ATAPKOTA.COM, MEDAN – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menurunkan Tim Terpadu untuk menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan aset dengan Hak Pengelolaan (HPL) Nomor 1 Tanjung Selamat Tahun 1990 di Jalan Flamboyan II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, pada Senin, 24 November 2025. Penertiban ini dilakukan karena Pemerintah Pusat akan memanfaatkan lahan tersebut untuk pembangunan Sekolah Rakyat tingkat SD, SMP, dan SMA serta pembangunan SPPG guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelum bergerak, Tim Terpadu yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, BKAD, Dinas SDABMBK, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, dan Dinas Ketahanan Pangan mengikuti apel yang dipimpin Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan, Muhammad Sofyan.
Pada pukul 08.30, tim berjalan menuju lokasi bersama sejumlah truk dan alat berat excavator. Setibanya di lokasi, tim yang dipimpin Muhammad Sofyan berdialog secara humanis dengan warga agar mereka segera mengosongkan bangunan semi permanen di atas lahan aset Pemko Medan. Sebelumnya pihak kecamatan telah mensosialisasikan rencana penertiban tersebut kepada warga.
Meski sebagian warga tetap menolak, Muhammad Sofyan kemudian memerintahkan personel untuk membantu mengosongkan bangunan dan mengevakuasi barang-barang. Setelah lahan dipastikan kosong, alat berat merubuhkan bangunan, termasuk rumah dan warung, serta memasang patok batas lahan HPL seluas 265.135 meter persegi.
Di sela penertiban, Muhammad Sofyan menjelaskan bahwa sekitar 6,8 hektare lahan akan digunakan untuk pembangunan Sekolah Rakyat oleh Kementerian PUPR, sementara pembangunan SPPG memerlukan hampir 800 meter persegi. Ia menegaskan bahwa pekerjaan pematangan lahan harus segera selesai karena bangunan fisik ditargetkan rampung sebelum Tahun Ajaran 2026.
Menurutnya, beberapa warga mengaku telah menempati lahan selama sekitar 25 tahun. Namun karena lahan tersebut merupakan aset Pemko Medan, pemerintah harus mengosongkannya. Sofyan menambahkan bahwa warga yang terdampak akan direlokasi ke Rusunawa Kayu Putih, Medan Deli.
Meski sempat mendapat penolakan, penertiban berlangsung lancar. Setelah proses selesai, Satpol PP akan menjaga lokasi agar tidak muncul bangunan baru. Sejumlah pimpinan perangkat daerah turut hadir dalam penertiban tersebut. (Mery/red)



































