ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Polres Pematangsiantar mendirikan Posko Kampung Bersih Narkoba (Bersinar) di Gang Pulo Gumba, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, Rabu (24/12/2025). Langkah ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di lingkungan permukiman padat penduduk.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur M.T Sitinjak memimpin langsung pembangunan posko tersebut. Ia didampingi Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembirung, Kapolsek Siantar Martoba AKP Martu Manik, serta Camat Siantar Martoba Rilan Pohan. Kehadiran unsur TNI, pemerintah kecamatan, dan masyarakat memperlihatkan sinergi lintas sektor dalam memerangi narkotika.
Selain itu, Babinsa Koramil 01/SU Sertu Alfahri bersama warga Jalan Taqwa dan Gang Pulo Gumba turut hadir dalam kegiatan tersebut. Kolaborasi ini memperkuat pendekatan pencegahan berbasis komunitas.
Pembangunan Posko Kampung Bersinar dimulai pada Jumat (19/12/2025) dan rampung pada Selasa (23/12/2025). Dalam waktu singkat, posko tersebut siap difungsikan sebagai pusat koordinasi pengawasan, edukasi, dan pelaporan terkait peredaran narkoba.
Dalam sambutannya, Camat Siantar Martoba Rilan Pohan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Pematangsiantar. Ia juga menyesalkan bentrokan antara warga dan oknum pengedar narkoba yang terjadi sebelumnya hingga menyebabkan korban luka di kedua pihak.
Namun demikian, Rilan menegaskan bahwa pendirian posko tidak boleh berhenti sebagai simbol semata. Ia mendorong masyarakat memanfaatkan posko secara berkelanjutan demi menjaga keamanan lingkungan.
Lebih lanjut, ia menyatakan akan mengarahkan para lurah agar posko tersebut juga difungsikan sebagai pos siskamling dan pusat pertukaran informasi warga. Menurutnya, upaya kolektif ini penting untuk menciptakan lingkungan bersih narkoba dan melindungi generasi muda.
Sementara itu, tokoh pemuda setempat, Toni, menyampaikan terima kasih atas respons cepat kepolisian. Ia berkomitmen menjaga posko serta aktif berkoordinasi dengan aparat jika menemukan indikasi peredaran narkoba.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur M.T Sitinjak menegaskan bahwa kasus bentrokan pada Rabu (17/12/2025) masih dalam tahap penyidikan. Ia mengapresiasi keberanian warga yang menolak praktik narkoba di wilayah mereka.
Kapolres juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan call center 110 untuk melaporkan aktivitas mencurigakan. Ia memastikan setiap laporan ditindaklanjuti dan identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
Kegiatan diakhiri dengan pembagian sembako kepada warga serta peninjauan lokasi bekas barak yang sebelumnya digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. (Larsen/red)



































