Manajemen Koin Bar: “Kami Tidak Toleransi Narkoba, Tuduhan Itu Fitnah”

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

40298 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pihak manajemen Koin Bar Pematangsiantar memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut mantan manajer mereka diduga mengendalikan peredaran narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam (THM) tersebut. Pernyataan disampaikan langsung oleh perwakilan manajemen, Putri, pada Rabu (12/11/2025).

Salah satu media online sebelumnya menulis bahwa Mimi, mantan manajer Koin Bar, terlibat dalam pengendalian ekstasi di lokasi. Namun, Putri menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

“Mimi saat ini menjalani hukuman setelah ditangkap Bareskrim Mabes Polri. Ia berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Tanjung Gusta Medan. Mustahil seseorang yang berada dalam pengawasan ketat bisa mengendalikan narkoba di luar lapas,” jelas Putri.

Putri juga menambahkan bahwa kasus yang menjerat Mimi sebelumnya tidak berkaitan dengan Koin Bar, melainkan dugaan kegiatan home industry yang diusut oleh Bareskrim Mabes Polri. Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan barang bukti narkoba di Koin Bar.

“Tidak ada oknum dari manajemen atau pihak lain yang mengendalikan peredaran narkoba di Koin Bar. Kami tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” lanjutnya.

Manajemen Koin Bar menegaskan komitmen mereka dalam mendukung aparat penegak hukum serta siap bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Kami mendukung penuh Polri dan tidak akan memberikan pembelaan kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” tegas Putri.

Pihaknya juga meminta agar tidak ada lagi pihak yang menyebarkan asumsi negatif atau berita tanpa bukti yang dapat merugikan reputasi Koin Bar.

“Kami berharap semua pihak berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Tuduhan tanpa dasar dapat menimbulkan fitnah besar dan merusak nama baik usaha kami,” tutup Putri. (Larsen/red)

Berita Terkait

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin
Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU
Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa
Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan
Wabup Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum
Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online
Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:54 WIB

Kurang dari 24 Jam, Polda Sumut Ungkap Dugaan Perampokan dan Pembunuhan Driver Taksi Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:50 WIB

Bupati Asahan Ikuti Rakor Stunting Regional Sumatera, Minta Program Tepat Sasaran

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Wabup Asahan Buka Festival Layang-Layang, 42 Peserta Perebutkan Piala Bupati

Berita Terbaru