ATAPKOTA.COM, SIMALUNGUN – Respons cepat Polsek Bangun menyelamatkan seorang pengendara yang diduga menjadi target perampasan di wilayah Kabupaten Simalungun. Insiden itu bermula dari laporan warga melalui Call Center Polri 110, Selasa, 27 Januari 2026, sekitar pukul 17.20 WIB.
Pelapor berinisial RWS, warga Kota Tanjungbalai, mengaku ketakutan setelah mobil yang dikendarainya, Honda Agya merah BK 1XXX AEB, diduga diikuti dan dihadang sekelompok orang yang dicurigai sebagai debt collector di ruas Jalan Medan–Pematangsiantar.
Dalam kondisi hujan gerimis, RWS memilih tidak berhenti. Ia memacu kendaraan hingga memasuki Kompleks Koramil 08 Model, Nagori Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, untuk mencari perlindungan. Setelah RWS masuk ke area Koramil, orang-orang yang mengejarnya langsung meninggalkan lokasi.
Kapolsek Bangun, AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Selasa malam, 27 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan kami terima melalui Call Center 110 Command Center Polres Simalungun. Pelapor melaporkan dugaan perampasan kendaraan saat melintas di Jalan Medan–Pematangsiantar,” kata Hengky.
Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Bangun langsung mengerahkan personel piket ke lokasi. Tim yang turun terdiri atas Aiptu Wibowo AP, Aiptu A. Ginting, Aipda R. Simanungkalit, dan Aipda Indo Siahaan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pelapor telah berada di Kantor Koramil 08 Model dalam keadaan selamat, meski masih mengalami trauma.
“Pelapor dalam kondisi ketakutan, namun tidak mengalami luka. Ia kemudian menjelaskan kronologi kejadian kepada petugas,” ujar Hengky.
Dari keterangan awal, RWS mengaku dihentikan secara paksa oleh orang-orang yang diduga debt collector. Merasa terancam, ia memilih melarikan diri hingga akhirnya berlindung di Koramil.
Polsek Bangun telah menyarankan agar RWS membuat laporan polisi untuk pendalaman hukum. Namun, hingga petugas selesai di lokasi, pelapor belum bersedia menempuh jalur pelaporan resmi.
Meski demikian, Kapolsek menegaskan bahwa kehadiran polisi merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Ini membuktikan Call Center 110 bekerja efektif. Laporan masuk, personel langsung bergerak. Ini bagian dari komitmen Polri melindungi masyarakat,” kata Hengky.
Ia juga mengingatkan bahwa penagihan utang tidak dibenarkan dilakukan dengan cara intimidasi atau kekerasan, dan masyarakat diminta segera melapor jika mengalami kejadian serupa. (AP)






























