Gubernur Sumut Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga Akhir 2025

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 17:33 WIB

40182 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution kembali memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di wilayah Sumut selama sepekan. Perpanjangan tersebut berlaku hingga 31 Desember 2025.

Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/906/KPTS/2025 tertanggal 24 Desember 2025. Perpanjangan dilakukan dengan mempertimbangkan luasnya dampak bencana serta kondisi korban yang masih membutuhkan penanganan dan pemulihan pascabencana.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumut Erwin Hotmansah Harahap menyampaikan hal tersebut di Medan, Kamis (25/12/2025).

“Dengan memperhatikan dampak bencana, proses evakuasi, serta kebutuhan pemulihan di wilayah terdampak, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memperpanjang status tanggap darurat bencana hingga 31 Desember 2025,” ujar Erwin.

Ia menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat tersebut merupakan kali kedua yang ditetapkan Gubernur Sumut. Sebelumnya, status tanggap darurat berlaku pada periode 27 November hingga 10 Desember 2025, kemudian diperpanjang pada 11–24 Desember 2025.

“Keputusan ini diambil setelah Gubernur menggelar rapat evaluasi penanganan bencana Sumatera Utara pada 23 Desember 2025. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa status tanggap darurat masih diperlukan, bukan karena bencananya, melainkan karena penanganan dan mitigasinya,” jelas Erwin.

Dengan perpanjangan tersebut, Gubernur menugaskan tim penanganan darurat bencana bersama instansi terkait untuk melanjutkan berbagai langkah penanganan. Langkah tersebut meliputi pelayanan penyelamatan, evakuasi korban, penanggulangan dampak bencana, serta pemulihan di wilayah terdampak.

“Posko Utama Tanggap Darurat Bencana tetap aktif hingga sepekan ke depan. Gudang logistik yang menggunakan Gedung Serbaguna Pemprov Sumut juga tetap berfungsi untuk menerima dan mendistribusikan bantuan kepada korban bencana,” pungkas Erwin. (AP)

Berita Terkait

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga
Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil
Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba
Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita
Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga
HUT ke-78 GPIB Immanuel, Rico Waas Dorong Pelestarian Bangunan Bersejarah
Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin
Wali Kota Medan Minta Warga Laporkan Pungli Pengurusan Surat Ahli Waris

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Investasi Batam Capai Rp38,97 Triliun, Fary Djemy Francis: Investasi Batam Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Tim Wasev Mabesad Apresiasi Pelaksanaan TMMD ke-130 Kodim Aceh Singkil

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Metro Bodyart Hutagaol Sosialisasikan Perda Sampah, Tampung Aspirasi Warga Siantar Martoba

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Pemko Medan Siapkan 177 Armada Sampah pada 2027, Jawab Keluhan Warga

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Rico Waas Minta Dinkes Klarifikasi Aduan Pasien BPJS Ditolak RS Bunda Thamrin

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Wali Kota Medan Minta Warga Laporkan Pungli Pengurusan Surat Ahli Waris

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Pesparani Katolik Sumut III 2026 Dibuka di Pematangsiantar, 15 Kontingen Berpartisipasi

Berita Terbaru

Polsek Gunung Malela, Polres Simalungun, mengamankan seorang pria berinisial JMG (46) dalam pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika jenis ganja di Perladangan Sidoerejo, Nagori Sitalasari, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

HUKUM & KRIMINAL

Polsek Gunung Malela Amankan Pria 46 Tahun, 115 Paket Diduga Ganja Disita

Sabtu, 24 Okt 2026 - 18:42 WIB