ATAPKOTA.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Glenny Kairupan bersama perwakilan produsen pesawat asal Brasil, Embraer, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 2 Februari 2026.
Pertemuan ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap arah kebijakan modernisasi armada nasional dan keberlanjutan industri penerbangan Indonesia yang selama bertahun-tahun menghadapi tekanan finansial dan tata kelola.
Pertemuan tersebut disebut membahas perkembangan industri penerbangan global, terutama kemajuan teknologi pesawat dan kesiapan ekosistem aviasi nasional dalam merespons perubahan cepat industri global. Namun, hingga kini, pemerintah belum memaparkan peta jalan (roadmap) yang transparan terkait adaptasi teknologi tersebut, termasuk implikasi fiskal dan tata kelola BUMN penerbangan.
Usai pertemuan, Glenny Kairupan menyatakan diskusi berlangsung santai tetapi substantif. Ia mengakui pembahasan berfokus pada dinamika penerbangan global dan tantangan yang dihadapi Garuda Indonesia sebagai maskapai pelat merah.
“Bicara tentang penerbangan di Indonesia, tentang Garuda, dan tentang pesawat-pesawat dengan teknologi yang sangat maju. Bagaimana kita juga harus ikut terlibat dalam perkembangan teknologi tersebut,” kata Glenny kepada wartawan.
Namun demikian, Glenny menegaskan bahwa pertemuan tersebut belum menyentuh rencana pembelian pesawat baru. Ia menyebut pembahasan masih berada pada tahap koordinasi dan pertukaran pandangan mengenai teknologi penerbangan global.
“Belum ada pembahasan pembelian. Masih koordinasi soal teknologi,” ujarnya singkat.
Pernyataan ini menjadi penting di tengah rekam jejak kebijakan pengadaan armada Garuda Indonesia yang sebelumnya kerap menuai kritik, baik dari aspek transparansi, efisiensi, maupun kepatuhan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dan regulasi turunannya.
Presiden Prabowo, menurut Glenny, menekankan agar Indonesia tidak tertinggal dalam perkembangan teknologi penerbangan dunia. Arahan tersebut, meski normatif, memunculkan pertanyaan lanjutan: sejauh mana kesiapan regulasi, pendanaan, dan sumber daya manusia nasional untuk menopang transformasi teknologi tersebut.
“Arahan beliau jelas, kita harus mengikuti perkembangan teknologi dunia,” ujar Glenny.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai bentuk konkret adaptasi teknologi yang dimaksud, termasuk apakah akan berdampak pada restrukturisasi armada, kerja sama transfer teknologi, atau penguatan industri pendukung dalam negeri. Padahal, Peraturan Presiden tentang Penguatan Industri Nasional dan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menuntut agar setiap kerja sama strategis memberikan nilai tambah nyata bagi industri nasional, bukan sekadar transaksi komersial.
Namun tanpa keterbukaan kebijakan dan pengawasan publik yang memadai, dorongan modernisasi berisiko mengulang pola lama: keputusan strategis yang elitis, minim akuntabilitas, dan berjarak dari kepentingan publik. (Edo/red)






























