PRRP Sumatera Utara Digodok, Pemulihan Masih Rawan Seremonial

REDAKSI ATAP KOTA.COM

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:15 WIB

40136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) di Aula Gedung Binagraha, Kantor Bappelitbang Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 21A, Medan.

Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) di Aula Gedung Binagraha, Kantor Bappelitbang Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 21A, Medan.

ATAPKOTA.COM, SUMUT – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Pj Sekdaprov Sumut) Sulaiman Harahap menyatakan pemulihan pascabencana tidak boleh berhenti pada upaya mengembalikan kondisi ke titik semula. Ia menegaskan, rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara harus menjadi pintu masuk transformasi, membangun wilayah yang lebih aman, tertata, dan berkelanjutan.

Pernyataan itu disampaikan Sulaiman saat membuka Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) di Aula Gedung Binagraha, Kantor Bappelitbang Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 21A, Medan. Kamis, 5 Februari 2026.

“Pemulihan pascabencana harus mampu menjadikan daerah terdampak lebih baik dari sebelumnya. Infrastruktur harus lebih aman, tata ruang lebih tertib, dan masyarakat lebih siap menghadapi risiko bencana di masa depan,” ujar Sulaiman.

Namun, pernyataan normatif tersebut kembali menyingkap persoalan klasik penanganan bencana di Indonesia: jurang antara perencanaan dan pelaksanaan. Dalam banyak kasus, rehabilitasi dan rekonstruksi berhenti pada pembangunan fisik jangka pendek, tanpa pembenahan tata ruang, mitigasi risiko, dan pengawasan lintas sektor yang memadai.

Sulaiman memaparkan empat arah kebijakan utama dalam rencana induk PRRP Sumut, yakni penguatan data dan kajian dampak bencana, integrasi program rehabilitasi dan rekonstruksi lintas sektor, penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia, serta kolaborasi antarpemangku kepentingan.

Ia menekankan bahwa keberhasilan PRRP sangat bergantung pada keterlibatan aktif pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga kementerian dan lembaga, khususnya dalam penyusunan rencana aksi, penganggaran, serta koordinasi lintas kewenangan.

“Tanpa komitmen bersama, rencana induk hanya akan menjadi dokumen administratif,” kata Sulaiman.

Kritik ini relevan jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan regulasi turunannya yang secara tegas menempatkan rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai upaya pengurangan risiko bencana jangka panjang. Namun, lemahnya pengendalian tata ruang, minimnya audit pascabencana, serta rendahnya integrasi data risiko masih menjadi masalah kronis di banyak daerah, termasuk Sumatera Utara.

Sementara itu, Kepala Bappelitbang Pemprov Sumut Dikky Anugerah menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas serta kementerian dan lembaga terkait yang terlibat dalam pemulihan pascabencana di Sumut. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi modal penting untuk membangun daerah yang lebih tangguh.

“Kami mengapresiasi peran Bappenas, kementerian, dan lembaga yang telah memfasilitasi dan mendampingi pemulihan pascabencana di Sumut,” ujar Dikky.

Rapat tersebut dihadiri Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, OPD Pemprov Sumut, OPD kabupaten/kota, akademisi, serta pakar kebencanaan.

Namun, tanpa indikator keberhasilan yang terukur, transparansi anggaran, serta pengawasan publik yang kuat, rencana percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi kembali berisiko menjadi agenda elitis di ruang rapat, sementara masyarakat terdampak masih berhadapan dengan ancaman bencana berulang. (AP/red)

Berita Terkait

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar
Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita
Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026
DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal
DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal
Prabowo Hadiri Persemayaman Mantan KSAD Subagyo Hadi Siswoyo di Mabesad
Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan
DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Sambut Sumpah Pemuda ke-98, Ratusan Peserta Ikuti Lomba Mancing Piala Wali Kota Pematangsiantar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:27 WIB

Lima Tahun Berturut-turut, Pemkab Asahan Raih Predikat Informatif KI Award 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:53 WIB

DEN Bahas Strategi Menjaga Harga BBM Bersubsidi dan Keberlanjutan Fiskal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:04 WIB

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:43 WIB

Bupati Asahan Kukuhkan Pokja Bunda PAUD dan Lantik Bunda PAUD Tingkat Kecamatan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:15 WIB

DEN Proyeksikan Ekspor Hilirisasi Indonesia Capai US$ 50 Miliar pada 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:12 WIB

Kajian DEN: Penerima MBG Cenderung Lebih Jarang Absen dan Lebih Semangat Belajar

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pria, Sabu 1,80 Gram Disita

Rabu, 21 Okt 2026 - 14:22 WIB

Presiden Prabowo Subianto menerima Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bersama jajaran DEN dan sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

EKONOMI & BISNIS

DEN Laporkan Isu Strategis kepada Prabowo, dari Pangan hingga Pasar Modal

Selasa, 20 Okt 2026 - 23:04 WIB