Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangunan Liar di DAS Jalan Jawa Siantar Barat

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:38 WIB

40329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melaksanakan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jalan Jawa, tepatnya di depan Masjid Taqwa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (30/12/2025).

Pembongkaran tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/449/810/II-2025 tentang Tim Penertiban Bangunan Reklame yang Tidak Memiliki Izin Kelayakan Media Reklame dan Bangunan Liar yang Tidak Memiliki Persetujuan Bangunan Gedung di Wilayah Kota Pematangsiantar. Selain itu, penertiban juga mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/3683/XII-2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Penetapan dan Perintah Pembongkaran Bangunan Liar yang Tidak Memiliki Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Pematangsiantar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu, S.H., menyampaikan bahwa seluruh personel gabungan diminta untuk saling bersinergi dan terus berkoordinasi selama pelaksanaan penertiban.

Menurutnya, Pemko Pematangsiantar telah melakukan upaya persuasif melalui mediasi di tingkat kelurahan dan kecamatan agar pemilik bangunan melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum dilakukan tindakan penertiban.

“Kami sudah melakukan mediasi dan imbauan agar pembongkaran dilakukan secara mandiri. Namun, karena tidak dilaksanakan, maka diterbitkan surat keputusan sebagai dasar hukum pembongkaran,” ujar Hasudungan.

Ia juga menekankan agar seluruh personel di lapangan tetap mengedepankan sikap humanis dan menghindari tindakan yang berpotensi merugikan pelaksanaan tugas.

“Kepada seluruh personel, saya minta agar tidak bersikap arogan dan menghindari bentrokan fisik. Tetap humanis, santun, dan laksanakan tugas dengan menjaga nama baik Pemko Pematangsiantar,” tegasnya.

Pembongkaran bangunan liar tersebut melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja, Denpom 1/I Pematangsiantar, personel Polres Pematangsiantar, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Pemerintah Kecamatan Siantar Barat, Pemerintah Kelurahan Bantan, serta disaksikan warga sekitar.

Salah seorang warga Kelurahan Bantan, Leli N, mengungkapkan bahwa keberadaan bangunan liar tersebut telah meresahkan masyarakat, terutama karena lokasinya berada di dekat rumah ibadah dan Daerah Aliran Sungai.

“Kami warga sudah resah. Apalagi ada informasi dan temuan aktivitas yang tidak baik di bangunan tersebut,” ungkapnya.

Ia pun mengapresiasi langkah tegas Pemko Pematangsiantar bersama Denpom 1/I Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas tindakan ini. Kami merasa lebih lega,” tutupnya. (IL)

Berita Terkait

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Hadiah Total Rp 100 Juta
5.417 Desa di Sumut Dipetakan Lewat Indeks Desa, Pemprov Dorong Desa Tertinggal Naik Kelas
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online, Dua Tersangka Disebut Butuh Uang Beli Sabu
Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin
Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU
Presiden Prabowo Tegaskan Peran Strategis NU dalam Menjaga Stabilitas dan Masa Depan Bangsa
Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia
Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:59 WIB

Wali Kota Cup Siantar Road Race 2026 Digelar 13 September, Hadiah Total Rp 100 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:15 WIB

5.417 Desa di Sumut Dipetakan Lewat Indeks Desa, Pemprov Dorong Desa Tertinggal Naik Kelas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Driver Online, Dua Tersangka Disebut Butuh Uang Beli Sabu

Jumat, 28 Agustus 2026 - 03:55 WIB

Penghargaan iNews TV untuk Aceh Barat Daya, Rifqi Maulana Apresiasi Kinerja Safaruddin

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:42 WIB

Sambutan Warga Jombang Iringi Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Muktamar NU

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:35 WIB

Buka Muktamar ke-35 NU, Presiden Prabowo: NU Institusi Bersejarah dan Berjasa Besar bagi Indonesia

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Proyek Drainase Jalan Pdt. J.W. Saragih Disorot, APD Pekerja dan Campuran Material Dipertanyakan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Wabup Asahan Dukung Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf untuk Perkuat Kepastian Hukum

Berita Terbaru