Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangunan Liar di DAS Jalan Jawa Siantar Barat

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Selasa, 30 Desember 2025 - 19:38 WIB

40308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ATAPKOTA.COM, PEMATANGSIANTAR – Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melaksanakan pembongkaran bangunan liar yang berdiri di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jalan Jawa, tepatnya di depan Masjid Taqwa, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (30/12/2025).

Pembongkaran tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/449/810/II-2025 tentang Tim Penertiban Bangunan Reklame yang Tidak Memiliki Izin Kelayakan Media Reklame dan Bangunan Liar yang Tidak Memiliki Persetujuan Bangunan Gedung di Wilayah Kota Pematangsiantar. Selain itu, penertiban juga mengacu pada Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/3683/XII-2025 tanggal 24 Desember 2025 tentang Penetapan dan Perintah Pembongkaran Bangunan Liar yang Tidak Memiliki Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Pematangsiantar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pematangsiantar, Hasudungan Hutajulu, S.H., menyampaikan bahwa seluruh personel gabungan diminta untuk saling bersinergi dan terus berkoordinasi selama pelaksanaan penertiban.

Menurutnya, Pemko Pematangsiantar telah melakukan upaya persuasif melalui mediasi di tingkat kelurahan dan kecamatan agar pemilik bangunan melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum dilakukan tindakan penertiban.

“Kami sudah melakukan mediasi dan imbauan agar pembongkaran dilakukan secara mandiri. Namun, karena tidak dilaksanakan, maka diterbitkan surat keputusan sebagai dasar hukum pembongkaran,” ujar Hasudungan.

Ia juga menekankan agar seluruh personel di lapangan tetap mengedepankan sikap humanis dan menghindari tindakan yang berpotensi merugikan pelaksanaan tugas.

“Kepada seluruh personel, saya minta agar tidak bersikap arogan dan menghindari bentrokan fisik. Tetap humanis, santun, dan laksanakan tugas dengan menjaga nama baik Pemko Pematangsiantar,” tegasnya.

Pembongkaran bangunan liar tersebut melibatkan personel Satuan Polisi Pamong Praja, Denpom 1/I Pematangsiantar, personel Polres Pematangsiantar, perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Pemerintah Kecamatan Siantar Barat, Pemerintah Kelurahan Bantan, serta disaksikan warga sekitar.

Salah seorang warga Kelurahan Bantan, Leli N, mengungkapkan bahwa keberadaan bangunan liar tersebut telah meresahkan masyarakat, terutama karena lokasinya berada di dekat rumah ibadah dan Daerah Aliran Sungai.

“Kami warga sudah resah. Apalagi ada informasi dan temuan aktivitas yang tidak baik di bangunan tersebut,” ungkapnya.

Ia pun mengapresiasi langkah tegas Pemko Pematangsiantar bersama Denpom 1/I Pematangsiantar dan Polres Pematangsiantar.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas tindakan ini. Kami merasa lebih lega,” tutupnya. (IL)

Berita Terkait

Indonesia dan Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026–2030, Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis
Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka
17 Rekomendasi BPK Belum Ditindaklanjuti, BEM-TR Tantang Komitmen Zero Defisit Pemko Subulussalam
Nenek 78 Tahun Hilang Usai Hadiri Pesta di Simalungun, Polisi Kerahkan Personel Lakukan Pencarian
Bupati Asahan Hadiri HUT ke-26 APKASI, Perkuat Sinergi Antar Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Kasus Dugaan Pengancaman Wartawan, Polres Simalungun Akan Panggil Askep Kebun Mayang
Wesly Silalahi Hadiri Rakernas XVIII APEKSI, Dorong Kolaborasi Antar Kota untuk Perkuat Pelayanan Publik
Tim Terpadu Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kotanopan, Pemprov Sumut Amankan Ekskavator

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:51 WIB

Indonesia dan Belarus Luncurkan Peta Jalan Kerja Sama 2026–2030, Prabowo Perkuat Kemitraan Strategis

Jumat, 3 Juli 2026 - 01:10 WIB

Presiden Prabowo Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:30 WIB

17 Rekomendasi BPK Belum Ditindaklanjuti, BEM-TR Tantang Komitmen Zero Defisit Pemko Subulussalam

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:30 WIB

Nenek 78 Tahun Hilang Usai Hadiri Pesta di Simalungun, Polisi Kerahkan Personel Lakukan Pencarian

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:09 WIB

Bupati Asahan Hadiri HUT ke-26 APKASI, Perkuat Sinergi Antar Daerah untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 19:50 WIB

Wesly Silalahi Hadiri Rakernas XVIII APEKSI, Dorong Kolaborasi Antar Kota untuk Perkuat Pelayanan Publik

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:20 WIB

Tim Terpadu Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Kotanopan, Pemprov Sumut Amankan Ekskavator

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:58 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Pemkab Samosir dan Polres Perkuat Sinergi Dukung Keamanan dan Pariwisata

Berita Terbaru