Kejati Kepri Gencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah: Cegah Narkoba, Bullying, dan Penyalahgunaan Media Sosial

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:02 WIB

40201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) kembali menggencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan penyuluhan hukum kali ini dilaksanakan di SMK Negeri 8 Batam, Kamis (9/10/2025)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) kembali menggencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan penyuluhan hukum kali ini dilaksanakan di SMK Negeri 8 Batam, Kamis (9/10/2025)

ATAPKOTA.COM, KEPRI – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau melalui Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) kembali menggencarkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan penyuluhan hukum kali ini dilaksanakan di SMK Negeri 8 Batam, Kamis (9/10/2025), dengan mengusung tema “Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) serta Anti-Perundungan dan Bijak Bermedia Sosial.”

Program ini bertujuan membentuk revolusi mental karakter pelajar serta meningkatkan kesadaran hukum generasi muda yang menjadi penerus bangsa.

Tim JMS Kejati Kepri dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yusnar Yusuf, S.H., M.H., dengan anggota tim terdiri atas Rama Andika Putra, Syahla Regina Paramita, dan Dodi.

Dalam kegiatan ini, Yusnar Yusuf menjelaskan pentingnya pendidikan hukum sejak dini agar para pelajar memahami batas-batas hukum dan mampu menghindari pelanggaran. Ia menegaskan, “Anak muda perlu memahami bahaya narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, sekaligus memahami konsekuensi hukum jika melanggar.”

Yusnar menjabarkan perbedaan narkotika dan psikotropika serta dampak penggunaannya terhadap fisik, mental, dan sosial. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat berujung pada kerusakan organ tubuh, gangguan mental, penurunan moral, hingga hukuman mati sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain soal Napza, Yusnar juga membahas isu perundungan (bullying) yang marak terjadi di lingkungan sekolah. Ia menyebut bullying sebagai “perilaku agresif dan negatif yang dilakukan berulang kali untuk menyakiti korban, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis.”

Ia menjelaskan bahwa korban perundungan sering kali merasa depresi, takut, kehilangan semangat belajar, hingga mengalami penurunan prestasi. Sebaliknya, pelaku bullying cenderung menjadi pribadi agresif dan kehilangan empati sosial.

Pada sesi berikutnya, Yusnar juga mengingatkan para siswa agar bijak menggunakan media sosial. Ia memaparkan bahwa media sosial memiliki dua sisi: positif dan negatif. Sisi positifnya dapat meningkatkan koneksi dan pengetahuan, sedangkan sisi negatifnya meliputi penyebaran hoaks, kecanduan digital, dan cyberbullying.

Dalam pemaparannya, Yusnar mengulas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ia menekankan pentingnya memahami konsekuensi hukum dari penyebaran konten negatif di dunia maya.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif antara narasumber dan siswa. Para peserta tampak antusias membahas berbagai topik, mulai dari bahaya Napza, bullying, hingga cara menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMK Negeri 8 Batam, Sholekhah Nurul Bariyah, S.Pd., M.Ak., beserta para guru dan 100 siswa peserta penyuluhan hukum.

Program JMS Kejati Kepri dinilai sangat bermanfaat karena memberikan pengetahuan hukum praktis yang dapat diterapkan siswa dan tenaga pendidik dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus memperkuat karakter pelajar sebagai generasi taat hukum. (RAP)

Berita Terkait

Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi
Pemko Pematangsiantar Apresiasi Paskah Katolik 2026, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital
Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas
Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah
Seskab: Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang
Menautkan Intelektualitas dan Spiritualitas: Catatan atas Dialog Refli Harun dan Galgendu
Hari Jadi ke-193 Simalungun, Wabup Samosir Tekankan Penguatan Kerja Sama Regional

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 22:23 WIB

Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 19:35 WIB

Pemko Pematangsiantar Apresiasi Paskah Katolik 2026, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 18:20 WIB

Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital

Minggu, 19 April 2026 - 17:20 WIB

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 April 2026 - 14:09 WIB

Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah

Minggu, 19 April 2026 - 14:00 WIB

Menautkan Intelektualitas dan Spiritualitas: Catatan atas Dialog Refli Harun dan Galgendu

Minggu, 19 April 2026 - 11:01 WIB

Hari Jadi ke-193 Simalungun, Wabup Samosir Tekankan Penguatan Kerja Sama Regional

Minggu, 19 April 2026 - 10:20 WIB

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026, UMKM dan Car Free Day Ramaikan Lapangan Merdeka

Berita Terbaru

4 pria terkait dugaan sabu di Barumun Tengah (Kiri atas), Berat sabu saat ditimbang (kanan), Barang bukti (Kiri bawah). Foto : Ist.

HUKUM & KRIMINAL

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:20 WIB

Suasana pertemuan Presiden Prabowo dengan para ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang.

NASIONAL

Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:09 WIB