ATAPKOTA.COM, MEDAN – Personel gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam (THM) yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi narkoba.
Razia digelar pada Selasa (11/11/2025) dini hari dan menyasar THM Kripton di Jalan Gajah Mada No. 53, Babura, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan. Operasi gabungan yang melibatkan puluhan personel TNI–Polri ini berlangsung ketat dan terukur.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung. Dari hasil pemeriksaan awal, 11 orang positif menggunakan narkotika jenis pil ekstasi.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan membenarkan pelaksanaan razia tersebut. “Benar, kegiatan ini merupakan bagian dari razia tempat hiburan malam yang melibatkan personel gabungan TNI–Polri di KTV Kripton Jalan Gajah Mada, Medan,” jelasnya, Rabu (12/11/2025).
Menurut Ferry, razia dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam yang sering disalahgunakan sebagai lokasi transaksi gelap. “Kami melakukan tes urine secara acak terhadap 20 pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, 11 orang positif menggunakan pil ekstasi,” ungkapnya.
Ferry menambahkan bahwa seluruh pengunjung yang terbukti positif langsung diamankan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. “Pemeriksaan dilakukan guna menelusuri asal narkotika dan jaringan peredarannya,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan patroli dan razia gabungan di berbagai tempat hiburan malam. “Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menekan peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.
Operasi gabungan tersebut menjadi salah satu langkah strategis Polda Sumut untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di wilayah Medan dan sekitarnya. (AK1)

































