Asahan Gelar Santi Aji KUHP 2023 untuk Perkuat Literasi Hukum Jelang Penerapan KUHP Baru

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 30 November 2025 - 00:20 WIB

4099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Kegiatan Santi Aji KUHP Tahun 2023 berlangsung untuk memperkuat pemahaman masyarakat terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang akan berlaku pada 2 Januari 2026. Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan penjelasan awal mengenai substansi, penerapan, serta konsekuensi hukum dari KUHP baru yang disusun sebagai karya legislasi nasional. Selain itu, forum ini membantu masyarakat memahami perubahan aturan yang berdampak pada praktik hukum di daerah.

Wakil Bupati Asahan, Rianto, S.H., M.A.P., membuka kegiatan sekaligus menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam mendukung edukasi hukum bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa literasi hukum sangat penting, sebab pemahaman aturan dapat mencegah persoalan hukum dan meningkatkan kedisiplinan sosial. Karena itu, ia berharap kegiatan ini mampu memberikan gambaran komprehensif tentang ketentuan baru dalam KUHP.

Ketua DPC Peradi Astara, Tri Purnowidodo, S.H., menjelaskan bahwa penyelenggaraan Santi Aji merupakan wujud komitmen Peradi dalam memperluas edukasi hukum kepada publik. Ia menegaskan bahwa setiap warga negara terikat oleh hukum, sehingga memahami aturan merupakan kebutuhan mendasar. Selain itu, ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang hadir dan terlibat aktif dalam kegiatan tersebut.

Kegiatan yang digelar DPC Peradi Astara tersebut dihadiri para advokat, praktisi hukum, akademisi, dan organisasi profesi yang berhubungan dengan penegakan hukum. Selain paparan materi mengenai perubahan substansi KUHP baru, forum ini juga menyediakan sesi diskusi interaktif agar peserta dapat memahami perbandingan antara aturan lama dan baru. Dengan demikian, peserta memiliki ruang untuk bertanya mengenai implikasi hukum dalam praktik penegakan di wilayah Asahan.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah, organisasi profesi hukum, dan masyarakat berupaya memperkuat budaya sadar hukum. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, diharapkan proses implementasi KUHP baru berjalan lebih tertib, adaptif, dan responsif terhadap perubahan regulasi nasional. (AK1)

Berita Terkait

PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam
Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu
Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi
Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah
Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan
Hari Santri 2026 di Pematangsiantar, Pemko Ajak Santri Perkuat Kontribusi bagi Bangsa
TP PKK Asahan Raih Juara II Lomba Vlog KILAS Sumatera Utara 2026
Pemko dan Polres Pematangsiantar Matangkan Pengamanan Operasi Lilin Toba 2026

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:48 WIB

PN Bengkulu Vonis Yayan 12 Tahun Penjara dalam Perkara Persetubuhan Anak Menggunakan Sajam

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:04 WIB

Dana 67 Juta Belum Kembali, Warga Laporkan Oknum Polisi ke Polda Bengkulu

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:55 WIB

Panitia Pemilihan Rektor USI: Suara Senat Bukan Penentu Akhir, 3 Calon Rektor USI Ikuti Seluruh Tahapan Seleksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

Hidayati Laporkan Ratnawati ke Polda Bengkulu atas Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Target PAD Parkir Rp 18 Miliar di Pematangsiantar, Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:50 WIB

TP PKK Asahan Raih Juara II Lomba Vlog KILAS Sumatera Utara 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:15 WIB

Pemko dan Polres Pematangsiantar Matangkan Pengamanan Operasi Lilin Toba 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:10 WIB

Pemko Pematangsiantar Gelar Festival Seni dan Qasidah 2026, 156 Peserta Ambil Bagian

Berita Terbaru