Blue Night Lounge & Bar Disegel, Kapolres Binjai Tegaskan Tak Ada Kompromi

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 12:15 WIB

40219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Upaya penertiban terhadap tempat hiburan malam tanpa izin lengkap kembali digelar aparat gabungan. Kali ini, sasaran operasi adalah Blue Night Lounge & Bar di Jalan Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu malam (1/11/2025).

Upaya penertiban terhadap tempat hiburan malam tanpa izin lengkap kembali digelar aparat gabungan. Kali ini, sasaran operasi adalah Blue Night Lounge & Bar di Jalan Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu malam (1/11/2025).

ATAPKOTA.COM, LANGKAT – Upaya penertiban terhadap tempat hiburan malam tanpa izin lengkap kembali digelar aparat gabungan. Kali ini, sasaran operasi adalah Blue Night Lounge & Bar di Jalan Emplasmen Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sabtu malam (1/11/2025).

Kegiatan dimulai dengan apel gabungan di Lapangan Apel Polres Binjai, dipimpin Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si. Turut hadir unsur Forkopimda, Satpol PP Provinsi Sumut, Satpol PP Kabupaten Langkat, Satpol PP Kota Binjai, TNI, dan Polri.

Dalam arahannya, AKBP Bambang menegaskan bahwa penertiban harus dilakukan secara profesional, humanis, dan berlandaskan hukum.
“Saya minta kegiatan ini dilakukan secara all out. Semua harus berperan aktif. Laksanakan dengan profesional agar tidak ada keberatan dari pihak manajemen,” tegasnya.

Ia menambahkan, aparat akan menindak setiap pelanggaran hukum, termasuk penyalahgunaan izin operasional.
“Jika ada indikasi pidana, tindak sesuai prosedur hukum dengan cara yang humanis,” ujarnya.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim gabungan tiba di lokasi. Perwakilan manajemen, Sajali, mengaku bahwa pihaknya hanya memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan izin karaoke, namun berencana mengajukan izin tambahan untuk aktivitas diskotik.

Kepala Dinas Perizinan Provinsi Sumatera Utara, Chandra Dalimunte, menegaskan bahwa pihaknya langsung melakukan penyegelan sementara.
“Kami segel bangunan ini agar tidak ada kegiatan apa pun sebelum izin dilengkapi,” jelasnya.

Penyegelan dilakukan pukul 23.54 WIB oleh Satpol PP Provinsi Sumut bersama TNI–Polri, dan situasi berlangsung kondusif hingga pukul 00.11 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, bangunan tersebut sudah rampung 98 persen. Namun, sebelumnya, pada 29 Oktober 2025, manajemen diketahui menggelar acara cek sound dengan 12 DJ lokal dan menjual tiket Rp60.000, menyerupai aktivitas diskotik.

Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan dukungan penuh terhadap langkah tegas tersebut.
“Ini bentuk komitmen bersama menjaga ketertiban dan menegakkan aturan izin usaha,” tegasnya.

Polri memastikan pengawasan terhadap seluruh hiburan malam terus dilakukan agar tak menjadi sarang pelanggaran hukum. (AK1)

Berita Terkait

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin
Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU
Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa
Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan
Wabup Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum
Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online
Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Wabup Asahan Buka Festival Layang-Layang, 42 Peserta Perebutkan Piala Bupati

Berita Terbaru