Pemko Medan Tertibkan Bangunan Liar di Lahan HPL untuk Pembangunan Program Nasional

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 17:40 WIB

4052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota (Pemko) Medan menurunkan Tim Terpadu untuk menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset dengan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1 Tanjung Selamat Tahun 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Senin, 24 November 2025.

Pemerintah Kota (Pemko) Medan menurunkan Tim Terpadu untuk menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset dengan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1 Tanjung Selamat Tahun 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Senin, 24 November 2025.

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menurunkan Tim Terpadu untuk menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset dengan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1 Tanjung Selamat Tahun 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Senin, 24 November 2025. Penertiban ini dilakukan karena Pemerintah Pusat akan memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan Sekolah Rakyat tingkat SD, SMP, dan SMA serta pembangunan SPPG guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelum bergerak, Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan Dinas Ketahanan Pangan mengikuti apel yang dipimpin Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan.

Pada pukul 08.30, tim berjalan menuju lokasi bersama sejumlah truk dan alat berat excavator. Setibanya di lokasi, tim yang dipimpin Muhammad Sofyan berdialog secara humanis dengan warga agar mereka segera mengosongkan bangunan semi permanen di atas lahan aset Pemko Medan. Sebelumnya pihak kecamatan telah mensosialisasikan rencana penertiban tersebut kepada warga.

Meski sebagian warga tetap menolak, Muhammad Sofyan kemudian memerintahkan personel untuk membantu mengosongkan bangunan dan mengevakuasi barang-barang. Setelah lahan dipastikan kosong, alat berat merubuhkan bangunan, termasuk rumah dan warung, serta memasang patok batas lahan HPL seluas 265.135 meter persegi.

Di sela penertiban, Muhammad Sofyan menjelaskan bahwa sekitar 6,8 hektare lahan akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian PUPR, sementara pembangunan SPPG memerlukan hampir 800 meter persegi. Ia menegaskan bahwa pekerjaan pematangan lahan harus segera selesai karena bangunan fisik ditargetkan rampung sebelum Tahun Ajaran 2026.

Menurutnya, beberapa warga mengaku telah menempati lahan selama sekitar 25 tahun. Namun karena lahan tersebut merupakan aset Pemko Medan, pemerintah harus mengosongkannya. Sofyan menambahkan bahwa warga yang terdampak akan direlokasi ke Rusunawa Kayu Putih, Medan Deli.

Meski sempat mendapat penolakan, penertiban berlangsung lancar. Setelah proses selesai, Satpol PP akan menjaga lokasi agar tidak muncul bangunan baru. Sejumlah pimpinan perangkat daerah turut hadir dalam penertiban tersebut. (Mery/red)

Berita Terkait

Gangguan Listrik di Jalan Medan Siantar Martoba, PLN Turun Malam Hari Periksa Jaringan
Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi
Pemko Pematangsiantar Apresiasi Paskah Katolik 2026, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial
Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital
Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas
Prabowo: Kekuatan Indonesia Bertumpu pada Kepemimpinan Daerah
Seskab: Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang
Menautkan Intelektualitas dan Spiritualitas: Catatan atas Dialog Refli Harun dan Galgendu

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Gangguan Listrik di Jalan Medan Siantar Martoba, PLN Turun Malam Hari Periksa Jaringan

Minggu, 19 April 2026 - 22:23 WIB

Apeksi 2026: Wali Kota Medan Ajak Daerah Perkuat Fiskal dan Berbagi Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 19:35 WIB

Pemko Pematangsiantar Apresiasi Paskah Katolik 2026, Tekankan Kebersamaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 19 April 2026 - 18:20 WIB

Pelantikan KAKAMMI Sumut, Wagub Soroti Ancaman Narkoba dan Tantangan Era Digital

Minggu, 19 April 2026 - 17:20 WIB

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 April 2026 - 14:05 WIB

Seskab: Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 14:00 WIB

Menautkan Intelektualitas dan Spiritualitas: Catatan atas Dialog Refli Harun dan Galgendu

Minggu, 19 April 2026 - 11:01 WIB

Hari Jadi ke-193 Simalungun, Wabup Samosir Tekankan Penguatan Kerja Sama Regional

Berita Terbaru

4 pria terkait dugaan sabu di Barumun Tengah (Kiri atas), Berat sabu saat ditimbang (kanan), Barang bukti (Kiri bawah). Foto : Ist.

HUKUM & KRIMINAL

Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus 4 Terduga Pelaku Narkoba di Palas

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:20 WIB