ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Tim gabungan Polsek Serbelawan dan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang siswi SMP berinisial ZR (15). Kurang dari lima jam setelah penemuan jenazah pada Minggu (28/12) sore, polisi mengamankan terduga pelaku yang juga masih berusia remaja, yakni AH (15).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Senin (29/12) pukul 10.40 WIB, mengapresiasi kecepatan tim dalam mengungkap kasus yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.
“Hanya butuh waktu sekitar 4 hingga 5 jam dari penemuan jenazah hingga penangkapan pelaku. Kecepatan respons ini merupakan hasil dedikasi tinggi jajaran Polsek Serbelawan dan tim Jatanras Polres Simalungun,” ujar AKP Verry Purba.
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, Iptu Ivan Roni Purba, S.H., menjelaskan jenazah korban ditemukan di area perkebunan PT Bridgestone, Nagori Dolok Ulu, Kecamatan Tapian Dolok. Penemuan bermula saat dua saksi, S (51) dan MB (20), curiga melihat kerumunan lalat hijau saat pulang memancing. Setelah diperiksa, ditemukan sosok perempuan yang sudah tidak bernyawa.
Tim Inafis Polres Simalungun bersama Polsek Serbelawan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel, uang tunai, dan kayu yang diduga digunakan dalam tindak kejahatan tersebut. Jenazah kemudian dievakuasi ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar untuk proses otopsi guna menentukan penyebab pasti kematian.
Berdasarkan penyelidikan intensif yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, S.H., dan Kapolsek Serbelawan, Iptu Gunawan Sembiring, S.H., petugas mengidentifikasi AH sebagai terduga pelaku. AH diamankan di kediaman kerabatnya di kawasan Nagori Nagur Usang pada Minggu malam pukul 19.30 WIB.
Berdasarkan pemeriksaan awal, motif tindakan tersebut diduga dipicu oleh konflik personal antara pelaku dan korban. Pelaku diduga melakukan kekerasan fisik yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Kasus ini sangat memprihatinkan karena melibatkan anak-anak. Kami berkomitmen menangani perkara ini secara serius dan tuntas sesuai dengan sistem peradilan pidana anak yang berlaku,” tegas AKP Verry Purba.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang. (AP)