ATAPKOTA.COM, SUMUT – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Pj Sekdaprov Sumut) Sulaiman Harahap menyatakan pemulihan pascabencana tidak boleh berhenti pada upaya mengembalikan kondisi ke titik semula. Ia menegaskan, rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Sumatera Utara harus menjadi pintu masuk transformasi, membangun wilayah yang lebih aman, tertata, dan berkelanjutan.
Pernyataan itu disampaikan Sulaiman saat membuka Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) di Aula Gedung Binagraha, Kantor Bappelitbang Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 21A, Medan. Kamis, 5 Februari 2026.
“Pemulihan pascabencana harus mampu menjadikan daerah terdampak lebih baik dari sebelumnya. Infrastruktur harus lebih aman, tata ruang lebih tertib, dan masyarakat lebih siap menghadapi risiko bencana di masa depan,” ujar Sulaiman.
Namun, pernyataan normatif tersebut kembali menyingkap persoalan klasik penanganan bencana di Indonesia: jurang antara perencanaan dan pelaksanaan. Dalam banyak kasus, rehabilitasi dan rekonstruksi berhenti pada pembangunan fisik jangka pendek, tanpa pembenahan tata ruang, mitigasi risiko, dan pengawasan lintas sektor yang memadai.
Sulaiman memaparkan empat arah kebijakan utama dalam rencana induk PRRP Sumut, yakni penguatan data dan kajian dampak bencana, integrasi program rehabilitasi dan rekonstruksi lintas sektor, penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia, serta kolaborasi antarpemangku kepentingan.
Ia menekankan bahwa keberhasilan PRRP sangat bergantung pada keterlibatan aktif pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga kementerian dan lembaga, khususnya dalam penyusunan rencana aksi, penganggaran, serta koordinasi lintas kewenangan.
“Tanpa komitmen bersama, rencana induk hanya akan menjadi dokumen administratif,” kata Sulaiman.
Kritik ini relevan jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan regulasi turunannya yang secara tegas menempatkan rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai upaya pengurangan risiko bencana jangka panjang. Namun, lemahnya pengendalian tata ruang, minimnya audit pascabencana, serta rendahnya integrasi data risiko masih menjadi masalah kronis di banyak daerah, termasuk Sumatera Utara.
Sementara itu, Kepala Bappelitbang Pemprov Sumut Dikky Anugerah menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PPN/Bappenas serta kementerian dan lembaga terkait yang terlibat dalam pemulihan pascabencana di Sumut. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi modal penting untuk membangun daerah yang lebih tangguh.
“Kami mengapresiasi peran Bappenas, kementerian, dan lembaga yang telah memfasilitasi dan mendampingi pemulihan pascabencana di Sumut,” ujar Dikky.
Rapat tersebut dihadiri Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam, perwakilan kementerian dan lembaga terkait, OPD Pemprov Sumut, OPD kabupaten/kota, akademisi, serta pakar kebencanaan.
Namun, tanpa indikator keberhasilan yang terukur, transparansi anggaran, serta pengawasan publik yang kuat, rencana percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi kembali berisiko menjadi agenda elitis di ruang rapat, sementara masyarakat terdampak masih berhadapan dengan ancaman bencana berulang. (AP/red)
































