Manajemen Koin Bar: “Kami Tidak Toleransi Narkoba, Tuduhan Itu Fitnah”

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 13 November 2025 - 15:26 WIB

40309 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pihak manajemen Koin Bar Pematangsiantar memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut mantan manajer mereka diduga mengendalikan peredaran narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam (THM) tersebut. Pernyataan disampaikan langsung oleh perwakilan manajemen, Putri, pada Rabu (12/11/2025).

Salah satu media online sebelumnya menulis bahwa Mimi, mantan manajer Koin Bar, terlibat dalam pengendalian ekstasi di lokasi. Namun, Putri menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

“Mimi saat ini menjalani hukuman setelah ditangkap Bareskrim Mabes Polri. Ia berstatus Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Tanjung Gusta Medan. Mustahil seseorang yang berada dalam pengawasan ketat bisa mengendalikan narkoba di luar lapas,” jelas Putri.

Putri juga menambahkan bahwa kasus yang menjerat Mimi sebelumnya tidak berkaitan dengan Koin Bar, melainkan dugaan kegiatan home industry yang diusut oleh Bareskrim Mabes Polri. Dari hasil penyelidikan, tidak ditemukan barang bukti narkoba di Koin Bar.

“Tidak ada oknum dari manajemen atau pihak lain yang mengendalikan peredaran narkoba di Koin Bar. Kami tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” lanjutnya.

Manajemen Koin Bar menegaskan komitmen mereka dalam mendukung aparat penegak hukum serta siap bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara.

“Kami mendukung penuh Polri dan tidak akan memberikan pembelaan kepada siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” tegas Putri.

Pihaknya juga meminta agar tidak ada lagi pihak yang menyebarkan asumsi negatif atau berita tanpa bukti yang dapat merugikan reputasi Koin Bar.

“Kami berharap semua pihak berhati-hati dalam menyebarkan informasi. Tuduhan tanpa dasar dapat menimbulkan fitnah besar dan merusak nama baik usaha kami,” tutup Putri. (Larsen/red)

Berita Terkait

Kualitas Udara Sumut Memburuk, Sekolah Terdampak Bisa Terapkan Pembelajaran Daring
Prabowo Terima Laporan Bahlil soal Gangguan Listrik dan Distribusi BBM di Bali
Prabowo Minta PLN Bertransformasi, Percepatan Panel Surya 100 GW Jadi Fokus
Dinkes Pematangsiantar Bagikan Masker dan Ingatkan Bahaya Asap Karhutla
Kapolda Sumut Sonny Irawan Temui PWNU, Ajak Ulama Jaga Kerukunan
PJS Undang Zulkifli Hasan Buka Rakernas III di Batam, Kehadiran Belum Dipastikan
Pemko Medan Percepat Aslinmas, Satlinmas Baru Ada di 42 Kelurahan
232 SPPG Diresmikan di Sumut, 59 Berada di Wilayah 3T

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Kualitas Udara Sumut Memburuk, Sekolah Terdampak Bisa Terapkan Pembelajaran Daring

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:30 WIB

Prabowo Terima Laporan Bahlil soal Gangguan Listrik dan Distribusi BBM di Bali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:28 WIB

Prabowo Minta PLN Bertransformasi, Percepatan Panel Surya 100 GW Jadi Fokus

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:59 WIB

Dinkes Pematangsiantar Bagikan Masker dan Ingatkan Bahaya Asap Karhutla

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:06 WIB

Kapolda Sumut Sonny Irawan Temui PWNU, Ajak Ulama Jaga Kerukunan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Pemko Medan Percepat Aslinmas, Satlinmas Baru Ada di 42 Kelurahan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:58 WIB

232 SPPG Diresmikan di Sumut, 59 Berada di Wilayah 3T

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang, Sopir Ditangkap Usai Dikejar

Berita Terbaru