ATAPKOTA.COM, MANDAILING NATAL – Penggerak Kolaborasi Anak Muda (KAM) Sumatera Utara Millenial meminta Propam Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan secara teliti dan profesional terhadap Kapolsek Muara Batang Gadis beserta jajarannya, menyusul viralnya dugaan kaburnya seorang terduga bandar narkoba dari Polsek Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Peristiwa tersebut mencuat setelah beredar luas di media sosial pada Sabtu (20/12/2025) siang. Informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa seorang terduga bandar narkoba berinisial R, yang sebelumnya diamankan warga Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, diduga tidak lagi berada dalam penguasaan pihak kepolisian.
Kondisi itu memicu kemarahan sebagian warga. Pada hari yang sama, massa mendatangi Polsek Muara Batang Gadis. Situasi kemudian berkembang tidak terkendali hingga terjadi perusakan fasilitas kepolisian, termasuk pembakaran kantor Polsek dan perusakan kendaraan dinas.
Menanggapi peristiwa tersebut, Ketua Penggerak KAM Sumut Millenial, Try Aditya, yang mewakili Pembina Syamsul Bahri Purba, S.H., menyampaikan keprihatinan atas situasi yang terjadi serta mendesak adanya klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh dari Propam Polda Sumut.
“Jika masyarakat sudah sampai pada titik kecewa, maka reaksi emosional bisa terjadi. Dari video yang beredar di media sosial, terlihat kemarahan warga tidak lagi terbendung. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Try Aditya saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Minggu (21/12/2025).
Ia menjelaskan, kekecewaan masyarakat didasari oleh informasi yang mereka terima bahwa terduga bandar narkoba tersebut diamankan warga, kemudian diserahkan ke Polsek Muara Batang Gadis, namun selanjutnya disebut-sebut tidak lagi berada dalam tahanan.
“Jika disebut kabur, maka harus dijelaskan secara logis dan transparan. Terduga tersebut sudah diserahkan ke Polsek, dan secara prosedur tentu ditempatkan di ruang tahanan. Maka pertanyaannya, bagaimana mekanisme kaburnya? Ini yang menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat,” tegasnya.
Menurut Try Aditya, pertanyaan publik tersebut wajar dan harus dijawab melalui proses pemeriksaan internal yang objektif. Ia menilai, klarifikasi terbuka sangat penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami tidak menuduh, tetapi kami menilai ada kejanggalan yang harus dijelaskan secara terang. Karena itu, kami meminta Kabid Propam Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan secara serius, tegas, dan profesional terhadap Kapolsek Muara Batang Gadis dan seluruh jajarannya,” tambahnya.
KAM Sumut Millenial berharap Kabid Propam Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dwi Agung Setyono, S.I.K., M.H. segera merespons persoalan ini agar publik memperoleh kejelasan, apakah benar terjadi pelarian tahanan atau terdapat persoalan lain dalam penanganan perkara tersebut.
“Klarifikasi resmi sangat penting agar tidak muncul spekulasi liar di tengah masyarakat, sekaligus menjaga marwah institusi kepolisian,” pungkas Try Aditya. (AP)
































