Polsek Tanah Jawa Terapkan Restorative Justice, Kasus Penganiayaan Selesai Damai

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:41 WIB

40118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

n restorative justice, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai secara kekeluargaan pada Senin, 27 Oktober 2025.

n restorative justice, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai secara kekeluargaan pada Senin, 27 Oktober 2025.

ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, berhasil memediasi kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Nagori Bayu Bagasan, Kecamatan Tanah Jawa. Melalui pendekatan restorative justice, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai secara kekeluargaan pada Senin, 27 Oktober 2025.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 01.00 WIB di hari yang sama. Korban, Mustari Sinaga (37), seorang petani warga Bayu Bagasan, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya. Sementara terlapor adalah Nasran Butar Butar (37), seorang wiraswasta yang juga tinggal di Huta Bayu Bagasan.

“Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Tanah Jawa langsung menindaklanjuti dan menghadirkan kedua pihak untuk dilakukan mediasi,” ujar AKP Verry Purba, Senin sore.

Proses mediasi berlangsung di ruang Satuan Reserse Kriminal Polsek Tanah Jawa pada pukul 15.30 WIB. Mediasi dipimpin oleh Ipda D. Marbun, S.H. dan Aiptu H. Aritonang, di bawah komando Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H.

“Alhamdulillah, melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan, kedua pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan,” ucap AKP Verry Purba dengan lega.

Proses perdamaian turut dihadiri Pangulu Nagori Bayu Bagasan, S. Siallagan, sebagai tokoh adat yang membantu memastikan kesepakatan berjalan berdasarkan kearifan lokal. “Kedua belah pihak menandatangani surat perdamaian tanpa paksaan, demi menjaga kerukunan di lingkungan mereka,” tambahnya.

Keberhasilan mediasi ini mencerminkan komitmen Polri dalam menerapkan konsep restorative justice, yaitu penyelesaian perkara melalui perdamaian apabila dimungkinkan dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami selalu mengutamakan pendekatan humanis dalam setiap kasus yang memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan. Ini bagian dari program Polri untuk masyarakat,” tegas AKP Verry Purba.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra mengapresiasi anggotanya atas keberhasilan memfasilitasi perdamaian. Ia berharap pola penyelesaian serupa dapat terus dikembangkan agar masyarakat semakin harmonis dan percaya pada keadilan yang berkeadaban. (AK1)

Berita Terkait

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan
Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber
Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi
Dewan Pers: Pengaduan terhadap Media Meningkat, Wartawan Diminta Tegakkan Kode Etik
Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir
PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun
Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan
Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dua Rumah Gandeng Terbakar di Pematangsiantar, Enam Mobil Damkar Dikerahkan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:26 WIB

Dewan Pers Tegaskan Sertifikat Kompetensi Bukan Syarat Wartawan Mewawancarai Narasumber

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:18 WIB

Dewan Pers Evaluasi Organisasi Konstituen, Media dan Wartawan yang Langgar Etika Bisa Disanksi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:10 WIB

Dewan Pers: Pengaduan terhadap Media Meningkat, Wartawan Diminta Tegakkan Kode Etik

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:01 WIB

Dewan Pers: Tanpa Regulasi Media Sosial, Profesi Jurnalis Terancam Tersingkir

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Senin, 20 Juli 2026 - 22:41 WIB

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:25 WIB

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba

Berita Terbaru