Gubernur Sumut Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga Akhir 2025

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:33 WIB

40147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di wilayah Sumut selama sepekan. Perpanjangan tersebut berlaku hingga 31 Desember 2025.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/906/KPTS/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Perpanjangan dilakukan dengan mempertimbangkan luasnya dampak bencana serta kondisi korban yang masih membutuhkan penanganan dan pemulihan pascabencana.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut Erwin Hotmansah Harahap menyampaikan hal tersebut di Medan, Kamis (25/12/2025).

“Dengan memperhatikan dampak bencana, proses evakuasi, serta kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025,” ujar Erwin.

Ia menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat tersebut merupakan kali kedua yang ditetapkan Gubernur Sumut. Sebelumnya, status tanggap darurat berlaku pada periode 27 November hingga 10 Desember 2025, kemudian diperpanjang pada 11–24 Desember 2025.

“Keputusan ini diambil setelah Gubernur menggelar rapat evaluasi penanganan bencana Sumatera Utara pada 23 Desember 2025. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa status tanggap darurat masih diperlukan, bukan karena bencananya, melainkan karena penanganan dan mitigasinya,” jelas Erwin.

Dengan perpanjangan tersebut, Gubernur menugaskan tim penanganan darurat bencana bersama instansi terkait untuk melanjutkan berbagai langkah penanganan. Langkah tersebut meliputi pelayanan penyelamatan, evakuasi korban, penanggulangan dampak bencana, serta pemulihan di wilayah terdampak.

“Posko Utama Tanggap Darurat Bencana tetap aktif hingga sepekan ke depan. Gudang logistik yang menggunakan Gedung Serbaguna Pemprov Sumut juga tetap berfungsi untuk menerima dan mendistribusikan bantuan kepada korban bencana,” pungkas Erwin. (AP)

Berita Terkait

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun
Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan
Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan
Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba
Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba
Polres Simalungun Ingatkan Orang Tua Dampingi Anak di Dunia Digital, Cegah Perundungan Siber
Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional
Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:54 WIB

PLN UP3 Pematangsiantar Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Bagikan Sembako kepada Warga Simalungun

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:50 WIB

Jenazah Calon Prajurit TNI Diberangkatkan ke Nias Barat, Danrindam: Penyebab Kematian Belum Dapat Dipastikan

Senin, 20 Juli 2026 - 22:41 WIB

Wagub Sumut Surya Semangati Anak-anak Asrama Dinsos di Gunungsitoli, Ajak Raih Cita-cita Meski Penuh Keterbatasan

Senin, 20 Juli 2026 - 21:25 WIB

Gelar KRYD, Satreskrim Polres Simalungun Ajak Warga Perangi Premanisme, Judi, dan Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 20:24 WIB

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2, Wali Kota Wesly Tekankan Karakter, Integritas, dan Bahaya Narkoba

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo: PT DSI Kelola Devisa US$10,5 Miliar, Perkuat Kendali Ekspor Nasional

Senin, 20 Juli 2026 - 19:30 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Digitalisasi Pemerintahan untuk Percepat Layanan Publik

Senin, 20 Juli 2026 - 19:25 WIB

Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo Tekankan Amanat UUD 1945 dalam Pembangunan Nasional

Berita Terbaru