Pimpin DPP PPMA 2025–2029, Irwan Zaeni Siap Sinergi Bangun Asahan Sejahtera

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:19 WIB

4077 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, ASAHAN – Dewan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Persaudaraan Masyarakat Asahan (DPP PPMA) secara resmi melantik pengurus periode 2025–2029. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Sekretariat PPMA Asahan, Simpang 5 Kisaran, pada Sabtu (20/12/2025).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda meliputi Kajari Asahan, Dandim 0208/Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, perwakilan Polres Asahan, pimpinan OPD, serta tokoh masyarakat lainnya.
Ketua Panitia Pelaksana, Widya Sastra, menyampaikan bahwa selama delapan tahun berdiri, PPMA terus aktif dalam berbagai aksi sosial. Keberadaan organisasi ini bertujuan memperkuat rasa kepedulian dan membantu masyarakat di Kabupaten Asahan.
Ketua Umum DPP PPMA terpilih, H. Irwan Zaeni, menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen untuk melanjutkan nilai-nilai luhur para pendiri.
“Jabatan ini adalah amanah untuk mempersatukan masyarakat Asahan. Kami siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Asahan dan menjadi jembatan aspirasi masyarakat,” ujar Irwan dalam sambutannya.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., memberikan apresiasi atas kontribusi PPMA selama ini. Ia berharap kepengurusan baru dapat semakin solid dalam mendukung program pembangunan daerah.
“Pemerintah Kabupaten Asahan membuka ruang kerja sama seluas-luasnya dengan PPMA untuk bersama-sama membangun masyarakat yang sejahtera,” tutur Bupati Taufik.
Senada dengan hal itu, Ketua Dewan Pembina DPP PPMA, Johny Manurung, S.H., M.H., menyatakan bahwa organisasi ini dibentuk sebagai wadah pemersatu seluruh lapisan masyarakat Asahan, baik yang bermukim di daerah maupun di perantauan.
Prosesi pelantikan dipimpin oleh Dewan Pembina DPP PPMA, Ir. Aris Fadillah Lubis, yang ditandai dengan penyerahan tongkat komando kepada Ketua Umum terpilih sebagai simbol tanggung jawab kepemimpinan.
Berdasarkan Surat Keputusan DPP PPMA Nomor 001/KPTS-PPMA/X/2025, susunan inti kepengurusan DPP PPMA periode 2025–2029 adalah sebagai berikut:
  • Ketua Umum: H. Irwan Zaeni
  • Sekretaris: Iskandar Zulkarnain Sitorus
  • Bendahara: dr. Elfina Tarigan, M.K.T. (*)

Berita Terkait

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara
Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan
Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi
Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI
Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar
Rugikan Negara Rp 2,57 Miliar, Tersangka JT Diserahkan ke Kejari Medan
Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah
Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:42 WIB

Dugaan Pungutan di SDN 091608 Sinaksak, Kepala Sekolah Buka Suara

Senin, 20 April 2026 - 18:55 WIB

Pesan Menyentuh Wakil Wali Kota untuk Jamaah Haji Pematangsiantar: Tinggalkan Kesombongan

Senin, 20 April 2026 - 18:42 WIB

Tinjau Pelabuhan Nabire, Wapres Gibran Soroti Keterbatasan Dermaga dan Dorong Perencanaan Terintegrasi

Senin, 20 April 2026 - 18:04 WIB

Jembatan Gang Damai Ambruk, Pemko Medan Ajukan Pinjam Pakai Lahan ke PT KAI

Senin, 20 April 2026 - 17:23 WIB

Gebyar Pajak Sumut Dongkrak PKB 30 Persen, Penerimaan Tembus Rp 125 Miliar

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Dari ATR ke Boeing, Wapres Dorong Upgrade Bandara Nabire demi Konektivitas Papua Tengah

Senin, 20 April 2026 - 15:52 WIB

Kasus Pajak Rp 2,5 Miliar, DJP Sumut I Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Senin, 20 April 2026 - 15:30 WIB

Pemprov Sumut Sebut Kericuhan Usai Pelantikan KA KAMMI Murni Urusan Internal, Pengamat Minta Evaluasi Penggunaan Aula Gubernur

Berita Terbaru