapi wujud nyata komitmen Kejaksaan untuk hadir bagi masyarakat yang membutuhkan,” kata Husairi melalui pesan WhatsApp.
Ia menambahkan, Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam mewujudkan keadilan sosial. “Kejaksaan juga wajib memahami dinamika pembangunan di daerah agar dapat memberikan pengamanan hukum yang efektif. Dengan begitu, pembangunan dapat berjalan selaras dengan kepastian dan keadilan hukum,” tutupnya. (RAP)



































