ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kapal penyeberangan di Pelabuhan Tigaras, Kabupaten Simalungun. Dengan nada tegas, ia memperingatkan operator kapal dan anak buah kapal (ABK) untuk tidak membawa muatan melebihi kapasitas atau akan menghadapi tindakan hukum yang berat.
Dikonfirmasi pada Minggu (21/12/2025) malam, AKP Herison menjelaskan bahwa inspeksi ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Toba 2025 yang dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun.
“Hari ini, Minggu, 21 Desember 2025, kami mendampingi Kapolres Simalungun, AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., mengecek langsung Pos Pam VI Saribu Dolok dan Pos Terpadu Pelabuhan Tigaras,” ungkap AKP Herison.
Dalam sidak tersebut, AKP Herison melakukan dialog kritis dengan ABK mengenai standar operasional prosedur (SOP) angkutan. Berdasarkan keterangan kru, kapal memiliki kapasitas 12 unit kendaraan roda empat dan 84 orang penumpang.
“Saya tegaskan, jangan sampai ada muatan berlebih (overcapacity). Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran yang disengaja. Ini bukan sekadar ancaman, keselamatan ratusan nyawa ada di tangan Anda,” tegasnya.
AKP Herison menambahkan bahwa sanksi yang disiapkan tidak hanya bersifat administratif seperti pencabutan izin operasi, tetapi juga dapat mengarah ke proses pidana jika terbukti membahayakan keselamatan publik. Mengingat Pelabuhan Tigaras merupakan jalur strategis menuju Kabupaten Samosir, pengawasan ketat akan diberlakukan sepanjang masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, yakni mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.
Selain kapasitas angkut, kepolisian juga memeriksa ketersediaan pelampung, sekoci, dan alat komunikasi di atas kapal. AKP Herison meminta masyarakat untuk turut proaktif melaporkan pelanggaran melalui Pos Terpadu atau langsung ke Polres Simalungun.
“Jangan demi keuntungan sesaat, keselamatan penumpang dikorbankan. Jika terlihat penuh sesak dan tidak wajar, segera lapor petugas,” pungkasnya.
Turut hadir dalam inspeksi tersebut sejumlah pejabat Polres Simalungun, di antaranya Kapolsek Saribu Dolok AKP Jumpa Aruan, S.E., Kapolsek Dolok Pardamean AKP Restuadi, S.H., Kasat Narkoba AKP Charles N. Nababan, S.H., Kasi Propam AKP Gomgom Silaen, serta Kasat Lantas Iptu Devi Sirongoringo, S.H., S.Sos. Kegiatan ini juga didukung personel Kodim 0207/SML, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Simalungun.(AP)