ATAPKOTA.COM, MANDAILING NATAL – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan langkah evaluasi organisasi menyusul terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Evaluasi tersebut diwujudkan melalui pergantian Kapolsek Muara Batang Gadis sebagai bagian dari pembenahan dan peningkatan kinerja pelayanan kepolisian. Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, S.I.K., pada Senin (22/12/2025).
“Polda Sumut melakukan evaluasi terhadap jajaran Polres Mandailing Natal atas peristiwa yang terjadi. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan pergantian Kapolsek Muara Batang Gadis sebagai bentuk pembenahan dan tanggung jawab organisasi,” ujar Ferry.
Dalam proses evaluasi tersebut, IPTU Akmaluddin, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Muara Batang Gadis, dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Ia ditugaskan sebagai Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan internal.
Sebagai pengganti, IPDA Samsuri, S.E., yang menjabat sebagai Kepala SPKT Polres Mandailing Natal, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kapolsek Muara Batang Gadis. Penunjukan ini bertujuan memastikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta stabilitas keamanan di wilayah tersebut tetap berjalan optimal.
Selain pembenahan internal, Kombes Pol. Ferry Walintukan menginformasikan bahwa pihak kepolisian telah kembali mengamankan warga yang sebelumnya sempat melarikan diri, yang menjadi pemicu kesalahpahaman di masyarakat.
“Yang bersangkutan sudah berhasil diamankan kembali. Saat ini situasi secara umum berangsur kondusif. Polri terus mengedepankan pendekatan persuasif serta komunikasi intensif dengan tokoh masyarakat,” tambahnya.
Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kejadian secara profesional, transparan, dan berkeadilan guna memperkuat kepercayaan publik serta kualitas pelayanan kepolisian. (AP)